Apa Kabar SK PPPK?

Senin 28-03-2022,09:10 WIB
Reporter : rasel03
Editor : rasel03

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Triwulan pertama 2022 tinggal menyisakan hitungan hari. Namun nasib calon PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang lulus seleksi 2021 lalu, belum juga ada kepastian.

Hingga Ahad (27/3), 129 guru yang dinyatakan lulus PPPK 2021 belum juga menerima surat kontrak. Bahkan, kontrak seperti apa yang akan mereka dapat, juga belum ada kepastian. Hal itu dikeluhkan salah seorang peserta PPPK dari Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) yang lulus , Wawan Novizon.

Ia berharap segera mendapat kejelasan dari pemerintah, apakah mereka akan diangkat dalam waktu dekat. “Seleksi sudah kami ikuti, pemberkasan juga sudah selesai dilaksanakan. Tapi apakah kami ini akan diangkat PPPK, atau sebatas honorer saja? Masih tidak ada kejelasan,,” sesal Wawan.

Ia khawatir, sudah lama menunggu, kontrak yang mereka dapatkan hanya per setahun. “Sudah seleksinya sulit, kontraknya saja belum tahu. Kami sangat berharap kontrak yang diberikan minimal per 3 tahun, jadi tidak ada alasan dari pihak-pihak tertentu yang memberikan alasan untuk menghentikan kontrak kerja,” tegasnya.

Kecemasan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang belum juga mendapatkan kontrak kerja ini cukup beralasan. Pasalnya banyak isu yang menyebut jika kontrak yang akan diberikan, hanya per tahun. Artinya setiap tahun para PPPK harus memperbarui kontrak.

Hal itu dinilai Anggota DPRD BS, Dodi Martian, S.Hut, dapat dimanfaatkan oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi. “Kasihan para PPPK, sudah lama mengabdi, ikut seleksi, nanti kontraknya harus diperbarui tiap tahun pula. Iya kalau tidak ada oknum yang mengambil kesempatan, kalau ada? Tiba-tiba PPPK diputus kontrak dengan berbagai alasan, kan kasihan,” ungkap Dodi.

Untuk itu, Ia berharap Pemkab BS melalui Dinas Dikbud BS dapat segera mengumpulkan para PPPK yang sudah lulus. “Setidaknya kumpulkan mereka dulu, beri mereka penjelasan agar mereka mengetahui apa kendala pengangkatan mereka belum juga dilaksanakan. Sudah lama mereka mengharapkan SK, kenapa belum juga diberikan,” ujar Dodi.

Terpisah, Kabid PTK Dinas Dikbud BS, Amir Syopian, M.Pd, mengaku hingga kemarin belum mengetahui kapan para PPPK akan menandatangani kontrak kerja. Ia mengaku Dinas Dikbud BS dan Dabdindik Dinas Dikbud Wilayah III Manna hanya sebagai panitia seleksi.

“Ranah kami sebagai penyelenggara, mulai dari persiapan tes hingga kelulusan peserta. Setelah itu, masuk ranah BKPSDM dan Pemkab BS. Apalagi menyangkut SK tugas, usulan NIP, itu sudah pasti ranah bidang kepegawaian,” ujar Amir.

Sementara itu, Amir juga mengaku belum menerima informasi pelaksanaan tes seleksi PPPK tahap III. Informasi yang diterimanya sebatas Panselnas dan Kemendikbudristek RI yang masih membahas rencana perekrutan.

“Sebelumnya ada wacana seleksi PPPK tahap III digelar April. Tapi kepastian ini berubah dan hingga sekarang belum ada informasi lagi. Dari itu, kami belum bisa berkomentar lebih dalam terkait pelaksanaan seleksi ini,” ujarnya.

Untuk diketahui, seleksi PPPK guru BS baru selesai hingga tahap II. Tahap pertama diselenggarakan pada 13-18 September 2021 dan diikuti sebanyak 348 peserta. Dalam seleksi ini, hanya 64 peserta yang lolos.

Sedangkan pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap II pada 6-10 Desember 2021, diikuti 487 peserta. Hanya 65 peserta yang dinyatakan lulus. Total calon PPPK guru yang lulus dua tahapan seleksi hanya 129 formasi dari kuota yang diterima BS mencapai 369 kursi. (sak/rzn)

Tags :
Kategori :

Terkait