RASELNEWS.COM, BENGKULU - Sidang dugaan korupsi bantuan Dana Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020 di Kabupaten Seluma, dengan agenda pembacaan vonis harus ditunda, karena majelis hakim yang diketuai Dicky Wahyudi Susanto, belum mendapatkan kata sepakat.
Kasus korupsi dana BOS seluma ini mendudukkan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma, M Zaili dan menantunya Filya Yudianti Asmara sebagai terdakwa. JPU Kejati Bengkulu, R. Yudistira mengaku pihaknya menghormati keputusan majelis hakim. "Dalam memberikan suatu keputusan itu memang harus ada kata sepakat dan kita menghargai keputusan hakim," kata Yudistira, Selasa (2/8). Kuasa hukum terdakwa, Sopian Siregar mengatakan, penundaan ini adalah hal yang biasa. Bahkan ia menilai memberikan dampak yang baik pagi kliennya. Menurutnya, dengan penundaan ini, keputusan yang disampaikan bisa seadil-adilnya. "Diharapkan bisa memberikan keputusan yang lebih adil," kata Sopian. BACA JUGA:Mantan Kasek dan Bendahara Bawaslu Kaur Tersangka Korupsi Dana Hibah 2018-2019 Sebelumnya, JPU menuntut M Zaili dan Filya dituntut hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara. Terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp582 juta. JPU juga menuntut hukuman kepada menantu terdakwa, Filya Yudianti Asmara selama satu tahun penjara Serta denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan. Seperti diketahui, Mantan Kadis Dikbud Seluma dan menantunya itu diduga melakukan mark up harga pembelian barang yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) BOS Afirmasi non fisik dalam pengadaan laptop, printer dan alat protokol kesehatan Covid-19 untuk SD dan SMP se-Kabupaten Seluma tahun 2020. (cia)Hakim Belum Sepakat, Vonis Tsk Korupsi Dana BOS Dinas Dikbud Seluma Ditunda
Rabu 03-08-2022,11:46 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Jumat 22-11-2024,17:44 WIB
Oknum LMS dan Wartawan di Seluma Bikin Resah, Puluhan Kades Ngaku Kerap Diintimidasi dan Diteror
Kamis 21-11-2024,10:11 WIB
Penyidik Tipikor Polres Bengkulu Selatan Geledah Kantor Desa Jeranglah Tinggi, Ada Kerugian Rp 500 Juta
Rabu 20-11-2024,07:41 WIB
Pulang dari Kebun, Warga Seluma Dibacok, Kepala Mengalir Darah
Rabu 13-11-2024,12:57 WIB
BKD Seluma dan Gudang Penyimpanan Aset Digeledah Jaksa
Rabu 06-11-2024,09:52 WIB
Belasan Saksi Diperiksa, Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Palak Bengkulu Mulai Diaudit
Terpopuler
Senin 25-11-2024,18:46 WIB
Asus ROG Laptop: Teknologi Gaming Terbaru untuk Performa Maksimal di Tahun 2024
Selasa 26-11-2024,10:54 WIB
Jelang Piala AFF 2024, PSSI Panggil 32 Pemain! Ada Pemain yang Bermain di Eropa
Senin 25-11-2024,19:59 WIB
Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kabupaten Kaur Capai Miliaran, Pemkab Butuh Rp 17 Miliar Lebih
Selasa 26-11-2024,13:43 WIB
Persaingan Seleksi PPPK 2024 Sangat Ketat! Tenaga Honorer Wajib Kuasai Kemampuan Penting Ini
Selasa 26-11-2024,07:52 WIB
Harga Mobil Baru Dipastikan Naik di Tahun 2025 akibat Kenaikan PPN 12%
Terkini
Selasa 26-11-2024,17:38 WIB
IDAI Minta Pemerintah Atur Takaran Gula dalam Makanan Anak
Selasa 26-11-2024,17:15 WIB
Lulus SKD Tapi Skor Urutan Terendah? Jangan Khawatir, Maksimalkan Tahap Ini untuk Lulus Seleksi CPNS 2024
Selasa 26-11-2024,16:28 WIB
KPU Bengkulu Selatan Gelar Istighosah Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024
Selasa 26-11-2024,14:38 WIB
Temuan Ahli UNPAD, Ini Daftar Obat Herbal Mujarab Abad XIV
Selasa 26-11-2024,13:43 WIB