RASELNEWS.COM, SELUMA - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Seluma sedang memproses usulan pengolahan Crude Palm Oil (CPO) dan penggemukan sapi. penggemukan sapi dan pabrik. Nilai investasi tidak kurang dari Rp 8 miliar, termasuk usaha menengah ke bawah.
Plt Kepala DPMPPTSP Seluma Mulyadi Zainudin, SE mengatakan usulan investor sudah disampaikan dalam bentuk proposal. Namun masih ditelaah serta ditindaklanjuti. "Usulannya bentuk usaha menengah ke bawah karena nilai investasi di bawah Rp 8 miliar. Perizinannya cukup dikeluarkan DPMPPTSP Seluma. Jika nilai investasi di atas Rp 8 miliar, perizinan harus melibatkan Pemprov Bengkulu dan kementerian,” tegas Mulyadi kepada Rasel, kemarin. Mulyadi mengatakan usaha penggemukan sapi belum dijelaskan secara rinci. Lokasi usaha, maupun teknis usaha yang akan dijalankan. "Bisa saja nanti investor membuka tempat khusus penggemukan sapi, masyarakat peternak bisa bekerja sama untuk penggemukan. Begitu juga dengan usulan pembangunan CPO mini, belum ditentukan dimana lokasinya," ujar Mulyadi. Ia mengatakan bertambahnya investor yang masuk ke Seluma, diharapkan bisa membantu masyarakat memenuhi kebutuhan. Salah satunya pabrik CPO mini, diharapkan bisa menyeimbangkan harga kelapa sawit di tingkat petani. Salah satu visi dan misi Bupati adalah Seluma mudah berinvestasi, artinya membuka peluang bagi setiap investor untuk membuka usaha di Seluma. Selain bisa menambah PAD, investor diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan baru. "Salah satu visi dan misi adalah Seluma mudah berinvestasi. Tapi tetap harus sesuai aturan, bukan dimudah-mudahkan," pungkas Mulyadi. (rwf)DPMPPTSP Seluma Proses Usulan CPO Mini
Jumat 25-03-2022,19:15 WIB
Editor : Rasel01
Kategori :