RASELNEWS.COM, BENGKULU - Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Ir. Mulyani menyebut sejumlah dugaan pelanggaran perusahaan tambang pasir besi PT Flaminglevto Bakti Abadi (FBA) di Seluma. Hasil temuan akan disampaikan kepada Kementerian ESDM.
Dari hasil investigasi, sejumlah dugaan pelanggaran dikumpulkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi. “Kami akan surati Dirjen Minerba (KemenESDM) terkait hasil peninjauan perizinan terhadap IUP dan operasi produksi. Isinya rekomendasi atas hasil tinjauan dan temuan di lapangan,” beber Mulyani usai menggelar rapat hasil peninjauan lokasi pertambangan, yang juga melibatkan Pemda Seluma serta perwakilan masyarakat Seluma dan NGO, Kamis (21/7). BACA JUGA:Tarik Ulur Aktivitas Tambang Pasir Besi PT FBA di Seluma Mulyani mengatakan PT. FBA mendapatkan izin berdasarkan keputusan Bupati Seluma tahun 2010 tentang Izin Usaha Pertambangan Ekplorasi dengan masa waktu hingga 20 tahun atau hingga 2030. Tim menemukan ada dugaan galian lobang tambang yang ditutup, serta rusaknya hutan pantai. Selain itu diduga ada limbah hasil tambang yang dibuang langsung ke Sungai Muara Buluan yang mengalir ke laut. "Ini perlu dianalisis LHK, apa yang harus dilakukan," tegas Mulyani. Selain itu, jarak penambangan dan sempadan pantai yang dilakukan pengukuran secara manual, diperkirakan kurang lebih 30 meter. Ditambahkan Kepala DKP Provinsi Bengkulu Sri Hartati, hasil tinjauan DKP diperkirakan jarak antara bibir pantai dan penambangan hanya 30 meter. Hal itu diukur pada saat pasang tertinggi. BACA JUGA:Diinstruksi Bupati Berhenti, PT FBA Masih Beraktivitas Sesuai Permen Kementrian Kelautan dan Perikananan nomor 33 tahun 2022 tentang zona yang dilarang, meliputi perairan dengan jarak kurang dari 2 mil laut dan di bawah kedalaman 10 meter. "Dalam hal ini kami lihat untuk wilayah laut di bawah 2 mil. Nanti dikhawatirkan akan ada aktivitas sampai ke laut,” beber Sri. (cia)Hasil Investigasi, PT FBA Diduga Banyak Melanggar
Sabtu 23-07-2022,17:16 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Rabu 21-06-2023,08:30 WIB
Mobil Dinas Gubernur Bengkulu Dihentikan Warga Pasar Seluma, Tolak Tambang Pasir Besi, Ini Kata Gubernur
Senin 19-06-2023,09:54 WIB
Eksploitasi Pasir Besi Kembali Dilakukan, Warga Pasar Seluma Ajukan Protes, Bupati Seluma Katakan Hal Ini
Sabtu 28-01-2023,08:20 WIB
Anak Penolak Tambang Pasir di Seluma Tewas Ditusuk Usai Salat Subuh
Jumat 27-01-2023,16:31 WIB
BREAKING NEWS: Anak Aktivis Penolak Tambang Pasir Besi di Seluma Tewas Ditusuk
Senin 23-01-2023,11:44 WIB
Dapat Izin Operasional, PT. FBA Buka Lowongan Kerja, Warga Kecewa
Terpopuler
Rabu 19-02-2025,09:07 WIB
Pelaku Begal Bersamurai di Bengkulu Selatan Dibekuk, Sajam dan Honda BeAT Berhasil Diamankan
Rabu 19-02-2025,17:31 WIB
Dishub Bengkulu Selatan Pindah Kantor
Rabu 19-02-2025,16:14 WIB
Dugaan Penipuan Study Tour Mahasiswa Unihaz Bengkulu: Pasutri Diamankan, Kerugian Rp 531 Juta
Rabu 19-02-2025,18:05 WIB
Daftar Mobil Paling Irit Bahan Bakar di Indonesia! Anda Pilih Mana?
Rabu 19-02-2025,16:29 WIB
Pemprov Bengkulu Tunggu Juknis Penerapan Skema Kerja 3 Hari ASN
Terkini
Rabu 19-02-2025,18:05 WIB
Daftar Mobil Paling Irit Bahan Bakar di Indonesia! Anda Pilih Mana?
Rabu 19-02-2025,17:31 WIB
Dishub Bengkulu Selatan Pindah Kantor
Rabu 19-02-2025,17:01 WIB
Cuma Ada 4 Murid, Proses Belajar Mengajar di SDN 88 Kaur Terancam Berhenti
Rabu 19-02-2025,16:29 WIB
Pemprov Bengkulu Tunggu Juknis Penerapan Skema Kerja 3 Hari ASN
Rabu 19-02-2025,16:14 WIB