RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Kejari Bengkulu Selatan (BS) berkomitmen mewujudkan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kamis (31/3/2022), Kejari BS melaksanakan apel pencanangan WBK dan WBBM sekaligus penandatanganan pakta integritas oleh Kajari BS dan seluruh jajaran. “Kami melaksanakan apel dan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen kami mewujudkan zona bebas dari korupsi dan birokrasi yang bersih melayani,” kata Kajari BS, Hendri Hanafi, MH didampingi para Kasi saat ditemui usai penandatanganan pakta integritas, Kamis (31/3/2022). Dengan telah ditandatangani pakta integritas zona WBK dan WBBM, Kejari BS berkomitmen meningkatkan kinerja dalam segala bidang, khususnya pelayanan untuk masyarakat. Kajari juga berharap masukan dan saran dari masyarakat terkait kinerja Kejari Bengkulu Selatan. “Pencanangan pakta integritas ini sebagai langkah awal kami berkomitmen menciptakan wilayah yang bebas korupsi dan birokrasi yang melayani. Kami juga berharap masukan dan saran masyarakat terhadap kinerja yang kami laksanakan,” ujar Kajari. Dalam menjalankan fungsi kejaksaan, Kajari BS menegaskan jajarannya anti melakukan korupsi. Misalnya dalam penegakan hukum tidak akan menerima suap atau sogokan, pihaknya juga tidak melakukan pungutan liar (pungli). “Kami juga akan terus membenahi pelayanan untuk masyarakat. Sesuai komitmen kami sebagai biroktasi yang bersih dan melayani,” tegas Kajari. (yoh)Kejari Bengkulu Selatan Bebas Korupsi
Jumat 01-04-2022,16:36 WIB
Editor : rasel03
Kategori :