RASELNEWS.COM, SELUMA - Tidak ada penempatan ulang guru PPPK.
Mereka yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ini harus mengabdi ditempat mereka menjadi guru honorer selama ini. Kepala Dinas Pendidikan Seluma Supratman menegaskan tidak ada penempatan ulang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya guru PPPK yang berjumlah 326 orang tersebut sudah mengajar di sekolah sebagai tenaga honorer. Setelah diangkat menjadi PPPK, mereka tetap harus mengajar di sekolah tempat mereka bertugas sebelumnya. "Mereka yang lulus PPPK ini tenaga guru yang selama ini memang sudah terdaftar sebagai guru honorer di sekolah tersebut. Serta selama ini sudah mengabdikan diri di sekolah. Bedanya, selama ini SK kepala sekolah, kini berdasarkan SK Bupati," tegas Supratman. BACA JUGA:Pemuda Ditusuk Hanya Karena Tersinggung Karena data pokok kependidikan (Dapodik) mereka sudah terdaftar di sekolah tempatnya mengajar. Maka tidak akan dilakukan penempatan ulang oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma. "Untuk SK kami sudah koordinasi dengan Bupati. Tahap I sebanyak 166 orang akan dibagikan awal Juli. Karena SK sudah selesai," tegas Supratman, kemarin. Supratman mengatakan seluruh guru PPPK juga berhak menerima tunjangan sertifikasi guru. Namun sebelum mengusulkan untuk menerima tunjangan sertifikasi, mereka harus mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) terlebih dahulu. Jika lulus serta memenuhi syarat, barulah bisa diusulkan untuk menerima tunjangan sertifikasi seperti guru lainnya di Kabupaten Seluma. "Jadi silahkan ikuti semua prosedur nantinya setelah menerima SK. Agar bisa diusulkan sebagai penerima tunjangan sertifikasi guru," pungkas Supratman kepada Rasel. SK PPPK Selesai Diteken Bupati Sementara itu Sekda Seluma Hadianto memastikan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru selesai diteken Bupati Seluma. Pasalnya Jumat (24/6) pekan lalu, tinggal beberapa petikan SK yang belum ditandatangani Bupati. Jika tidak ada perubahan, awal Juli SK PPPK akan dibagikan kepada 166 guru PPPK tahap pertama. "Kami pastikan Senin besok (hari ini) sudah selesai ditanda tangan oleh Bupati. Sehingga tinggal menunggu pembagiannya saja," tegas Sekda Seluma. Sekda mengatakan pembagian SK awal Juli akan dilakukan langsung oleh Bupati kepada 166 guru PPPK. Setelah penyerahan SK tahap pertama, awal Agustus 2022 juga akan dilakukan penyerahan SK PPPK tahap kedua untuk 160 orang guru yang dinyatakan lulus seleksi. BACA JUGA:Penyaluran Dana Desa Rp258 M, Terbesar di Bengkulu Selatan Pembagian SK dilakukan dalam dua tahapan sesuai waktu kelulusan mereka. "Jadi yang lulus tahap pertama diberikan SK awal Juli dan lulus tahap kedua dibagikan SK awal Agustus," beber Sekda. Sebanyak 322 guru PPPK yang dinyatakan lulus nanti akan menerima gaji yang bersumber dari APBD Seluma. "Jelas menjadi beban daerah, tapi dengan adanya guru PPPK, daerah terpencil yang kekurangan guru bisa teratasi," ungkap Sekda. Setelah menerima SK, guru PPPK tidak langsung menerima gaji. Namun menunggu surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) dari atasan langsung. Dalam hal ini kepala sekolah tempat guru PPPK bertugas. Pemkab Seluma juga kembali mengusulkan perekrutan PPPK untuk tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian. PPPK tersebut dinilai dapat memenuhi kebutuhan pegawai di Seluma yang masih kurang. “Usulan sedang disusun dan dalam waktu dekat akan disampaikan ke KemenPAN-RB,” tutur Sekda. (rwf)Tidak Ada Penempatan Ulang Guru PPPK
Rabu 29-06-2022,08:05 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Kamis 22-01-2026,13:37 WIB
Belanja Pegawai Overload, Harapan Ribuan Tenaga Honorer Seluma Hampir Pupus
Selasa 13-01-2026,16:45 WIB
PPPK Diangkat Jadi PNS, Ketua Teten: Jangan Hanya Dosen, Harus Merata Secara Bertahap
Senin 12-01-2026,19:32 WIB
Bupati Rifa'i Tajudin Lantik 1.187 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan, Ini Pesannya
Sabtu 10-01-2026,07:30 WIB
PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Segera Terima SK, Ini Jadwal dan Lokasinya
Terpopuler
Selasa 03-03-2026,18:11 WIB
Lima Tahun Kepemimpinan, Rifai-Yevri Targetkan Tuntaskan 1.000 RTLH
Selasa 03-03-2026,18:21 WIB
Harga Gas Melon Melambung, Diskop UKM Prindag Kaur Kembali Sidak Pangkalan
Rabu 04-03-2026,10:22 WIB
Samsung Galaxy A57 5G Segera Rilis, Baterai Lebih Awet & Fitur Makin Lengkap di Kelas Menengah
Selasa 03-03-2026,17:59 WIB
Polres Bengkulu Selatan Gelar Tes Urine Mendadak untuk Seluruh Personel, Ini Hasilnya
Selasa 03-03-2026,17:53 WIB
Tingkat Kepesertaan Tertinggi, Kabupaten Seluma Raih Predikat UHC Madya BPJS Kesehatan
Terkini
Rabu 04-03-2026,17:00 WIB
8 Contoh Desain Pagar Tembok Sederhana 2026: Tetap Keren dan Fungsional untuk Hunian Modern
Rabu 04-03-2026,16:00 WIB
4 Tren Lantai Dapur 2026 yang Diprediksi Melejit, Ini Rekomendasi Material Awet dan Estetik
Rabu 04-03-2026,15:00 WIB
7 Inspirasi Teras Kayu Rumah Minimalis 2026: Desain Natural, Estetik, dan Bikin Hunian Makin Nyaman
Rabu 04-03-2026,13:00 WIB
Tesla 5G Smartphone 2026: Benarkah Hadir dengan Starlink & Solar Charging?
Rabu 04-03-2026,12:49 WIB