Pemkab BS Usul Naikan Retribusi Sewa Aset

Selasa 22-03-2022,19:20 WIB
Reporter : rasel03
Editor : rasel03

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN – Minimnya sumber pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi aset berbanding terbalik dengan biaya perawatan aset. Maka dari itu, Pemkab BS harus mengubah besaran tarif retribusi yang ada saat ini agar ada sumber peningkatan pendapatan daerah.

Terutama untuk aset-aset gedung, stadion, gedung olahraga dan juga gedung pemuda. terlebih aset ini sering digunakan masyarakat maupun pihak swasta. Selama ini, berdasarkan ketentuan, retribusi yang ditarik untuk menguasakan aset hanya Rp 750 ribu sampai Rp 1 juta.

Jumlah tersebut dinilai tidak akan mampu untuk biaya pemeliharaan aset tersebut. Untuk itu, Pemkab BS melalui OPD terkait atau OPD pengelola diharapkan segera mengajukan usulan untuk revisi dan membahas kenaikan jasa retribusi penggunaan aset tersebut agar lebih maksimal.

“Kalau hitung-hitungan kecil sekali sewa yang diterapkan, sementara biaya perawatan sangat besar. Bagaimana PAD mau masuk kalau jasa retribusi kecil,” tegas Plt Sekkab BS, Sukarni.

Dikatakan Sukarni, terkait rencana pengusulan peningkatan retribusi sewa aset tersebut, memang sudah masih dalam pembahasan. Akan tetapi, pihaknya berharap BPKAD dan OPD teknis lainnya masih melakukan telaah rencana tersebut agar mendapatkan ketentuan yang wajar.

“Ya, untuk saat ini memang sudah masuk pembahasan, tinggal lagi kita tunggu dari BPKAD bagimana nanti teknisnya,” pungkas Sukarni. (one)

Tags :
Kategori :

Terkait