RASELNEWS.COM, KAUR - Termakan rayuan salah seorang murid Sekolah Dasar (SD) hamil 8 bulan. Peristiwa ini terungkap berdasarkan pengakuan Ju (31) warga Desa Ulu Danau Kecamatan Semidang Danau Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan.
Tersangka Ju berhasil merayu korban hingga melakukan hubungan terlarang. Aksi itu diperagakan tersangka dalam rekonstruksi di ruang Satreskrim Polres Kaur, Rabu (13/7) pagi. Dalam reka ulang kasus itu, Ju memperagakan sebanyak 23 adegan, dimulai dari tersangka mengenal korban hingga terjadinya persetubuhan berkali-kali di rumah orang tua korban hingga membuat korban hamil 8 bulan. BACA JUGA:Cerita Tersangka Kasus Persetubuhan, Pacari Ibunya Malah “Garap” Anaknya Diketahui pula pria yang sedikit takjir itu berhasil merayu korban dengan iming-iming dinikahi dan tentunya dengan hidup bahagia. Nah korban yang sehari harinya terhimpit ekonomi dan hanya tinggal dengan ibu kandungnya yang ditinggal menjanda itu akhirnya termakan bujuk rayuan. “Kami lakukan rekontruksi sebagai bagian penyidikan tindak pidana persetubuhan yang dilakukan tersangka. Dalam rekontruksi ada sekitar 23 yang diperagakan tersangka,”kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S.IK MH didampingi Kasat Reskrim IPTU Indro Witayuda Prawira, S.TK, S.IK,Rabu (13/7). Pantauan Rasel tersangka memeragakan berjumpa dengan korban hingga terjadi persetubuhan sebanyak dua kali. Hubungan terlarang itu pertama dilakukannya pada 24 Oktober 2021 di dapur rumah korban. Pada adegan ke 6 tersangka merayu korban. Alhasil korban mau berhubungan badan dengan tersangka. Pada adegan ke 21 juga tersangka kembali melakukan persetubuhan didalam kamar rumah orang tua korban. Awalnya korban dirayu akan menikahi korban jika hamil. BACA JUGA:Mengintai, Kemudian Memperkosa Tapi Ngakunya Khilaf “Rekuntruksi ini dilakukan untuk memperjelas alur pristiwa yang terjadi sehingga bisa dijadikan salah satu berkas yang tidak terpisahkan bersama berita acara pemeriksaan (BAP),” terang Kasat. Ditambahkan Kasat, proses rekonstruksi untuk mengetahui persis kejadian pada peristiwa pencabulan secara visual. Adegan rekonstruksi yang diperagakan merupakan hasil keterangan pada pemeriksaan terhadap tersangka dan para saksi yang tercatat dalam BAP. Disamping itu dalam rekontruksi tidak dilakukan di lokasi TKP sebenarnya karena menghindari hal-hal yang tidak dinginkan. “Rekon merupakan terjemahan dari BAP yang diberikan pada pemeriksaan tersangka dan saksi. Setelah rekonstruksi ini, penyidik nantinya kan melengkapi berkas yang disesuaikan dengan hasil kejadian. Setelah lengkap, berkas kita limpahkan ke Kejaksaan,” jelas Kasat. (jul)Termakan Rayuan Murid SD Hamil 8 Bulan
Kamis 14-07-2022,09:17 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Selasa 19-11-2024,09:49 WIB
Polres Kaur Bekuk IRT Asal Kecamatan Luas, Diduga Jual 2 Wanita ke Pria Hidung Belang
Kamis 14-11-2024,09:48 WIB
KPU Kaur Sebut Ada 28 TPS Sulit! Pilkada Serentak 2024
Rabu 06-11-2024,10:08 WIB
Polisi Tetapkan Pasangan Selingkuh di Kabupaten Kaur Tersangka Zina
Jumat 01-11-2024,09:04 WIB
Harimau Sumatera Gegerkan Kaur, Polisi Minta Warga Waspada!
Rabu 16-10-2024,07:07 WIB
Buka JUT, Desa Sumber Harapan Kaur Kembangkan Sektor Pertanian dan Wisata
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,10:27 WIB
Cek Hasil Pilkada 2024 di Aplikasi Sirekap Mobile, Begini Cara Instal dan Menggunakannya
Rabu 27-11-2024,14:29 WIB
Apakah Air Tajin Aman untuk Kesehatan? Cek Kandungan Gizinya
Rabu 27-11-2024,09:51 WIB
Sayur dan Buah Rentan Terpapar Residu Pestisida! Ini Bahaya dan Cara Aman Mengonsuminya
Rabu 27-11-2024,07:27 WIB
Malam Hari, Ketua KPU Bengkulu Selatan Bakar Surat Suara Gubernur dan Bupati
Rabu 27-11-2024,16:15 WIB
Guru PPPK Diizinkan Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
Terkini
Rabu 27-11-2024,21:02 WIB
Hasil Pilkada Bengkulu Selatan 2024! Paslon Nomor 2 Unggul, Gusnan Mulyadi: Tipis Sekali, Harus Dikawal
Rabu 27-11-2024,19:17 WIB
e-BHAR, Alat Panen TBS untuk Pohon Kelapa Sawit Tinggi! Kerja Lebih Cepat dan Efisien
Rabu 27-11-2024,18:13 WIB
Beli Sekarang Bayar Nanti! Ini Bahaya Belanja dengan Paylater
Rabu 27-11-2024,17:09 WIB
Apakah Makan Telur Asin Bisa Menyebabkan Hipertensi?
Rabu 27-11-2024,16:15 WIB