RASELNEWS.COM, BENGKULU - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu memastikan tahun ini kuota haji Provinsi Bengkulu hanya 747 orang. Terjadi pengurangan kuota ini lantaran Pemerintah Arab Saudi memberlakukan pembatasan jumlah jamaah haji.
Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu telah berkirim surat kepada kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu terkait julah kuota masing masing daerah. Pemerintah kabupaten/kota diminta mempersiapkan seluruh rangkaian kegiatan untuk pemberangkatan jemaah haji 2022. Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Bsngkulu, Intihan, mengatakan kesiapan administrasi seperti visa dan paspor harus sudah dipastikan di setiap wilayah. “Selain itu juga kesiapan calon yang berangkat, harus dipastikan,” ungkap Intihan, Minggu (24/4). Intihan mengatakan, kuota jemaah haji ditetapkan berdasarkan keputusan pemerintah. Penurunan kuota haji disebabkan pemerintah Arab Saudi yang membatasi jumlah jemaah haji. Penentuan jemaah haji berdasarkan apkikasi Siskohat dengan batasan usia maksimal 65 tahun per 8 Juli 2022. “Saat ini kami sedang melakukan verifikasi dokumen para CJH dan menunggu paspor. Setelah semua itu selesai akan dilanjutkan ke tahap berikytnya," tutupnya. Secara keseluruhan kuota jamaah aji Provinsi Bengkulu meliputi, Kota Bengkulu 140 orang, Bengkulu Selatan 59 orang, Rejang Lebong 106 orang, Bengkulu Utara 92 orang. Kemudian Kabupaten Kaur 49 orang, Mukomuko 81 orang, Seluma 79 orang, Kepahiang 50 orang. Sedangkan Kabupaten Lebong dan Bengkulu Tengah kuotanya digabung. Total kuota dua kabupaten ini 43 orang. (cia)Tahun Ini Kuota Haji Bengkulu Hanya 747 Orang
Senin 25-04-2022,15:31 WIB
Editor : Rasel01
Kategori :