Bupati Kaur Dorong Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Mei-Agustus
Pelayanan samsat kaur diserbu warga-Julianto-Radar Selatan
RASELNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Kaur resmi mengumumkan pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung mulai Mei hingga Agustus 2026.
Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P., menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan kesempatan emas bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan untuk membersihkan catatan pajaknya tanpa dibebani denda.
BACA JUGA:Resmi Jadi ASN Penuh, 79 PNS Baru Kaur Diminta Loyal dan Pindah Domisili
"Mei ada program pemutihan pajak dari Pemprov, mari manfaatkan momentum ini untuk menunaikan kewajiban pembayaran pajak," ajak Bupati Gusril.
Guna memastikan program ini berjalan maksimal, pemerintah daerah telah mempermudah akses layanan pembayaran di berbagai titik strategis di wilayah Kaur.
BACA JUGA:Akselerasi Ekonomi Daerah, Pemkab Kaur Usulkan Pembangunan Jalan Strategis dan Pelabuhan ke Bappenas
Kini, warga tidak perlu lagi mengantre panjang di Kantor Samsat Bintuhan karena layanan serupa telah tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) serta beberapa titik jemput bola lainnya.
"Kita juga akan memberikan kemudahan dalam hal pelayanan, agar tidak ada lagi alasan untuk menunda pembayaran pajak kendaraan kalian," ujar Bupati.
BACA JUGA:Bupati Kaur Resmikan Samsat Desa, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Dekat dan Cepat
Terobosan lain yang dihadirkan adalah pengoperasian Samsat Desa di Kecamatan Nasal dan penyediaan akses pembayaran melalui Bank Bengkulu di wilayah Tanjung Kemuning.
Kehadiran titik layanan baru ini diharapkan menjadi solusi konkret bagi masyarakat di pelosok yang selama ini terkendala jarak tempuh yang jauh menuju pusat kota.
BACA JUGA:Akselerasi Ekonomi Daerah, Pemkab Kaur Usulkan Pembangunan Jalan Strategis dan Pelabuhan ke Bappenas
"Layanan di Nasal akan menjadi jawaban bagi masyarakat yang acap kali mengeluh soal jarak tempuh untuk membayar pajak," ungkapnya.
Melalui program penghapusan denda ini, Pemkab Kaur optimis tingkat kepatuhan pajak masyarakat akan meningkat signifikan sekaligus mendongkrak pendapatan daerah.
Sumber: bupati kaur


