RASELNEWS.COM, KAUR - Belasan pejabat bersaing untuk memperebutkan kursi eselon II di lingkungan Pemkab Kaur. Ini setelah pendaftaran lelang jabatan eselon II di lingkungan Setda Kaur dimulai hari ini (24/3/2022). Lelang jabatan ini untuk mengisi 15 pos jabatan eselon II yang dijabat pelaksana tugas saat ini.
Mulai hari ini para pejabat yang sudah cukup syarat sudah bisa mendaftarkan diri sebelum masa pendaftaran berakhir 28 Maret mendatang. Sedangkan Sleksi administrasi dijadwalkan akan mulai digelar tanggal 29 Maret 2022. Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH disampaikan Plt Kepala BKD-PSDM Kaur, Sifrihadi SH, MH menjelaskan, proses lelang melalui Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Dalam seleksi ini terdapat sejumlah syarat penting yang wajib diketahui para pelamar. Diantaranya, usia maksimal 56 tahun, boleh melamar maksimal tiga jabatan yang berbeda. “Saat ini terhitung akhir bulan ini ada 15 jabatan eselon IIb yang kosong, semunya sudah mendapat rekomendasi dari KASN. Bagi yang sudah memenuhi syarat boleh langsung daftar,” kata Plt Kepala BKD PSDM. Belasan pejabat bersaing memperebutkan jabatan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kominfo SP, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas P2KB-P3A, Kepala Dinas LH, Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP, Kepala Dinas Perum KP, Kepala Dinas Satpol PP, Kepala Dinas Pendidikan. Kemudian Kepala BKD PSDM, Kepala Dinas Parpora, Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Badan Kesbangpol dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan. Selengkapnya tahapan dan jadwal lelang jabatan bisa dilihat pada pengumuman di Koran Harian Radar Selatan edisi 24 Maret 2022 (hari ini). “Terkait dengan pengumuman ini sudah kita sampaikan di media cetak, media sosial sehingga dapat dilihat secara rinci. Seleksi sifatnya terbuka silahkan daftar bagi ASN baik dalam daerah maupun luar daerah,” terangnya. Ditambahkanya, lelang jabatan eselon dibuka untuk mencari orang yang mau dan mampu mengisi kursi jabatan tinggi pratama. Dalam pendaftaran ini semuanya bisa mengajukan pendaftaran termasuk juga dari luar daerah. Untuk pendaftar dari luar daerah wajib melampirkan izin untuk mengikuti seleksi dari pejabat pembina kepegawaian asal pelamar kerja. “Bagi yang berasal dari jabatan fungsional tertentu melampirkan foto copy surat keputusan pengangkatan jabatan fungsional jenjang madya,” tutupnya. (jul)Belasan Pejabat Bersaing
Kamis 24-03-2022,12:03 WIB
Editor : Rasel01
Kategori :