RASELNEWS.COM, KAUR - Setelah melalui proses panjang, akhirnya kemarin (18/7) penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Kaur menetapkan Do sebagai tersangka baru kasus dugaan pungli Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) tahun 2021.
Do berstatus ASN aktif di lingkungan Pemkab Kaur. Saat kasus dugaan pungli NIPD ini mulai diusut Do menjabat Kabid di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaur. "Saat ini sudah kami tetapkan tersangka," kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu, AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH disampaikan Kasat Reskrim, Iptu Indro Witayuda Prawira S.TK, S.IK. BACA JUGA:Sepeda Listrik Dilarang Berada di Jalan Raya Walaupun sudah ditetapkan tersangka, tetapi penyidik belum memastikan Do akan ditahan atau ditangguhkan. Sebab sejak statusnya menjadi tersangka Do belum didampingi penasehat hukum (PH) dan belum menjalani pemeriksaan resmi sebagai tersangka. Hanya saja kemarin yang bersangkutan terlihat di polres Kaur dan diminta penyidik melengkapi dokumen yang dibutuhkan. "Kami masih menunggu penasehat hukum tersangka hadir, baru mulai proses pemeriksaan. Kemungkinan besok kita periksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya," jelas Kasat Reskrim. Sebelumnya, kasus dugaan pungli NIPD tahun 2021 itu, menyeret mantan Kepala Dinas PMD Kaur, Asmawi dan salah satu Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (FPDI) Kecamatan Kaur Tengah, Hasanuddin. Saat ini keduanya sudah menjalani hukuman atas vonis mejelis hakim. BACA JUGA:Pukul Anak, Suami Dipolisikan Istri Kemudian penyidik kembali mengusut kasus ini. Dari penyidikan ini ditetapkanlah Do sebagai tersangka baru. "Peran tersangka Do ini turut serta membantu dua terdakwa yang sudah divonis bersalah oleh majelis hakim beberapa waktu lalu dalam melakukan pungli terhadap beberapa korban," ujar Kasat. Diketahui kasus ini bergulir berdasarkan oprasi tangkap tangan (OTT), polisi menyita ratusan juta uang tunai dari dalam mobil salah satu terpidana pada tahun 2021. Kemudian polisi juga mengamankan sejumlah uang dari kediaman terpidana. Uang tersebut berasal dari sejumlah perangkat desa yang memberikan pelicin agar NIPD mereka diterbitkan. (jul)Eks Kabid di DPMD Kaur Ditetapkan Tersangka Pungli
Selasa 19-07-2022,09:46 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Minggu 30-11-2025,08:18 WIB
SDM Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kaur Dilatih! Ini Pesan Wabup Kaur
Jumat 28-11-2025,17:05 WIB
APBD Kaur 2026 Dibahas, Fokus 6 Prioritas Pembangunan! Ini Rinciannya
Selasa 19-08-2025,16:54 WIB
DPRD Kaur Dukung Penuh Program Pemerintah Pusat, Januardi: Semua Untuk Masyarakat
Selasa 19-08-2025,16:47 WIB
DPRD Kaur Minta Pemkab Percepat Pengoperasian RS Pratama
Selasa 19-08-2025,16:42 WIB
RPJMD Kabupaten Kaur Disahkan, Januardi: Langkah Awal Mewujudkan Kaur Maju dan Sejahtera
Terpopuler
Senin 29-12-2025,12:00 WIB
Mitsubishi Pajero 2026 Resmi Kembali, Usung Ketangguhan Legendaris dengan Sentuhan Modern
Senin 29-12-2025,09:32 WIB
Toyota Stout Siap Bangkit, Pikap Legendaris Hadir Kembali dengan Konsep Modern
Senin 29-12-2025,15:00 WIB
Yamaha Jogi 125 Resmi Diperkenalkan, Skutik Retro Modern dengan Harga Lebih Terjangkau
Terkini
Senin 29-12-2025,15:00 WIB
Yamaha Jogi 125 Resmi Diperkenalkan, Skutik Retro Modern dengan Harga Lebih Terjangkau
Senin 29-12-2025,12:00 WIB
Mitsubishi Pajero 2026 Resmi Kembali, Usung Ketangguhan Legendaris dengan Sentuhan Modern
Senin 29-12-2025,09:32 WIB
Toyota Stout Siap Bangkit, Pikap Legendaris Hadir Kembali dengan Konsep Modern
Rabu 24-12-2025,19:12 WIB
200 Wartawan Anggota PWI Dijadwalkan Retret di Akmil Magelang
Senin 22-12-2025,21:09 WIB