RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Dua terdakwa pemilik dan pengedar dua ribu butir pil samcodin yakni Tonto Dirmansa (28), warga Desa Lubuk Ladung Kecamatan Kedurang Ilir dan Erwin Gunawan (27), warga Desa Suka Rami Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Manna.
Kedua terdakwa masing-masing dijatuhi vonis penjara selama lima bulan dan denda Rp100 juta subsidiar satu bulan kurungan. “Dua terdakwa perkara pelanggaran undang-undang kesehatan sudah divonis. Masing-masing terdakwa divonis lima bulan penjara dan denda Rp100 juta, apabila denda tidak dibayar wajib diganti dengan kurungan selama satu bulan,” kata Humas PN Manna, Hesty Ayuingtyas, SH. BACA JUGA:Bisnis Pil Samcodin, Dua IRT di Kaur Dibekuk Dalam amar putusan majelis hakim, perbuatan kedua terdakwa terbukti melanggar pasal 196 juncto pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Atas putusan tersebut, kedua terdakwa menyatakan menerima dan siap menjalani hukuman. JPU juga tidak akan melakukan upaya hukum lain. “Putusannya sudah tetap, terdakwa dan penuntut umum sudah menerima,” sambung Hesty. Sekedar mengingatkan, perbuatan yang dilakukan kedua terdwak terjadi pada Sabtu (16/4) lalu, ketika itu kedua terdakwa masih bekerja sebagai kurir J&T. Keduanya nekat mencuri paket pesanan pembeli yang berisi 20 box atau sebanyak 2 ribu butir pil samcodin. Rencananya kedua terdakwa akan menjual pil samcodin hasil mencuri pesanan pembeli itu ke salah satu bandar di wilayah Kecamatan Manna. (yoh)Dua Pengedar Samcodin Dipenjara 5 Bulan
Minggu 14-08-2022,10:46 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Jumat 19-07-2024,08:47 WIB
Kejari Bengkulu Selatan Musnahkan Barang Bukti, Pakaian Dalam Hingga Pil Samcodin Jadi Abu
Minggu 26-11-2023,17:05 WIB
Borong Bareng, 5 Laki-laki dan 3 Perempuan di Bengkulu Digerebek, Ada Lem dan Pil Samcodin
Jumat 13-10-2023,09:01 WIB
Anggota Polres Bengkulu Selatan Tangkap Dua Wanita Tomboy, Ratusan Pil Samcodin Disita
Selasa 05-09-2023,07:26 WIB
BREAKING NEWS: Personel Kodim 0408 Bengkulu Selatan – Kaur Amankan Miras dan Samcodin
Jumat 01-09-2023,07:58 WIB
Kasus TPPO, Ibu kandung di Bengkulu Selatan Jadikan Anak PSK, Mulai Disidangkan
Terpopuler
Minggu 24-11-2024,18:40 WIB
Kelainan Ginekologi Umum Terkait dengan Risiko Kematian Dini
Minggu 24-11-2024,19:24 WIB
Manfaat Air Rebusan Pare Campur Madu, Rasakan 6 Khasiatnya, Diantaranya Bisa Lawan Diabetes
Minggu 24-11-2024,17:37 WIB
Xiaomi Redmi Series akan Hadir Secara Global Bulan Depan, Berikut Spesifikasi dan Harganya
Minggu 24-11-2024,17:12 WIB
Hari Tenang, Ratusan APK Paslon Gubernur dan Bupati di Bengkulu Selatan Ditertibkan Bawaslu
Minggu 24-11-2024,18:07 WIB
Yamaha Hadirkan Motor Naked Terbaru Berdesain Klasik Penuh Nostalgia
Terkini
Senin 25-11-2024,16:09 WIB
Penghapusan Sistem Zonasi PPDB Sedang Dalam Kajian
Senin 25-11-2024,09:10 WIB
Benarkah Sarapan Pagi Secara Rutin Bisa Mencegah Kegemukan? Berikut Penjelasannya
Minggu 24-11-2024,19:24 WIB
Manfaat Air Rebusan Pare Campur Madu, Rasakan 6 Khasiatnya, Diantaranya Bisa Lawan Diabetes
Minggu 24-11-2024,18:40 WIB
Kelainan Ginekologi Umum Terkait dengan Risiko Kematian Dini
Minggu 24-11-2024,18:07 WIB