RASELNEWS.COM, BENGKULU - Pemprov Bengkulu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 214 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II, Selasa (5/7). Penyerahan SK dilakukan oleh masing-masing Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan dan Kebudayan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Eri Yulian Hidayat mengatakan masa kerja guru PPPK selama lima tahun dan bisa diperpanjang. "Setiap tahun kontrak akan dievalusi. Setelah lima tahun, bisa diperpanjang lagi," tegas Eri, Rabu (5/7). BACA JUGA:PPPK Guru Bengkulu Selatan, Seluma, dan Kaur Akhirnya Terima SK Eri mengatakan setelah kontrak berakhir selama lima tahun, kontrak PPPK bisa saja tidak diperpanjang jika hasil kinerja tidak baik. Pasalnya pemerintah mencari tenaga guru yang benar-benar berkualitas. "Pengangkatan guru PPPK ini dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. Jadi kalau kinerjanya tidak baik, bisa saja tidak diperpanjang," ancam Eri. Sebelumnya, Pemprov Bengkulu telah melantik 220 tenaga PPPK tahap I. Saat ini pelaksanaan tes PPPK tahap III masih menunggu keputusan pusat. BACA JUGA:Hanya Setahun, Kontrak PPPK Dapat Diputus Eri mengatakan pemerintah akan mengajukan perekrutan tenaga guru pada 2023. Namun kebutuhan masih dilakukan perhitungan. "Masih ada beberapa sekolah yang membutuhkan guru, makanya nanti akan kami ajukan lagi," pungkas Eri. (cia)Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun
Rabu 06-07-2022,18:45 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Rabu 12-03-2025,09:25 WIB
Honorer R2 dan R3 di Bengkulu Mengadu ke DPRD, Tuntut PPPK Penuh Waktu dan Pembayaran Gaji
Selasa 11-03-2025,21:26 WIB
Alhamdulillah, Pemkab Kaur Berikan Kabar Gembira untuk Honorer
Selasa 11-03-2025,13:37 WIB
Perangkat Desa Kunkai Baru Seluma Dilaporkan Dugaan Penyiksaan 7 Remaja, Korban Direndam di Sungai Malam Hari
Selasa 11-03-2025,13:26 WIB
Pembacokan di Seluma, Kakak Ipar Jadi Tersangka, Sang Adik Kritis
Senin 10-03-2025,08:39 WIB
Bahas Nasib Masa Depan Tenaga Honorer di Bengkulu, Gubernur Helmi Hasan Temui Kepala BKN
Terpopuler
Selasa 11-03-2025,13:26 WIB
Pembacokan di Seluma, Kakak Ipar Jadi Tersangka, Sang Adik Kritis
Selasa 11-03-2025,21:33 WIB
Tiga Prioritas 100 Hari Kerja Gubernur Bengkulu Helmi Hasan
Selasa 11-03-2025,13:37 WIB
Perangkat Desa Kunkai Baru Seluma Dilaporkan Dugaan Penyiksaan 7 Remaja, Korban Direndam di Sungai Malam Hari
Selasa 11-03-2025,21:36 WIB
Hore, Bus Sekolah di Kaur Kembali Beroperasi
Selasa 11-03-2025,21:30 WIB
Zakat Fitrah di Bengkulu Selatan: Tertinggi Rp 40 Ribu, Terendah Rp 30 Ribu
Terkini
Rabu 12-03-2025,09:25 WIB
Honorer R2 dan R3 di Bengkulu Mengadu ke DPRD, Tuntut PPPK Penuh Waktu dan Pembayaran Gaji
Rabu 12-03-2025,08:07 WIB
Isi MinyaKita Kurang dari 1 Liter, Zulhas: Pelaku Harus Dipenjara
Rabu 12-03-2025,07:26 WIB
Temuan Polres Kaur! Migor Minyakita Label 1 Liter Hanya Terisi 910 Mililiter
Rabu 12-03-2025,06:34 WIB
THR ASN 2025 Cair 17 Maret, Total Penerima Mencapai 9,4 Juta Orang
Selasa 11-03-2025,21:36 WIB