RASELNEWS.COM,BENGKULU SELATAN - Oknum Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berinisial WJ, dan anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Pandang Pandan Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), berinisial Ar, yang tertangkap mencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik Erik (31), warga Desa Kota Padang Kecamatan Manna , terancam dipecat.
Meski keduanya tidak dikenakan sanksi pidana, ulah keduanya dianggap memalukan dan mencoreng nama desa. Masyarakat menuntut WJ dan Ar dipecat dari jabatan mereka. “Masyarakat meminta (WJ dan Ar) dipecat. Soalnya kalau mereka tidak dipecat, masyarakat (di Desa Padang Pandan) mau maling semua. Soalnya BPD dan LPM sudah memberi contoh,” kata Kades Padang Pandan, Yenuardi. Disampaikan Kades, pengusulan pemberhentian WJ dan Ar akan dilakukan melalui proses musyawarah masyarakat. Jika musyawarah menyetujui keduanya diusulkan dipecat, maka pemerintah desa akan melakukan hal tersebut. “Akan dilakukan dulu musyawarah mengundang masyarakat. Kalau nanti hasil musyawarah sepakat meminta keduanya dipecat, maka akan diproses. Anggota BPD akan dilakukan PAW, sedang anggota LPM akan diganti, sesuai aturan dan tahapannya,” terang Kades. Sebelumnya, WJ, Ar dan satu rekan mereka berinisial Al tertangkap tangan mencuri 32 TBS sawit milik Erik. Ketiganya mengakui perbuatan tersebut. Namun korban tidak melapor ke polisi, hanya menuntut pelaku dikenakan sanksi sesuai Peraturan Desa (Perdes) mengganti kerugian sebesar Rp1 juta per tandan. Namun korban merasa kasihan, sehingga hanya meminta ganti rugi sebesar Rp6 juta. Belum Dilaporkan Sementara itu, Kepala DPMD BS, Herman Sunarya MH menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum anggota BPD dan LPM Desa Padang Pandan Kecamatan Manna yang tertangkap mencuri TBS kelapa sawit. Jika perbuatan oknum BPD tersebut terbukti, keduanya terancam sanksi tegas sesuai aturan. Hanya, Herman mengaku belum menerima laporan terkait perbuatan oknum anggota BPD dan LPM Desa Padang Pandan tersebut. “Kami belum mendapat laporan resmi, kalaupun tindakan itu benar dan terbukti, bisa dikenakan sanksi, mulai dari teguran, peringatan, hingga pemberhentian,” tegas Herman. (yoh/one)Oknum BPD & LPM Desa Padang Pandan yang Mencuri Sawit Terancam Dipecat
Rabu 27-07-2022,09:47 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Selasa 13-01-2026,17:04 WIB
Tebat Gelumpai Jadi Destinasi Baru di Bengkulu Selatan
Senin 12-01-2026,19:32 WIB
Bupati Rifa'i Tajudin Lantik 1.187 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan, Ini Pesannya
Jumat 09-01-2026,19:30 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Bengkulu Selatan 10 Januari 2026, Ini Wilayah Terdampak
Rabu 07-01-2026,16:26 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Pastikan Pelantikan 1.187 PPPK Paruh Waktu Bulan Ini
Selasa 06-01-2026,16:28 WIB
Dana Desa Bengkulu Selatan 2026 Turun Jadi Rp93,2 Miliar, Pembangunan Desa Terancam Melambat
Terpopuler
Senin 09-02-2026,17:22 WIB
Suzuki XBee Mencuri Perhatian di IIMS 2026, Isyarat Kuat Masuk Indonesia?
Senin 09-02-2026,15:00 WIB
Motor Matic Terbaik untuk Touring Berdua: Nyaman, Stabil, dan Tidak Melelahkan
Senin 09-02-2026,16:59 WIB
QJ Motor Turino 250 DX Resmi Mengaspal di Indonesia, Motor Adventure 250 cc Harga Rp47,99 Juta di IIMS 2026
Senin 09-02-2026,17:28 WIB
Lebih Dekat Motor Honda di Booth IIMS 2026, dari Skutik Baru hingga Replika MotoGP
Senin 09-02-2026,17:09 WIB
Yamaha Aerox Alpha Turbo Ultimate 2026 Tampil Memukau di IMS 2026, Desain Lebih Sporty dan Sarat Teknologi
Terkini
Selasa 10-02-2026,14:00 WIB
Oppo Find X9s Usung Dimensity 9500s dan Kamera 200 MP, Siap Meluncur dalam Waktu Dekat
Selasa 10-02-2026,13:00 WIB
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Memori Internal 256 GB, Harga Mulai Rp1 Jutaan
Selasa 10-02-2026,12:00 WIB
Suzuki Bangkit di IIMS 2026? Deretan Motor Baru dan Kejutan Besar di Ajang Otomotif Nasional
Selasa 10-02-2026,11:00 WIB
7 HP Terbaru 2026 dengan Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
Selasa 10-02-2026,10:00 WIB