Pemkab Bengkulu Selatan Dukung Optimalisasi PAD Melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Pemkab Bengkulu Selatan Dukung Optimalisasi PAD Melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan-istimewa-dokumen
RASELNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menyatakan komitmennya dalam mendukung upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digagas Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajuddin, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah se-Provinsi Bengkulu yang berlangsung di Aula Gedung Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (29/04/2026).
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Rakor Antisipasi Gangguan Keamanan Jelang May Day 2026
Rakor strategis ini dipimpin oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, dan dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, para wakil bupati se-Provinsi Bengkulu, Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan Ir. Susmanto, MM, Kepala Bapenda Bengkulu Selatan, serta undangan terkait lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai langkah konkret untuk meningkatkan PAD, dengan fokus pada optimalisasi sektor pajak daerah. Dua komponen utama yang menjadi perhatian adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan Bengkulu 2026 Resmi Dibuka, Masyarakat Kaur Diminta Manfaatkan Momentum
Salah satu kebijakan strategis yang akan diterapkan adalah program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diiringi dengan pendataan ulang serta sosialisasi kepada masyarakat. Program ini juga mencakup pemberian insentif berupa diskon sebesar 50 persen untuk PKB serta keringanan khusus untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II), baik untuk kendaraan dari dalam maupun luar Provinsi Bengkulu.
Program pemutihan dan insentif pajak tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.
BACA JUGA:Perkuat Kualitas SDM, Bupati Bengkulu Selatan Terima Audiensi Civitas Akademika UT Bengkulu
Bupati H. Rifai Tajuddin menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai, program ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendorong peningkatan penerimaan daerah.
“Pemerintah daerah sangat mendukung program pemutihan dan diskon pajak kendaraan ini karena menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat serta memperkuat PAD,” ujarnya.
BACA JUGA:Disdukcapil Bengkulu Selatan Siap Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026
Melalui rakor ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak. Upaya ini juga menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah guna mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Bengkulu, khususnya di Kabupaten Bengkulu Selatan. (one)
Sumber:


