RASELNEWS.COM, SELUMA - Posisi tenaga guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kotrak di Kabupaten Seluma yang protes surat perjanjian kerja (SPK) terancam. BKPSDM bakal merekomendasikan pemecatan PPPK tersebut. Pasalnya sejumlah guru PPPK yang memprotes SPK dianggap tidak memiliki etika.
Plt Kepala BKPDSDM Seluma, Winderi mengatakan sesuai Peraturan Kepala (Perka) BKN nomor 06 tahun 2022 tentang etika dan disiplin ASN, PPPK masuk ke dalam salah satu kategori ASN. Ada regulasi yang mengatur tentang etika dan dianggap tidak etis memprotes kebijakan yang disampaikan oleh kepala daerah. BACA JUGA:Oknum BPD & LPM Desa Padang Pandan yang Mencuri Sawit Terancam Dipecat "Ini akan kami tindaklanjuti. Kami ajukan ke BKN agar segera diberhentikan," tegas Winderi kepada Raselnews.com. Sementara itu terkait SPK yang dibuat satu tahun, menurut Winderi bahwa SK Guru PPPK dikontrak selama lima tahun oleh Pemkab Seluma. Hanya saja untuk kontrak kerja dibuat setiap tahun. Karena kontrak kerja ini dijadikan sebagai dasar pemberian gaji. Sehingga tidak ada masalah dengan SPK serta SK Guru PPPK di Kabupaten Seluma. "Sebenarnya mereka hanya tidak memahami SK dan SPK yang diberikan. Sama halnya dengan PNS, pemberian gaji itu dianggarkan setiap tahun. Nah begitu juga guru PPPK. Kemudian dasar pemberian gaji itu ya SPK yang dibuat setiap tahun," jelas Winderi. Winderi mengatakan sangat tidak etis dan tidak beretika bagi guru PPPK mendatangi Kantor Bupati Seluma dan memprotes SPK yang dibuat. Jangankan PPPK, PNS saja bisa diberhentikan jika melanggar displin, serta tidak beretika dengan atasan. "Yang jelas mereka sudah diterbitkan SK sebagai guru PPPK selama lima tahun. Nah, setiap tahun untuk dijadikan dasar penggajian mereka setiap tahun," pungkas Winderi. Seperti diketahui, belasan guru PPPK yang baru saja mendapatkan SK pada awal Juli kemarin mendatangi Kantor Bupati Seluma. Mereka memprotes terkait SPK yang dibuat satu tahun serta meminta agar SPK dibuat langsung selama lima tahun sama seperti SK Guru PPPK. (rwf)Guru PPK di Seluma yang Protes Surat perjanjian Kerja Terancam Dipecat
Kamis 28-07-2022,14:02 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Jumat 08-05-2026,16:09 WIB
Ruas Jalan Amblas ke Pasar Sembayat Diperbaiki
Selasa 05-05-2026,16:13 WIB
Titik Nol Jembatan Desa Simpang, Bupati Teddy : Hasil Kerja Keras Semua Pihak
Selasa 05-05-2026,16:05 WIB
Diduga Faktor Ekonomi, IRT di Seluma Akhiri Hidup Dengan Cara Minum Racun
Senin 04-05-2026,16:20 WIB
Disperindagkop Seluma Siapkan 37 Stand UMKM Untuk Ramaikan Pelaksanaan MTQ
Senin 04-05-2026,16:11 WIB
Siap-siap Pemkab Seluma Segera Gelar Mutasi Pejabat Eselon III dan IV Jilid III
Terpopuler
Terkini
Rabu 13-05-2026,13:20 WIB
Malam Ta'aruf MTQ Provinsi ke 37 di Seluma Berjalan Sukses
Selasa 12-05-2026,13:13 WIB
Akses Jalan ke Transmigrasi Tanjung Aur II Memprihatinkan, Guru dan Warga Menjerit
Senin 11-05-2026,10:48 WIB
Rumah Sakit Terlilit Utang, Dodi Martian : Harus Ada Perbaikan Menyeluruh
Minggu 10-05-2026,06:00 WIB
Hari Ini Sejumlah Wilayah di Bengkulu Selatan Mati Lampu, Ini Kata PLN
Sabtu 09-05-2026,12:59 WIB