RASELNEWS.COM, SELUMA - Aksi demonstrasi yang dilakukan wali murid SDN 38 Desa Kayu Elang Kecamatan Semidang Alas (SA) Kabupaten Seluma, lantaran anak-anak mereka sering cepat pulang, akhirnya berbuntut panjang.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma menjatuhkan sanksi dengan menunda pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi lima guru PNS, termasuk sang kepala sekolah. Sanksi ini dijatuhkan setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma melakukan klarifikasi ke lapangan. Dan fakta bahwa guru disekolah itu malas mengajar. "Kami sudah melakukan musyawarah bersama serta memutuskan menunda pembayaran tunjangan sertifikasi mereka. Kemudian akan kami lihat lagi bagaimana kinerja mereka dalam mengajar kedepan. Jika sudah ada perubahan, barulah tunjangan sertifikasi akan dibayarkan," tegas Kepala Dikbud Seluma, Surpatman, kemarin. Dijelaskan Supratman, setelah aksi demo dilaksanakan para wali murid selesai, mereka datang ke sekolah tersebut. Didapati tidak terlihat guru PNS di sekolah. Hanya ada guru tenaga honorer yang mengajar di sekolah tersebut. Hal inilah yang menjadi dasar dan menguatkan memberikan sanksi penundaan pembayaran tunjangan sertifikasi bagi lima orang guru di sekolah tersebut. "Bahkan penjaga sekolah juga terkadang mengajar saat guru PNS tidak masuk. Di lokasi sekolah tersebut sudah disiapkan rumah dinas. Namun tidak ditempati oleh guru atau kepala sekolah yang ditugaskan disana," tegas Supratman lagi. Menurutnya, dari lima orang guru PNS yang ada, dua orang dari Kota Bengkulu. Kemudian dua orang dari Kota Tais dan satu orang dari Desa Ketapang Baru Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM). Supratman mengaku pihaknya sudah memanggil seluruh guru PNS SDN 38. Tetapi hanya empat orang yang datang. Sedangkan kepala sekolah tidak hadir dengan alasan membawa anggota keluarganya berobat. Supratman meminta seluruh guru di Kabupaten Seluma melaksanakan tugas dengan baik. Mengajar sesuai waktu yang sudah ditetapkan. Apalagi guru yang sudah menerima tunjangan sertifikasi. Karena salah satu kriterianya adalah memenuhi jam mengajar setiap minggunya. "Jika sanksi penundaan pembayaran tunjangan sertifikasi ini tidak membuat mereka berubah. Maka akan diberikan sanksi lebih tegas, dengan menghapus data mereka dari daftar guru penerima tunjangan sertifikasi. Karena jelas jam mengajar mereka tidak tercukupi," pungkas Supratman. Sebagaimana berita sebelumnya, Sejumlah wali murid SDN 38 Seluma di Desa Kayu Elang Kecamatan Semidang Alas (SA) menggelar unjuk rasa karena merasa dirugikan atas prilaku guru sekolah tersebut. Wali murid menyebut kegiatan belajar mengajar (KBM) seringkali ditiadakan karena guru yang ada masuk sekolah. Bahkan tidak jarang, murid harus pulang lebih awal karena guru yang mengajar tidak lengkap. Aksi unjuk rasa dilakukan sekitar 30 wali murid di halaman SDN 38 Desa Kayu Elang, Senin (18/7) lalu. Informasinya proses KBM SDN 38 Desa Kayu Elang kurang maksimal karena murid hanya diberi soal untuk dikerjakan. Namun mereka tidak diberikan materi pelajar terlebih dahulu. "Mata pelajarannya seharusnya diterangkan dulu oleh guru. Jadi anak kami memiliki pengetahuan. Jangan tiba-tiba diberikan soal dan diminta mengerjakan. Dari mana anak kami bisa memahami pelajaran tersebut," tegas salah seorang wali murid yang menyampaikan protesnya. (rwf)Sering Cepat Pulangkan Murid, Pembayaran Tunjangan Kepsek dan Guru SDN 38 Seluma Ditunda
Jumat 22-07-2022,09:05 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #tunjangan sertifikasi
#seluma
#sdn 38 seluma
#murid cepat pulang
#kepala sekolah
#guru
#dinas pendidikan dan kebudayaan seluma
Kategori :
Terkait
Rabu 07-01-2026,16:52 WIB
PMI Seluma Jadi Sorotan, DPRD Dorong MoU dengan BP2MI
Rabu 28-05-2025,12:41 WIB
3 Kriteria Kepala Sekolah untuk Sekolah Rakyat, Nomor 2 Wajib Tahu
Selasa 20-05-2025,16:56 WIB
Beasiswa Sawit 2025 dari Kementan Resmi Dibuka di Seluma, Sasar Anak Petani dan Pekerja Sawit, Daftar di Sini
Selasa 20-05-2025,06:44 WIB
Warung Diduga Tempat Maksiat di Seluma Dibongkar, Pemilik Lapor Polisi
Kamis 17-04-2025,18:51 WIB
Syarat Rumah Subsidi FLPP 2025 untuk Wartawan, Guru, dan Ojek Online
Terpopuler
Kamis 08-01-2026,15:30 WIB
9 Sepeda Motor Paling Irit BBM di 2026, 1 Liter Bisa 74 KM, Ternyata Juaranya Motor yang Kita Pakai
Kamis 08-01-2026,14:30 WIB
12 Motor Matic dan Bebek Terbaik Rekomendasi 2026, Mesin Bertenaga dan Tangguh Diajak Perjalanan Jauh
Kamis 08-01-2026,09:31 WIB
Honda Makin Brutal? New Honda Scoopy 2026 Hadir dengan Desain Retro Modern yang Semakin Keren
Kamis 08-01-2026,11:00 WIB
New Honda Scoopy Street 125 Square X Muncul, Desain Crossover Lebih Keren dari Honda Vario 125 Street
Kamis 08-01-2026,11:30 WIB
All New Honda Sonic Bebek Sporty Siap Mengguncang Pasar, Desain Racing & Fitur Kekinian Jadi Andalan
Terkini
Kamis 08-01-2026,20:26 WIB
HONDA PANIK! Skutik Matic Terbaru 2026 Super Keren, Lebih Murah dari NMAX Turbo Siap Masuk Indonesia
Kamis 08-01-2026,19:36 WIB
Honda ADV 160 ABS Warna Hijau Matte Resmi Hadir untuk Model Tahun 2026
Kamis 08-01-2026,17:29 WIB
5 Buah yang Membantu Detoksifikasi! Mempercepat Penurunan Berat Badan
Kamis 08-01-2026,17:25 WIB
Suzuki Siap Luncurkan Skuter Matik Terbaru, Tantang Honda Forza 350 dan Yamaha XMAX 300
Kamis 08-01-2026,17:07 WIB