RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bengkulu Selatan (BS) akan mensosialisasikan pertimbangan membuat nama anak.
Tujuannya untuk keperluan pencatatan pada dokumen kependudukan, sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan yang baru saja ditetapkan. Pembuatan nama anak maksimal 60 huruf, harus mudah dibaca, tidak bermakna negatif dan tidak multitafsir, serta diatur jumlah kata paling sedikit dua kata. “Jika di luar ketentuan tersebut, dokumen kependudukannya tidak diterbitkan,” terang Kabid PIAK Disdukcapil BS, Nasution SE. Dikatakan Nasution, aturan panduan pembuatan nama tersebut bersifat k e depan. Artinya, nama-nama yang sudah ada sebelum diterbitkan Permendagri itu tetap berlaku. “Kami Disdukcapil Bengkulu Selatan mulai mensosialiasikan ketentuan pedoman pembuatan nama sesuai Permendagri yang baru, ketentuan ini sudah mulai diberlakukan di BS untuk pembuatan dokumen pendudukan terutama akte kelahiran dan kartu identitas anak (KIA),” terang Nasution. (one)Ini Panduan Buat Nama Anak, Langgar Dokumen Tak Terbit
Jumat 27-05-2022,19:11 WIB
Reporter : rasel03
Editor : rasel03
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-09-2024,10:06 WIB
Bukan 23 Agustus 2019! KPU Bengkulu Selatan Ungkap Tanggal, Bulan, Tahun Bebas Murni Reskan Effendi
Sabtu 21-09-2024,07:48 WIB
Siberian Iris: Bunga Cantik yang Dipercaya Membawa Keberuntungan
Sabtu 21-09-2024,12:25 WIB
Kumis Kucing: Tanaman Herbal yang Ampuh Menurunkan Kadar Asam Urat
Sabtu 21-09-2024,17:57 WIB
Tidak Seberat Lari Cepat, Jogging Tidak Kalah Penting untuk Kesehatan Fisik dan Mental
Sabtu 21-09-2024,16:44 WIB
Mobil Mungil Toyota Ini Siap Tantang Brio, Harga di Bawah 200 Juta, Iritnya Luar Biasa
Terkini
Sabtu 21-09-2024,20:20 WIB
Gondongan atau Bengkak di Pipi Adalah Penyakit Menular! Ini Penyebab dan Cara Mengobatinya
Sabtu 21-09-2024,18:49 WIB
Bersaing Segmen Mobil listrik premium, Volvo EX90 dibanderol Segini
Sabtu 21-09-2024,18:19 WIB
FAKTA! Fenomena 'Disunat Jin' Cuma Mitos, Ini Penjelasan Medisnya
Sabtu 21-09-2024,17:57 WIB
Tidak Seberat Lari Cepat, Jogging Tidak Kalah Penting untuk Kesehatan Fisik dan Mental
Sabtu 21-09-2024,17:11 WIB