SK 326 Guru PPPK di Seluma Diserahkan Dua Tahap

Senin 30-05-2022,17:42 WIB
Reporter : rasel03
Editor : rasel03

RASELNEWS.COM, SELUMA - Setelah menerima konfirmasi terkait kelulusan guru PPPK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), Pemkab Seluma langsung mengadakan rapat bersama dengan Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Hal ini terkait pembagian SK bagi guru PPPK yang lulus di Kabupaten Seluma. Sekda Seluma, H Hadianto, SE, MM,M.Si mengatakan, di Kabupaten Seluma, total guru PPPK yang lulus dan berhak menerima SK ada 326 orang. Mereka ini yang lulus seleksi pada tahun 2021 lalu melalui seleksi. “Mereka semuanya lulus seleksi pada tahun 2021," ujar Sekda.

Sekda mengatakan pembagian SK juga akan dilakukan dua tahap sesuai dengan waktu kelulusan. Untuk tahap pertama pada awal Juli nanti akan dibagikan SK sebanyak 166 orang. Mereka ini yang lolos tahap pertama seleksi. Pada awal Agustus akan dibagikan 160 SK yang yang lulus seleksi kedua tahun 2021.

"Jadi SK dibagikan dalam dua tahapan kepada mereka yang dinyatakan lulus. Dibagikan pada Juli dan Agustus," aku Sekda.

Untuk guru PPPK yang lulus seleksi merupakan guru kelas dan guru bidang studi. Untuk guru SD adalah guru kelas sedangkan SMP adalah guru bidang studi. Mereka akan ditempatkan di wilayah Kabupaten Seluma. Terutama sekolah yang kekurangan guru serta berada di pedalaman. (rwf)

Tags :
Kategori :

Terkait