RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Ditengah penyidikan dugaan korupsi dana Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) di Baznas Bengkulu Selatan (BS) yang sedang ditangani Kejari BS, muncul keluhan dari PNS jajaran Pemda BS yang keberatan dengan potongan penghasilan sebesar 2,5 persen untuk zakat.
Sejumlah PNS yang ditemui Rasel mengeluh potongan tersebut terlalu besar. Sebab rerata PNS yang memiliki penghasilan atau gaji diatas 3,8 juta potongannya mencapai Rp100 ribu sampai Rp200 ribu per bulan. BACA JUGA:Zakat PNS Bengkulu Selatan di Baznas Diaudit Jaksa “Potongan gaji untuk zakat naik sejak bulan Juli lalu. Potongannya beda-beda. Ada yang Rp150 ribu. Bahkan ada yang sampai Rp200 ribu, tergantung jumlah gaji. Potongan itu cukup besar. Kalau sebelumnya hanya sekitar Rp30 ribu paling besar,” ujar beberapa PNS yang ditemui Rasel, kemarin (15/8). Para PNS mengeluh karena potongan gaji mereka sudah cukup banyak. Mulai dari potongan bayar pinjaman bank dan potongan lain. Sebab itu, dari hati nurani, beberapa PNS mengaku tidak ikhlas gaji dipotong untuk zakat. Karena ada PNS yang gajinya sudah minus. Dengan adanya potongan zakat, terpaksa mereka nombok untuk menutupi potongan tersebut. “Kalau secara nurani, sebetulnya kurang ikhlas. Seharusnya kalau untuk zakat ini diserahkan saja ke pribadi masing-masing. Tidak perlu langsung dipotong melalui pembayaran gaji,” keluh beberapa PNS tersebut. BACA JUGA:BAZNAS Ajak Optimalkan Perolehan Zakat Naiknya potongan zakat PNS ini sesuai dengan surat Baznas BS yang disebarkan ke seluruh OPD per 25 Juli lalu. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa PNS diwajibkan mendukung pengoptimalan pengumpulan ZIS, sesuai Surat Edaran Bupati Nomor 87/B2/Setda/BS/2022 tentang optimalisasi ZIS melalui Baznas. Dalam SE Bupati itu disebutkan PNS yang memiliki gaji diatas Rp3,8 juta dipotong 2,5 persen untuk zakat penghasilan. Sedangkan yang gajinya diatas Rp2 juta sampai dengan Rp3,8 juta sebesar Rp15 ribu, dan yang gajinya kurang dari Rp2 juta sebesar Rp10 ribu. Terpisah, Ketua Baznas BS, H. Hartawan, MH menyebut pihaknya mempedomani aturan dalam menerapkan penghimpunan zakat. “Kalau Baznas tetap sesuai aturan, zakat itu 2,5 pesen dari penghasilan,” ujar Hartawan. (yoh)Besaran Zakat di Bengkulu Selatan Dikeluhkan PNS
Selasa 16-08-2022,09:02 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Senin 23-02-2026,09:04 WIB
Safari Subuh di Bengkulu Selatan, Gubernur Helmi Janji Kucurkan Anggaran Puluhan Miliar
Minggu 22-02-2026,19:00 WIB
Harga Bahan Pokok di Bengkulu Selatan Stabil di Awal Ramadan
Jumat 20-02-2026,16:38 WIB
Tiga Ruas Jalan dan Satu Jembatan di Bengkulu Selatan Jadi Fokus Pembangunan Provinsi
Jumat 20-02-2026,15:00 WIB
Lemang Tapai Bengkulu: Kuliner Legendaris Sarat Makna, Manisnya Tradisi yang Tetap Hidup di Bulan Ramadan
Jumat 20-02-2026,09:09 WIB
Satlantas Polres Bengkulu Selatan Tertibkan Balap Liar, Puluhan Remaja Kocar-kacir
Terpopuler
Senin 23-02-2026,09:29 WIB
5.607 Warga Kaur Dinonaktifkan dari PBI BPJS Kesehatan, Ini Penjelasan Resminya
Senin 23-02-2026,09:11 WIB
Pertamina Tambah Pasokan LPG dan BBM di Bengkulu Jelang Ramadhan 1447 H
Senin 23-02-2026,12:00 WIB
Inspirasi Warna Keramik Dinding Teras 2026: Tren Netral hingga Hangat yang Bikin Fasad Rumah Makin Elegan
Senin 23-02-2026,09:40 WIB
41 Desa di Bengkulu Masih Blank Spot, Pemerintah Targetkan Penanganan Bertahap
Senin 23-02-2026,16:00 WIB
Inspirasi Kanopi Balkon 2026: 6 Desain Estetik untuk Rumah Minimalis di Kota
Terkini
Senin 23-02-2026,19:00 WIB
Estimasi Biaya Bangun Rumah Minimalis 2 Lantai 2026: Rincian Per Meter dan Tips Hemat Anggaran
Senin 23-02-2026,18:00 WIB
Inspirasi Rumah 2 Lantai Minimalis: Tips Desain, Biaya, dan Struktur agar Kokoh dan Nyaman
Senin 23-02-2026,17:00 WIB
7 Inspirasi Dapur Mini Bar Paling Elegan 2026, Solusi Stylish untuk Ruang Kecil
Senin 23-02-2026,16:00 WIB
Inspirasi Kanopi Balkon 2026: 6 Desain Estetik untuk Rumah Minimalis di Kota
Senin 23-02-2026,15:00 WIB