Kuota BLT Minyak Goreng 126 Ribu KPM

Senin 11-04-2022,20:47 WIB
Reporter : Rasel01
Editor : Rasel01

RASELNEWS.COM, BENGKULU - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bengkulu menerima kuota Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng untuk 126 ribu KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Penerima BLT minyak goreng ini adalah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terdampak kenaikan harga minyak goreng.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bengkulu, Iskandar ZO mengatakan, saat ini masih dalam proses pendataan terhadap penjual gorengan yang ada di Provinsi Bengkulu. Pendataan akan diberhentikan setelah data 126 ribu KPM sudah didapatkan. Penjual gorengan menjadi salah satu penerima BLT minyak goreng ini. "BLT yang disalurkan sebesar Rp 300.000 untuk 3 bulan," kata Iskandar, Minggu (10/4).

Iskandar mengatakan, salah satu syarat untuk mendapatkan BLT minyak goreng ini, penerima harus sudah melakukan vaksinasi. Syarat ini sesuai dengan Perpres Nomor 14 Tahun 2021 ayat 4. Di mana, disebutkan bahwa yang belum vaksin akan disanksi, mulai dari penundaan bantuan sosial sampai kepada pembatalan.

"Sesuai dengan pesan Presiden yang menginginkan melalui program BLT minyak goreng ini juga dapat meningkatkan capaian vaksinasi di daerah," kata Iskandar. Menurut Iskandar, melalui program ini ada dua yang didapat yakni BLT minyak goreng dan pelayanan vaksinasi.

Selanjutnya, pihaknya akan mengeglar rapat dengan Polda, Kejaksaan, Korem, BIN dan PT POS Indonesia yang akan menyalurkan BLT minyak goreng ini, untuk membahas teknis dan waktu penyalurannya. "Saat ini kita juga terus melakukan pemuktahiran data penerimanya," kata Iskandar.

Sementara itu, sesuai dengan instruksi presiden, BLT minyak goreng ini diperuntukkan untuk 20,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia. Yang terdiri dari 18,8 juta penerima PKH dan BPNT dan 2,2 juta untuk PKL penjual gorengan. (cia)

Tags :
Kategori :

Terkait