RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Program Pembentukan Peraturan Daerah atau Promperda ditetapkan. Promperda yang diajukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kaur akhirnya diterima anggota DPRD Kaur dalam rapat paripurna yang digelar Senin (4/4), di gedung paripurna DPRD Kaur.
Selain menerima Promperda DPRD kaur juga menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Akhir tahun Kepala Daerah 2021. "Iya promperda yang diajukan oleh Bapemperda sudah diterima untum selanjutnya dibahas," kata Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini. Dijelaskannya ada tujuh raperda itu meliputi Raperda Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD 2021, Raperda APBD Perubahan 2022, Raperda APBD 2023. Selaian itu ada juga Raperda Penyertaan Modal ke Bank Bengkulu, Raperda Pajak Ritribusi Daerah, Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Pemukiman Kumuh, dan Raperda Penyediaan Penyerahan dan Pengolahan Sarana Prasarana dan Utilitas. "Semuanya disetujui untuk dilanjutkan ketingkat pembahasan. Ini juga sudah dibahas dalam pembahasan sebelumnya. Tadi kita juga meyetujui LKPj akhir tahun 2021 kepala daerah," ujar Diana. Sementara itu Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH dalam LKPj melaporkan total anggaran tahun 2021 yakni sebesar Rp936,7 miliar lebih, terealisasi Rp821,5 miliar lebih atau sebesar 87,7 persen. Bupati juga menegaskan kedepannya pembangunan disegala bidang akan terus dilakukan. Tentu untuk mewujudkan hal ini perlu mendapatkan perhatian lebih serius untuk mendapatkan hasil maksimal. "Pembangunan dibidang pendidikan masih memerlukan kerja keras untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas lebih baik sesuai dengan kompetensi dibutuhkan," ujar Bupati. Sementara itu dalam hal kesehatan perlu upaya menyadarkan masyarakat tentang pentingnya pola hidup sehat. Sedangkan dalam hal pembangunan ekonomi kerakyatan adalah perlunya meningkatkan saran dan prasarana jalan dan jembatan untuk meningkatkan arus distribusi barang, dan jasa sehingga dapat meningkatkan perekonomian rakyat. Terdapat 24 urusan wajib yang mana untuk pendidikan dialokasikan dana sebesar Rp 202 miliar lebih. Sementara untuk urusan pekerjaan umum dan PR dialokasikan sbesar Rp 104 miliar lebih. Total alokasi dana untuk 24 urusan wajib sebesar Rp 494 miliar lebih teralisasi sebesar 85,72%. "Untuk urusan pilihan terdapat 6 prioritas dengan alokasi anggaran ditahun 2021 sebesar Rp 19,9 miliar dimana teralisasi sebesar 91,5 persen," tutup bupati. (jul)Promperda Ditetapkan, LKPj 2021 Diterima
Selasa 05-04-2022,13:10 WIB
Editor : Rasel01
Kategori :