RASELNEWS.COM, KAUR - Setelah melalui proses panjang, akhirnya kemarin (18/7) penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Kaur menetapkan Do sebagai tersangka baru kasus dugaan pungli Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) tahun 2021.
Do berstatus ASN aktif di lingkungan Pemkab Kaur. Saat kasus dugaan pungli NIPD ini mulai diusut Do menjabat Kabid di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaur. "Saat ini sudah kami tetapkan tersangka," kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu, AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH disampaikan Kasat Reskrim, Iptu Indro Witayuda Prawira S.TK, S.IK. BACA JUGA:Sepeda Listrik Dilarang Berada di Jalan Raya Walaupun sudah ditetapkan tersangka, tetapi penyidik belum memastikan Do akan ditahan atau ditangguhkan. Sebab sejak statusnya menjadi tersangka Do belum didampingi penasehat hukum (PH) dan belum menjalani pemeriksaan resmi sebagai tersangka. Hanya saja kemarin yang bersangkutan terlihat di polres Kaur dan diminta penyidik melengkapi dokumen yang dibutuhkan. "Kami masih menunggu penasehat hukum tersangka hadir, baru mulai proses pemeriksaan. Kemungkinan besok kita periksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya," jelas Kasat Reskrim. Sebelumnya, kasus dugaan pungli NIPD tahun 2021 itu, menyeret mantan Kepala Dinas PMD Kaur, Asmawi dan salah satu Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (FPDI) Kecamatan Kaur Tengah, Hasanuddin. Saat ini keduanya sudah menjalani hukuman atas vonis mejelis hakim. BACA JUGA:Pukul Anak, Suami Dipolisikan Istri Kemudian penyidik kembali mengusut kasus ini. Dari penyidikan ini ditetapkanlah Do sebagai tersangka baru. "Peran tersangka Do ini turut serta membantu dua terdakwa yang sudah divonis bersalah oleh majelis hakim beberapa waktu lalu dalam melakukan pungli terhadap beberapa korban," ujar Kasat. Diketahui kasus ini bergulir berdasarkan oprasi tangkap tangan (OTT), polisi menyita ratusan juta uang tunai dari dalam mobil salah satu terpidana pada tahun 2021. Kemudian polisi juga mengamankan sejumlah uang dari kediaman terpidana. Uang tersebut berasal dari sejumlah perangkat desa yang memberikan pelicin agar NIPD mereka diterbitkan. (jul)Eks Kabid di DPMD Kaur Ditetapkan Tersangka Pungli
Selasa 19-07-2022,09:46 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Minggu 05-04-2026,18:23 WIB
Samsat Kabupaten Kaur Tetap Terapkan 6 Hari Kerja, WFH Sabtu Tidak Berlaku
Sabtu 04-04-2026,18:46 WIB
Jelang Idul Adha, Dinas Pertanian Kaur Imbau Peternak Lakukan Vaksinasi Ternak
Sabtu 04-04-2026,18:45 WIB
Sepanjang Libur Lebaran, Kaur Nihil Kecelakaan Lalu Lintas
Jumat 03-04-2026,18:34 WIB
Anak 12 Tahun di Kaur Dirudapaksa 5 Pria Dewasa, Polres Kaur Ringkus Pelaku
Jumat 03-04-2026,16:43 WIB
Mayolla Octavia Terima Beasiswa S2 dari Pemkab Kaur
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,11:31 WIB
Baru Dibangun, Jembatan Senilai Rp 16 Miliar di Seluma Sudah Jebol
Selasa 07-04-2026,10:11 WIB
Pengisian BBM Non-Subsidi di Bengkulu Selatan Dibatasi, Distribusi Dijaga Tetap Stabil
Selasa 07-04-2026,10:27 WIB
Motor Listrik Trail Rp56 Jutaan Viral, Emmo JVX GT Jadi Armada Program MBG, Ini Spesifikasi Lengkapnya
Selasa 07-04-2026,10:57 WIB
Rekomendasi Motor Listrik untuk Wanita: Desain Stylish, Bobot Ringan, dan Nyaman untuk Harian
Selasa 07-04-2026,11:21 WIB
Banjir Bengkulu 2026: Dari Krisis Lingkungan Menuju Dugaan Kejahatan Ekologis Terstruktur
Terkini
Selasa 07-04-2026,19:16 WIB
Kapan TPP ASN Cair? Ini Kata Kepala BKD Bengkulu Selatan
Selasa 07-04-2026,18:44 WIB
Bupati Kaur Apresiasi Kinerja Satpol PP
Selasa 07-04-2026,18:37 WIB
10 Warga Terima Bantuan Bedah Rumah dari Pemkab Kaur
Selasa 07-04-2026,18:24 WIB
Bupati Seluma Berkunjung ke Kementerian PKP, Pastikan Terima Program Bedah Rumah 2026
Selasa 07-04-2026,17:54 WIB