RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Kelakuan salah seorang oknum Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Padang Pandan Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan berinisial WJ sungguh memalukan.
Ia nekat mencuri Tandan Buah Segar (TBS) sawit milik Erik (31), warga Desa Kota Padang Kecamatan Manna. Akibat ulahnya tersebut, WJ bersama dua rekannya berinisial Ar dan Al terancam sanksi denda. WJ pun terancam dipecat dari jabatannya sebagai Anggota BPD. Kades Pandang Pandan, Yenuardi membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya sudah memanggil ketiga pelaku untuk dikenakan sanksi sesuai Peraturan Desa (Perdes). "Kami sudah memanggil tiga warga yang tertangkap mencuri sawit, termasuk salah seorang anggota BPD. Ketiganya akan disanksi," tegas Kades. Kronologis pencurian TBS sawit berawal pada hari Jumat (22/6) lalu. Ketika itu WJ bersama dua rekannya yakni Al dan Ar upahan memanen sawit milik Erik yang berada di dekat TPA Dusun Padang Gilang Desa Padang Pandan. Setelah selesai panen, TBS sawit diangkut untuk dijual ke toke. Pada saat itu, Erik belum tahu kalau tukang panen sawitnya bertindak curang. Sore harinya, Erik bersama ayahnya kembali ke kebun untuk mengecek memastikan tidak ada TBS sawit yang tertinggal. Saat memutari di sekitar kebun, mereka mendapati ada tumpukan TBS sawit yang ditutup menggunakan dedaunan. Disitulah kecurigaan mereka mulai timbul. Sore itu mereka mengintai untuk menunggu orang yang mengambil TBS sawit tersebut. Namun hingga malam hari TBS sawit tidak diambil. Esoknya, Sabtu (23/7), Erik bersama ayahnya kembali mengintai. Diwaktu itulah, mereka mendapati WJ bersama dua rekannya ingin mengangkut TBS sawit tersebut menggunakan dua unit sepeda motor. Kemudian langsung disergap. Saat disergap, WJ dan dua rekannya tidak mengaku mencuri. Mereka berdalih ingin mengambil TBS sawit yang tertinggal. Karena pelaku tidak mengaku, Erik dan orang tuanya membawa ketiga pelaku ke kantor desa. Saat di kantor desa, mereka mengakui sengaja meninggalkan TBS sawit tersebut dengan tujuan untuk diambil dan dijual ke toke. Dari penangkapan tiga pelaku maling sawit tersebut, diamankan barang bukti sebanyak 32 TBS sawit dengan berat sekitar 520 kg. "Sesuai dengan Perdes, tiga pelaku akan dikenakan denda yang besarannya Rp 1 juta per tandan," tegas kades. (yoh)Oknum Anggota BPD di Bengkulu Selatan Tertangkap Maling Sawit
Senin 25-07-2022,12:10 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Senin 24-11-2025,17:39 WIB
BREAKING NEWS: 5 Warga Bengkulu Selatan Ditembak, Pelaku Diduga Karyawan PT ABS
Kamis 29-05-2025,12:37 WIB
Sah! KPU Tetapkan Rifai-Yevri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Periode 2025-2030
Sabtu 19-04-2025,05:49 WIB
9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Satu di Bengkulu, Ini Pesan Wamendagri Ribka
Kamis 10-04-2025,10:23 WIB
Harga TBS Sawit di Bengkulu Selatan Pasca Lebaran
Rabu 09-04-2025,20:45 WIB
Kampanye Dimulai, KPU Serahkan Ribuan APK dan Bahan Kampanye Paslon di PSU Bengkulu Selatan
Terpopuler
Sabtu 03-01-2026,11:22 WIB
Honda Vario 125 Terbaru Tipe CBS ISS Resmi Hadir, Harga Mulai Rp27,4 Juta, Tampilan Semakin Sporty
Sabtu 03-01-2026,16:49 WIB
Yamaha NMAX Turbo 2026 Terbaru Tampil Lebih Garang dan Elegan, Hadir dengan Warna Matte Grey
Sabtu 03-01-2026,18:12 WIB
Mobil MPV Bekas Nyaman dan Cocok Dipakai Harian, Harga Cuma Rp 50 Jutaan
Sabtu 03-01-2026,17:27 WIB
Yamaha XR 125 Terbaru 2026 Sudah Dijual, Karakter Adventure Dipertahankan, Cek Spesifikasi Lengkapnya
Sabtu 03-01-2026,19:13 WIB
Skutik Adventure Mirip Honda ADV Muncul di EICMA, Dibekali ABS Dual Channel dan Layar TFT
Terkini
Minggu 04-01-2026,10:20 WIB
Sempat Bakal Disuntik Mati, Toyota Lanjutkan Produksi Innova Crysta Hingga 2027
Minggu 04-01-2026,09:08 WIB
Yamaha Resmi Perkenalkan TMAX 560 Versi 2026 Edisi Khusus, Buka Jok dan Tangki Tanpa Lagi Kunci
Minggu 04-01-2026,08:42 WIB
Rekomendasi Mobil Bekas Rp 50 Jutaan Tahun 2026, Desain Mewah, Pajak Murah
Sabtu 03-01-2026,19:13 WIB
Skutik Adventure Mirip Honda ADV Muncul di EICMA, Dibekali ABS Dual Channel dan Layar TFT
Sabtu 03-01-2026,18:12 WIB