RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Ditengah penyidikan dugaan korupsi dana Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) di Baznas Bengkulu Selatan (BS) yang sedang ditangani Kejari BS, muncul keluhan dari PNS jajaran Pemda BS yang keberatan dengan potongan penghasilan sebesar 2,5 persen untuk zakat.
Sejumlah PNS yang ditemui Rasel mengeluh potongan tersebut terlalu besar. Sebab rerata PNS yang memiliki penghasilan atau gaji diatas 3,8 juta potongannya mencapai Rp100 ribu sampai Rp200 ribu per bulan. BACA JUGA:Zakat PNS Bengkulu Selatan di Baznas Diaudit Jaksa “Potongan gaji untuk zakat naik sejak bulan Juli lalu. Potongannya beda-beda. Ada yang Rp150 ribu. Bahkan ada yang sampai Rp200 ribu, tergantung jumlah gaji. Potongan itu cukup besar. Kalau sebelumnya hanya sekitar Rp30 ribu paling besar,” ujar beberapa PNS yang ditemui Rasel, kemarin (15/8). Para PNS mengeluh karena potongan gaji mereka sudah cukup banyak. Mulai dari potongan bayar pinjaman bank dan potongan lain. Sebab itu, dari hati nurani, beberapa PNS mengaku tidak ikhlas gaji dipotong untuk zakat. Karena ada PNS yang gajinya sudah minus. Dengan adanya potongan zakat, terpaksa mereka nombok untuk menutupi potongan tersebut. “Kalau secara nurani, sebetulnya kurang ikhlas. Seharusnya kalau untuk zakat ini diserahkan saja ke pribadi masing-masing. Tidak perlu langsung dipotong melalui pembayaran gaji,” keluh beberapa PNS tersebut. BACA JUGA:BAZNAS Ajak Optimalkan Perolehan Zakat Naiknya potongan zakat PNS ini sesuai dengan surat Baznas BS yang disebarkan ke seluruh OPD per 25 Juli lalu. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa PNS diwajibkan mendukung pengoptimalan pengumpulan ZIS, sesuai Surat Edaran Bupati Nomor 87/B2/Setda/BS/2022 tentang optimalisasi ZIS melalui Baznas. Dalam SE Bupati itu disebutkan PNS yang memiliki gaji diatas Rp3,8 juta dipotong 2,5 persen untuk zakat penghasilan. Sedangkan yang gajinya diatas Rp2 juta sampai dengan Rp3,8 juta sebesar Rp15 ribu, dan yang gajinya kurang dari Rp2 juta sebesar Rp10 ribu. Terpisah, Ketua Baznas BS, H. Hartawan, MH menyebut pihaknya mempedomani aturan dalam menerapkan penghimpunan zakat. “Kalau Baznas tetap sesuai aturan, zakat itu 2,5 pesen dari penghasilan,” ujar Hartawan. (yoh)Besaran Zakat di Bengkulu Selatan Dikeluhkan PNS
Selasa 16-08-2022,09:02 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Senin 24-11-2025,17:39 WIB
BREAKING NEWS: 5 Warga Bengkulu Selatan Ditembak, Pelaku Diduga Karyawan PT ABS
Kamis 29-05-2025,12:37 WIB
Sah! KPU Tetapkan Rifai-Yevri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Periode 2025-2030
Sabtu 10-05-2025,09:01 WIB
Syarat PNS Menerima Tunjangan Uang Makan Juni 2025, Bisa Tembus Rp 900 Ribu per Bulan, Ini Rinciannya
Jumat 09-05-2025,18:03 WIB
Jadwal dan Besaran Gaji ke-13 PNS 2025: Cek Info Lengkap Pencairannya di Sini!
Sabtu 19-04-2025,05:49 WIB
9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Satu di Bengkulu, Ini Pesan Wamendagri Ribka
Terpopuler
Sabtu 03-01-2026,11:22 WIB
Honda Vario 125 Terbaru Tipe CBS ISS Resmi Hadir, Harga Mulai Rp27,4 Juta, Tampilan Semakin Sporty
Sabtu 03-01-2026,16:49 WIB
Yamaha NMAX Turbo 2026 Terbaru Tampil Lebih Garang dan Elegan, Hadir dengan Warna Matte Grey
Sabtu 03-01-2026,18:12 WIB
Mobil MPV Bekas Nyaman dan Cocok Dipakai Harian, Harga Cuma Rp 50 Jutaan
Sabtu 03-01-2026,17:27 WIB
Yamaha XR 125 Terbaru 2026 Sudah Dijual, Karakter Adventure Dipertahankan, Cek Spesifikasi Lengkapnya
Sabtu 03-01-2026,19:13 WIB
Skutik Adventure Mirip Honda ADV Muncul di EICMA, Dibekali ABS Dual Channel dan Layar TFT
Terkini
Minggu 04-01-2026,10:20 WIB
Sempat Bakal Disuntik Mati, Toyota Lanjutkan Produksi Innova Crysta Hingga 2027
Minggu 04-01-2026,09:08 WIB
Yamaha Resmi Perkenalkan TMAX 560 Versi 2026 Edisi Khusus, Buka Jok dan Tangki Tanpa Lagi Kunci
Minggu 04-01-2026,08:42 WIB
Rekomendasi Mobil Bekas Rp 50 Jutaan Tahun 2026, Desain Mewah, Pajak Murah
Sabtu 03-01-2026,19:13 WIB
Skutik Adventure Mirip Honda ADV Muncul di EICMA, Dibekali ABS Dual Channel dan Layar TFT
Sabtu 03-01-2026,18:12 WIB