RASELNEWS.COM, KAUR - Impian warga Kaur untuk menimati jalan dua jalur, yang membelah Kota Bintuhan sepertinya akan segera terwujud. Pasalnya usulan yang disampaikan oleh Pemkab Kaur diterima oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu. Sehingga secapatnya akan diusulkan ke Dirjen Bina Marga Kementrian PU PR RI.
Kepastian itu setelah Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Arsal Adelin, M.Pd yang didampingi Kepala Dinas PU PR Kaur Ismawar Hasdan, ST, M.Si dan Kepala Bappeda Litbang Suhadi ST, yang mengikuti Rapat Koordinasi dengan BPJN Bengkulu. Dalam rapat yang digelar pada akhir Juli tepatnya Rabu (27/7/2022) di ruang Rapat BPJN Bengkulu membahas terkait itu. Dijelaskan Kepala Dinas PU PR Kaur Ismawar Hasdan, ST, M.Si, Rapat yang dipimpin oleh Plt. Kepala BPJN Bengkulu Ir. M. Diantoro Murod, MM membahas usulan Pemkab Kaur terkait peningkatan kapasitas struktur jalan melalui pembangunan jalan nasional Ruas Jalan Tanjung Kemuning – Linau dengan Nomor ruas 022 Desa kasuk baru kecamatan tetap sampai Desa Tanjung Besar/Sedaya Baru. "Pemerintah akan membangun jalan dua jalur menuju kota bintuhan yang merupakan jalan nasional sepanjang 10,15 KM. Usulan kita disetujui kita diminta untuk melakukan pembebasan lahan dilokasi yang akan dibangun dua jalur. Sertifikat atau bukti pembebasan lahan ini harus dilaporkan nantinya," ujar Ismawar.Jalan Dua Jalur Bakal Belah Kota Bintuhan
Sabtu 06-08-2022,11:54 WIB
Editor : admin53radarselatan
Kategori :