RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Polres Bengkulu Selatan (BS) kembali mengungkap peredaran narkoba di Bumi Sekundang Setungguan. Pada Operasi Antik Nala 2022 yang baru saja berakhir, dua tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja berhasil dijebloskan ke sel tahanan Mapolres BS.
Tersangka pemilik ganja berinisial JA dibekuk pada Minggu (3/7), pekan lalu. Sedangkan tersangka pemilik sabu-sabu berinisial ATS ditangkap dua hari kemudian, Selasa (5/7). Kedua tersangka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. BACA JUGA:Narkoba Masih Beredar di Bengkulu Selatan, Giliran Papa Muda Diciduk JA ditangkap saat sedang berada di sekitaran dermaga Pantai Pasar Bawah. Penangkapan berawal ketika polisi menerima informasi ada warga yang mengonsumsi ganja. Polisi pun langsung menelusuri. Saat tiba di TKP, ternyata memang ada JA yang sedang duduk. Kemudian langsung dilakukan pengeledahan. Dari pengeledahan ditemukan tiga linting ganja kering yang dibungkus bekas bungkus coklat di dalam saku jaket sebelah kiri tersangka. Setelah menemukan barang bukti, tersangka langsung digelandang ke Mapolres BS. BACA JUGA:Suami Kabur, Istri Bandar Narkoba Diamankan Beserta 1,25 Kg Sabu Sedangkan tersangka ATS ditangkap di Jalan Bachmada Rustam Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kota Manna. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu yang terbungkus plastik bening di dalam pipet warna hitam dan dibalut lakban warna kuning. Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat pasal 111 sedangkan ATS dijerat pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Kedua tersangka sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan. Penyidik mengembangkan kasus tersebut,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas, AKP Sarmadi. Atas tangkapan kedua tersangka tersebut, Polres BS berhasil memenuhi target operasi Operasi Antik Nala dengan capaian 100 persen. (yoh)Pemilik Ganja dan Sabu Dibekuk Sat Narkoba Bengkulu Selatan
Jumat 15-07-2022,10:34 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Kamis 30-01-2025,19:45 WIB
60 Guru PNS Bengkulu Selatan Pensiun Tahun Ini, Honorer Jadi Andalan
Kamis 30-01-2025,09:29 WIB
Salah Ambil Emas, Ibu Ini Dicari Pemilik Toko Emas Rahmat Pasar Ampera Bengkulu Selatan
Kamis 30-01-2025,09:20 WIB
Warga Masat Bengkulu Selatan Berbuat Cabul di Seluma! Coba Perkosa Pacar di Kebun Sawit, Warga Beraksi
Rabu 29-01-2025,15:23 WIB
Stadion dan GOR Padang Panjang Bengkulu Selatan Memprihatinkan, Ini Kata Kepala Dispora
Rabu 29-01-2025,09:17 WIB
Bersiap, Seluruh Kepala SD dan SMP di Bengkulu Selatan Akan Dievaluasi, Mau Mutasi?
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,09:20 WIB
Warga Masat Bengkulu Selatan Berbuat Cabul di Seluma! Coba Perkosa Pacar di Kebun Sawit, Warga Beraksi
Kamis 30-01-2025,18:48 WIB
Ada 1.391 Pasangan Menikah di Seluma, 158 Diantaranya Anak Bawah Umur
Kamis 30-01-2025,19:17 WIB
Kepala BKD Provinsi Bengkulu: PPPK Paruh Waktu Dimulai Tahun Ini, Khusus untuk Honorer dalam Database
Kamis 30-01-2025,09:29 WIB
Salah Ambil Emas, Ibu Ini Dicari Pemilik Toko Emas Rahmat Pasar Ampera Bengkulu Selatan
Kamis 30-01-2025,17:17 WIB
Bersiap! BLK Bengkulu Selatan Buka Pelatihan Kerja, Kuota 84 Peserta, Cek Jurusan dan Cara Daftarnya
Terkini
Kamis 30-01-2025,19:45 WIB
60 Guru PNS Bengkulu Selatan Pensiun Tahun Ini, Honorer Jadi Andalan
Kamis 30-01-2025,19:17 WIB
Kepala BKD Provinsi Bengkulu: PPPK Paruh Waktu Dimulai Tahun Ini, Khusus untuk Honorer dalam Database
Kamis 30-01-2025,18:48 WIB
Ada 1.391 Pasangan Menikah di Seluma, 158 Diantaranya Anak Bawah Umur
Kamis 30-01-2025,17:17 WIB
Bersiap! BLK Bengkulu Selatan Buka Pelatihan Kerja, Kuota 84 Peserta, Cek Jurusan dan Cara Daftarnya
Kamis 30-01-2025,16:43 WIB