RASELNEWS.COM, KAUR - Pengungkapan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) parkir kawasan objek wisata Pantai Laguna Samudera Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, menyeret dua tersangka. Yakni BY (37) warga Desa Tanjung Beringin Kecamatan Maje dan DS (45), warga Desa Lima Kecamatan Talang Empat Bengkulu Tengah.
Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono SIK, MH disampaikan Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda Prawira, S.TK, S.IK, mengaku penetapan dua tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen karcis parkir Pantai Laguna Samudera. Keduanya dijerat pasal 263 KUHP jo pasal 55 KUHP atau pasal 56 KUHP tentang pemalsuan dokumen. “Kami sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) parkir objek wisata ini. Secepatnya kami akan rilis kasus ini," ujar perwira yang mendapat promosi di Polda Metro Jaya itu. BACA JUGA:Geledah Rumah Bendahara dan Kantor Baznas, Jaksa Sita Sejumlah Dokumen Disampaikan Kasat Reskrim, penangkapan kedua tersangka dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa (26/7). Setelah digelandang ke Mapolres Kaur dan melakukan pemeriksaan, didapati keterangan dugaan pungli atau pemalsuan dokumen itu terjadi pada 3 Mei 2022 atau suasana Idul Fitri 1443 Hijriah,di Pantai Laguna Samudera Kecamatan Nasal. Modusnya membuka penitipan kendaraan atau parkir dengan membuat karcis dari karton dengan warna pink yang diberi harga Rp. 10.000 untuk mobil dan karcis dari karton warna hijau untuk sepeda motor yang diberi harga Rp 5.000. "Seharusnya karcis yang digunakan ialah karcis yang dikeluarkan Dinas Perhubungan dengan nominal Rp 4.000 untuk mobil dan Rp. 2.000 untuk sepeda motor. Namun mereka membuat karcis lain yang lebih mahal tanpa dasar hukum," beber Kasat Reskrim. Akibat ulah pemalsuan karcis parkir tersebut, sejumlah pengunjung yang menggunakan kendaraan dirugikan. Polisi melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan masyarakat. "Peran kedua tersangka ini, sebagai pengelola yang bertanggung jawab atas parkir di (Pantai) Laguna,” tegas Kasat Reskrim. Sebelumnya Penyidik sudah memeriksa sejumlah pihak termasuk petugas Dishub Kaur. Hasilnya diketahui banyak karcis parkir yang tidak sah atau bukan dikeluarkan Dishub Kaur, terutama di kawasan objek wisata Pantai Laguna. (jul)Pungli Parkir, Polres Kaur Tetapkan 2 Tersangka
Kamis 28-07-2022,11:42 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Jumat 08-05-2026,19:22 WIB
Bid Propam Polda Bengkulu Perketat Disiplin Personel, Polres Kaur Jadi Sorotan Supervisi
Kamis 30-04-2026,09:46 WIB
Diduga Terlilit Tagihan COD, Kurir Paket di Kaur Nekat Akhiri Hidup
Senin 27-04-2026,16:30 WIB
Lampaui Target Operasi, Polres Kaur Sabet Penghargaan Kinerja Terbaik dari Kapolda Bengkulu
Minggu 26-04-2026,17:38 WIB
Strategi Digital di Hari Buruh: Polres Kaur Gelar Mayday E-Sport Championship 2026
Rabu 22-04-2026,18:00 WIB
Ketua Bhayangkari Cabang Kaur Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Seksual di SMPN 1 Kaur
Terpopuler
Terkini
Kamis 04-06-2026,23:58 WIB
Keunggulan Popok Dewasa Parenty yang Bikin Kulit Lansia Bebas Iritasi Seharian
Rabu 03-06-2026,18:53 WIB
"Gurita Pantai" Buka Pintu: SPMB SDN 55 Kaur Sambut Generasi Baru dengan Ceria
Jumat 22-05-2026,16:06 WIB
Idul Adha Tanpa 'Drama' Kolesterol? Intip Aksi Nyentrik Aldi Taher Bareng Benecol
Selasa 19-05-2026,20:20 WIB
Dukung Transformasi Digital dan Arsitektur SPBE, Disdikbud Bengkulu Selatan Maksimalkan Web Sekolah dan Dinas
Senin 18-05-2026,19:39 WIB