RASELNEWS.COM, SELUMA - Bupati Seluma, Erwin Octavian menetapkan status tanggap darurat bencana.
Langkah ini diambil dalam rangka melakukan penanganan pasca bencana banjir di wilayah Kabupaten Seluma pekan lalu. Sehingga semua OPD dikerahkan untuk menyalurkan bantuan bencana kepada masyarakat. Serta Pemkab Seluma segera melakukan rekonstruksi pasca bencana. Agar aktivitas masyarakat bisa kembali membaik. Salah satunya adalah jalan di Desa Riak Siabun I Kecamatan Sukaraja menuju ke Desa Jenggalu yang patah. Ruas jalan yang amblas dan rusak akibat tidak mampu menahan derasnya banjir segera diperbaiki. BACA JUGA:Bencana Landa Enam Kabupaten di Bengkulu "Beberapa lokasi perlu dilakukan penanganan khusus. Serta membutuhkan anggaran yang besar untuk perbaikan. Salah satunya adalah ruas jalan dari Desa Riak Siabun I ke Desa Jenggalu Kecamatan Sukaraja. Ini akan menjadi perhatian serius. Serta rumah salah seorang warga di Desa Lawang Agung yang terkena abrasi sungai," tegas bupati. Untuk sementara pemerintah desa diminta memperbaiki jalan di Desa Riak Siabun I Kecamatan Sukaraja secara darurat menggunakan pohon kelapa. Sehingga akses masyarakat tidak akan terputus. Kemudian Pemkab Seluma melalui Dinas PUPR akan segera membangun secara permanen. Sementara itu, Kepala BPBD Seluma, Mirin Ajib mengatakan saat ini total yang terdampak bencana banjir sebanyak 2.517 KK se Kabupaten Seluma. "Ada 2517 KK yang terdampak bencana banjir. Serta saat ini sudah dilakukan penanganan. Termasuk pemberian bantuan. Kejadian bencana ini sudah kami laporkan langsung ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Untuk mengusulkan sejumlah bantuan," pungkas Mirin. (rwf) Desa yang Terdampak Banjir di Seluma 1. Kecamatan Sukaraja : Desa Jenggalu, Desa Cahaya Negeri, Desa Riak Siabun, Kelurahan Babatan.2. Kecamatan Air Periukan : Desa Pasar Ngalam, Desa Lawang Agung, Desa Simpang Tiga, Desa Padang Pelasan, Desa Sukasari, Desa Keban Agung.
3. Kecamatan Lubuk Sandi : Desa Sakaian dan Desa Napal Jungur
4. Kecamatan Seluma Selatan : Desa Sido Mulyo dan Desa Sukarami
5. Kecamatan Talo Kecil : Desa Taba, Desa Tebat Sibun
6. Kecamatan Ilir Talo : Desa Penago I, Desa Penago II dan Desa Penago Baru, Desa Rawa Indah, Desa Talang Kabu, Margo Sari, Desa Pasar Talo.
7. Kecamatan Semidang Alas Maras : Desa Talang Alai, Desa Rimbo Besar, Desa Sendawar, Desa Serian Bandung, Desa Talang Kemang, Desa Gunung Kembang, Desa Muara Maras, Desa Jembat Akar (sumber BPBD Seluma)