Ini Arti Logo Halal yang Baru

Kamis 17-03-2022,13:27 WIB
Reporter : Rasel01
Editor : Rasel01

RASELNEWS.COM, BENGKULU - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menerbitkan logo halal yang baru. Logo itu bakal menggantikan label halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang selama ini dikenal di Indonesia. Satgas Halal Provinsi Bengkulu juga sudah mulai melakukan sosialisasi terkait dengan logo halal baru itu.

Ketua Satgas Halal Provinsi Bengkulu, Nahwan Efendi mengatakan ada arti yang mendalam dibalik logo halal yang baru ini. "Maknyanya cukup luas dan menggambarkan historis yang ada di indonesia," kata Nahwan, Rabu (16/3).

Dia mengatakan, kaligrafi huruf Arab yang terdiri atas huruf ha, lam alif, dan lam, dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal. Bentuk Label Halal terdiri atas dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Bentuk-bentuk tersebut melambangkan kehidupan manusia.

"Artinya nanusia akan semakin dekat dengan pencipta," kata Nahwan.

Lalu Motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Motif surjan atau yang disebut pakaian takwa mengandung makna - makna filosofi yang cukup dalam. Motif surjan atau lurik yang sejajar satu sama lain mengandung makna sebagai pembeda atau pemberi batas yang jelas.

"Ini sejalan denhan tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal. Untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat," pungkasnya. (cia)

Tags :
Kategori :

Terkait