Anggaran Bisa Digeser untuk Tangani PMK

Selasa 05-07-2022,16:30 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan

RASELNEWS.COM, BENGKULU - Pemerintah bisa menggeser anggaran untuk tangani wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi.

Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni menyebut anggaran yang bisa digeser adalah pos Belanja Tidak Terduga (BTT).

Dalam keadaan darurat, Pemda dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, termasuk belanja untuk keperluan mendesak. "Terlebih melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD," tegas Fatoni dalam keterangan tertulis yang diterima raselnews.com.

Fatoni mengatakan hal ini juga harus disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD atau disampaikan dalam laporan realisasi anggaran.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tekan Angka Pernikahan Dini, Perlu Upaya Bersama

Sejumlah kriteria pengeluaran, misalnya untuk keadaan darurat seperti bencana alam, bencana non alam, bencana sosial, dan/atau kejadian luar biasa. "Kriteria lainnya adanya keperluan mendesak seperti pengeluaran daerah yang berada di luar kendali Pemda dan tidak dapat diprediksikan sebelumnya, serta amanat peraturan perundang-undangan," ujar Fatoni.

Fatoni menambahkan pengendalian dan penanggulangan wabah PMK, kepala daerah selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan dapat mengalokasikan APBD untuk membiayai program, kegiatan, maupun subkegiatan pada perangkat daerah sesuai tugas dan fungsi.

Berkaitan dengan itu, jika dana untuk pengendalian dan penanggulangan PMK pada APBD belum ada atau tidak cukup, maka dapat dianggarkan dengan melakukan mekanisme pergeseran anggaran dari BTT. "Atau melakukan pembebanan anggaran BTT sesuai status dan kondisi masing-masing daerah," demikiam Fatoni.

Laporkan Data Hewan Kurban
Sementara itu, tim pengawasan hewan kurban Dinas Pertanian Kaur meminta pihak desa menyampaikan laporan secara berkala jumlah hewan kurban yang akan disembelih pada hari raya Idul Adha.

Hal ini untuk memastikan kondisi hewan yang akan di Kurbankan dalam kondisi sehat dan tidak terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispertan Kaur, drh Rakhmat Fajar kepada Rasel mengatakan, saat ini di 15 kecamatan sudah ada petugas yang ditunjuk sebagai tim pengawasan dan pemantauan sehingga tim ini nanti akan mengecek hewan kurban sebelum dipotong.

BACA JUGA:Dishub Kaur Evaluasi Sopir Bus Sekolah

"Hewan yang sakit dan ada indikasi mengarah tertular PMK akan kami sarankan ditukar, atau disembelih terkahir dan diasingkan terlebih dahulu dari hewan lain," ucapnya.

Ia menyebut meski saat ini belum ada temuan ternak di Kaur terserang PMK namun laporan dari Bengkulu Selatan dan Seluma terkait virus ini tentu menjadi perhatian serius semua pihak. Jangan sampai nanti malah membuat hewan ternak di kaur ikut tertular.

Dia juga mengaku meski saat ini pihaknya sudah menerima 400 dosis vaksin PMK namun bukan berarti bebas virus, sebab proses vaksinasi sendiri belum dilakukan. "Kami masih mendata, mudah mudahan pekan depan vaksinasi sudah jalan," tutupnya. (cia/jul)

Kategori :