RASELNEWS.COM, KAUR - Pengungkapan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) parkir kawasan objek wisata Pantai Laguna Samudera Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, menyeret dua tersangka. Yakni BY (37) warga Desa Tanjung Beringin Kecamatan Maje dan DS (45), warga Desa Lima Kecamatan Talang Empat Bengkulu Tengah.
Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono SIK, MH disampaikan Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda Prawira, S.TK, S.IK, mengaku penetapan dua tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen karcis parkir Pantai Laguna Samudera. Keduanya dijerat pasal 263 KUHP jo pasal 55 KUHP atau pasal 56 KUHP tentang pemalsuan dokumen. “Kami sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) parkir objek wisata ini. Secepatnya kami akan rilis kasus ini," ujar perwira yang mendapat promosi di Polda Metro Jaya itu. BACA JUGA:Geledah Rumah Bendahara dan Kantor Baznas, Jaksa Sita Sejumlah Dokumen Disampaikan Kasat Reskrim, penangkapan kedua tersangka dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa (26/7). Setelah digelandang ke Mapolres Kaur dan melakukan pemeriksaan, didapati keterangan dugaan pungli atau pemalsuan dokumen itu terjadi pada 3 Mei 2022 atau suasana Idul Fitri 1443 Hijriah,di Pantai Laguna Samudera Kecamatan Nasal. Modusnya membuka penitipan kendaraan atau parkir dengan membuat karcis dari karton dengan warna pink yang diberi harga Rp. 10.000 untuk mobil dan karcis dari karton warna hijau untuk sepeda motor yang diberi harga Rp 5.000. "Seharusnya karcis yang digunakan ialah karcis yang dikeluarkan Dinas Perhubungan dengan nominal Rp 4.000 untuk mobil dan Rp. 2.000 untuk sepeda motor. Namun mereka membuat karcis lain yang lebih mahal tanpa dasar hukum," beber Kasat Reskrim. Akibat ulah pemalsuan karcis parkir tersebut, sejumlah pengunjung yang menggunakan kendaraan dirugikan. Polisi melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan masyarakat. "Peran kedua tersangka ini, sebagai pengelola yang bertanggung jawab atas parkir di (Pantai) Laguna,” tegas Kasat Reskrim. Sebelumnya Penyidik sudah memeriksa sejumlah pihak termasuk petugas Dishub Kaur. Hasilnya diketahui banyak karcis parkir yang tidak sah atau bukan dikeluarkan Dishub Kaur, terutama di kawasan objek wisata Pantai Laguna. (jul)Pungli Parkir, Polres Kaur Tetapkan 2 Tersangka
Kamis 28-07-2022,11:42 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Selasa 20-05-2025,06:15 WIB
Bocah Perempuan 11 Tahun di Kaur Bengkulu Melahirkan, Identitas Ayah Bayi Ternyata Seorang Pelajar
Jumat 14-03-2025,06:54 WIB
Warga Desa Padang Petron Kaur Mengaku Ditipu Pedamping PKH, Begini Modusnya
Rabu 12-03-2025,07:26 WIB
Temuan Polres Kaur! Migor Minyakita Label 1 Liter Hanya Terisi 910 Mililiter
Kamis 13-02-2025,15:26 WIB
Program MBG di Seluma Dimanfaatkan Pelaku Pungli, Ini Modusnya
Kamis 13-02-2025,14:21 WIB
Orang Tua Siswa SMA/SMK dan MAN di Bengkulu Keluhkan Pungutan Sekolah
Terpopuler
Selasa 30-12-2025,16:59 WIB
Galaxy Z Fold8 akan Hadir dengan 2 Peningkatan Kamera yang Signifikan
Selasa 30-12-2025,12:00 WIB
Honda Dina Cross Matic 125 Resmi Meluncur, Skutik Adventure Terjangkau Penantang Yamaha X-Ride
Selasa 30-12-2025,09:21 WIB
Ford Ranger Wildtrak 2026, Evolusi Pikap Modern yang Siap Kerja Keras dan Bertualang
Selasa 30-12-2025,15:00 WIB
Suzuki Samurai 4x4 2026: Kebangkitan Ikon Off-Road Kompak yang Menantang Tren SUV Modern
Selasa 30-12-2025,18:00 WIB
Mengenal Cara Kerja Mesin Motor 2-Tak: Lebih Sederhana, Responsif, dan Ikonik
Terkini
Selasa 30-12-2025,18:00 WIB
Mengenal Cara Kerja Mesin Motor 2-Tak: Lebih Sederhana, Responsif, dan Ikonik
Selasa 30-12-2025,16:59 WIB
Galaxy Z Fold8 akan Hadir dengan 2 Peningkatan Kamera yang Signifikan
Selasa 30-12-2025,15:00 WIB
Suzuki Samurai 4x4 2026: Kebangkitan Ikon Off-Road Kompak yang Menantang Tren SUV Modern
Selasa 30-12-2025,12:00 WIB
Honda Dina Cross Matic 125 Resmi Meluncur, Skutik Adventure Terjangkau Penantang Yamaha X-Ride
Selasa 30-12-2025,09:21 WIB