Kepala SDN 38 Seluma Dicopot, Tunjangan Ditahan

Senin 08-08-2022,10:30 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan

RASELNEWS.COM, SELUMA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma masih menahan pembayaran tunjangan sertifikasi guru dan kepala SDN 38 Seluma. Hal itu lantaran aksi protes wali murid terkait proses belajar mengajar di SDN 38 Seluma di Desa Kayu Elang Kecamatan Semidang Alas (SA) yang dinilai tidak maksimal.

Selain penundaan pembayaran tunjangan sertifikasi, Kepala SDN 38 Seluma juga mengalami pergantian. Kepala sekolah sebelumnya dibebastugaskan dari jabatannya.

BACA JUGA : Sering Cepat Pulangkan Murid, Pembayaran Tunjangan Kepsek dan Guru SDN 38 Seluma Ditunda

"Ini adalah sanksi kepada guru yang tidak maksimal memberikan pembelajaran. Apalagi sampai mengabaikan tugasnya. Kami memberikan sanksi penundaan pembayaran tunjangan sertifikasi. Untuk kepala sekolah, juga sudah kami copot, diganti dengan pejabat baru," tegas Kepala Dinas Dikbud Seluma, Supratman.

Supratman mengatakan penundaan pembayaran tunjangan sertifikasi diterapkan sampai proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di SDN 38 Seluma normal kembali. Setelah semuanya normal, barulah pembayaran tunjangan sertifikasi triwulan kedua dibayarkan kepada guru penerima.

 

"Tetap akan kami bayarkan, hanya kami tunda saja. Karena ada masalah pembelajaran yang tidak sesuai di sekolah. Jadi ini sekaligus peringatan bagi guru lain di Kabupaten Seluma agar melaksanakan tugas dengan baik. Jangan sampai melalaikan tugasnya mengajar," ancam Supratman.

Sebelumnya, orang tua murid SDN 38 Seluma menyampaikan protes karena murid sering pulang cepat lantaran guru tidak masuk. Selain itu, proses KBM juga sering diserahkan kepada guru honorer. Sedangkan guru PNS sering tidak hadir dan melaksanakan tugas. (rwf)

Kategori :