RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Usai menggeledah rumah mantan bendahara berinisial SF dan kantor Baznas Bengkulu Selatan (BS). Penyidik Kejari BS terus menggeber dugaan korupsi dana zakat, infaq dan sedekah (ZIS) yang dikelola Baznas tahun 2019 dan 2020. Penyidik Kejari BS memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan. Di antaranya mantan Pengurus Baznas BS periode 2019-2022.
Pantauan Rasel di kantor Kejari BS, Senin (1/8), salah seorang mantan Pengurus Baznas H. Ali Nundiha terlihat mendatangi kantor Kejari BS. Kehadirannya kemungkinan besar untuk memenuhi surat panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik. BACA JUGA:Warga Ini Masuk Daftar Penerima Bantuan Baznas, Tapi Tidak Diberikan : Kajari BS Turun Tangan “Sejumlah pihak kami panggil untuk dimintai keterangan. Di antaranya mantan Pengurus Baznas periode sebelumnya. Keterangan mereka diperlukan dalam proses penyidikan ini untuk memperjelas penggunaan dana dan penyaluran ZIS,” kata Kajari BS, Hendri Hanafi, MH. Selain memanggil mantan Pengurus Baznas, Penyidik Kejari juga menelusuri penyaluran bantuan dan juga mencari data warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan Baznas. Hal itu bertujuan untuk memastikan bantuan yang disalurkan benar-benar disalurkan atau tidak. BACA JUGA:Breaking News : Jaksa Geledah Rumah Bendahara dan Kantor Baznas Bengkulu Selatan “Kami telusuri penerima bantuan dari Baznas. Hal itu untuk memastikan bantuan tersebut benar sampai ke penerima ada tidak. Soalnya diduga banyak bantuan yang fiktif,” ujar Kajari. Untuk diketahui, Kejari BS serius mengusut dugaan korupsi dana ZIS di Baznas. Status pengusutannya sudah naik dari penyelidikan dan penyidikan. Dari hasil audit investigasi, Kejari menemukan ada ratusan juta rupiah kerugian negara dalam pengelolaan dana ZIS tahun anggaran 2019 dan 2020 yang jumlahnya sekitat Rp5 miliar. (yoh)Dugaan Korupsi, Pengurus Baznas BS Mulai Diperiksa Jaksa
Rabu 03-08-2022,11:17 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Kamis 26-02-2026,17:00 WIB
Kejati Bengkulu Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Proyek PLTA Musi
Kamis 26-02-2026,09:22 WIB
Bengkulu Selatan Catat Prestasi, Raih Predikat AA Indeks Reformasi Hukum
Rabu 25-02-2026,12:58 WIB
Jelang Lebaran, BPJN Bengkulu Sapu Lubang di Jalur Mudik Jalinbar Tais-Perbatasan Sumsel
Rabu 25-02-2026,12:29 WIB
Seleksi Paskibraka 2026 Bengkulu Selatan Resmi Dibuka, Kesbangpol Ajak Pelajar Segera Daftar
Rabu 25-02-2026,09:23 WIB
Harga Jagung di Bengkulu Selatan Anjlok, Petani Terpaksa Jual di Bawah Rp6.000 per Kg
Terpopuler
Kamis 26-02-2026,09:33 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Safari Ramadan 1447 H, Ini Jadwal dan Titik Kunjungan di 11 Kecamatan
Kamis 26-02-2026,09:22 WIB
Bengkulu Selatan Catat Prestasi, Raih Predikat AA Indeks Reformasi Hukum
Kamis 26-02-2026,09:46 WIB
Anak Dilaporkan atas Dugaan Pencurian Mobil, Samsul Aswajar Serahkan Proses ke Polisi
Kamis 26-02-2026,09:19 WIB
Gas Elpiji 3 Kg di Kaur Tembus Rp40 Ribu, Warga Mengeluh Harga Kian Tak Terjangkau
Kamis 26-02-2026,13:00 WIB
Tampil Modern dan Fungsional, Ini Inspirasi Desain Carport Minimalis yang Sedang Tren
Terkini
Kamis 26-02-2026,19:00 WIB
Baru Rilis Februari 2026! Ini Daftar HP Samsung Galaxy A Series Terbaru, RAM Besar hingga Baterai 6000mAh
Kamis 26-02-2026,18:00 WIB
Ruang Tamu Estetik Tanpa Ribet: Cara Bikin Tampilan Instagramable Tapi Tetap Nyaman
Kamis 26-02-2026,17:00 WIB
Kejati Bengkulu Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Proyek PLTA Musi
Kamis 26-02-2026,16:26 WIB
Kuota BBM Bengkulu 2026 Menurun, Pemprov Pastikan Pasokan Tetap Aman
Kamis 26-02-2026,15:00 WIB