RASELNEWS.COM, BENGKULU - Masyarakai yang mau ikut program pemutihan pajak kendaraan harus sudah divaksin covid 19 dosis 1 dan 2. Program pemutihan pajak diluncurkan Pemprov Bengkulu ini telah dimulai pada 1 Agustus 2022.
Program pemutihan pajak kendaraan roda dua, tiga dan empat selama empat bulan tersebut, juga mencantumkan syarat sudah mendapat vaksinasi covid-19, khususnya vaksinasi dosis I dan II. Kasi STNK Ditlantas Polda Bengkulu AKP Kadek Suwantoro, S.Ik mengatakan, guna mengantisipasi ada masyarakat yang belum mendapat vaksinasi, pihaknya juga telah menyediakan tempat vaksinasi di lokasi Samsat, baik untuk dosis I, II maupun dosisi III. BACA JUGA:Anggota DPRD Seluma Minta Telusuri Penyebap Banyak Ikan Mati "Kami juga mendirikan gerai vaksin di lokasi Samsat. Tentunya dengan harapan bagi masyarakat yang akan memanfaatkan program penghapusan denda pajak kendaraan yang belum divaksin, bisa dilakukan vaksinasi di lokasi," ungkap Kadek, kemarin (4/8). Kadek mengatakan penerapan penghapusan denda pajak kendaraan ini, diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat. Data Bapenda Provinsi Bengkulu menyebut dari 1,1 juta pengguna kendaraan di Provinsi Bengkulu, hanya 40 persen yang taat membayar pajak. "Masyarakat kami harapkan bisa memanfaatkan program ini," tuturnya. Program penghapusan denda pajak kendaraan sendiri akan dilaksanakan selama 4 bulan terhitung 1 Agustus hingga 30 November 2022. (cia)Pemutihan Pajak, Wajib Sudah Vaksin Covid 19 Dosis 1 dan 2
Jumat 05-08-2022,15:07 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Kamis 30-04-2026,18:30 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Dukung Optimalisasi PAD Melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Rabu 15-04-2026,21:25 WIB
Dorong Percepatan Transformasi Digital, Sekda Susmanto Hadiri Championship TP2DD Provinsi Bengkulu
Rabu 01-04-2026,15:37 WIB
Menhan Tinjau Pembangunan Batalyon 891/TP di Seluma
Kamis 26-03-2026,18:28 WIB
Pemprov Bengkulu Periksa Pejabat Terkait Isu Jual Beli Jabatan
Minggu 22-03-2026,09:52 WIB
Mobil Dinas Terparkir di Pantai Panjang Viral, Pemkot Bengkulu Beri Klarifikasi
Terpopuler
Terkini
Jumat 22-05-2026,16:06 WIB
Idul Adha Tanpa 'Drama' Kolesterol? Intip Aksi Nyentrik Aldi Taher Bareng Benecol
Selasa 19-05-2026,20:20 WIB
Dukung Transformasi Digital dan Arsitektur SPBE, Disdikbud Bengkulu Selatan Maksimalkan Web Sekolah dan Dinas
Senin 18-05-2026,19:39 WIB
Musancab PDI Perjuangan Bengkulu Selatan, Mian: Kader Harus Bekerja Tanpa Pamrih untuk Rakyat
Rabu 13-05-2026,13:20 WIB
Malam Ta'aruf MTQ Provinsi ke 37 di Seluma Berjalan Sukses
Selasa 12-05-2026,13:13 WIB