RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) kembali menetapkan tersangka dalam kasus arisan/investasi bodong.
Tersangka baru yang ditetapkan berinisial ED alias Ev (30), warga Desa Padang Mumpo Kecamatan Pino. Ev ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Nisra Awati (46). BACA JUGA:Alamak...Ada 6 Laporan Arisan Bodong, Kerugian Rp800 Juta “Alat bukti dan keterangan saksi sudah lengkap, dan kami juga sudah melakukan gelar perkara, hasilnya ditemukan unsur pidana. Maka terlapor berinisial Ev ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK. Ev dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara selama empat tahun. Meski sudah berstatus tersangka, Ev tidak ditahan. Sebab penyidik memiliki pertimbangan kemanusiaan. BACA JUGA:Tsk dan Korban Arisan Bodong Dipertemukan “Tersangka tidak ditahan, soalnya anaknya masih umur enam bulan dan masih menyusui. Atas pertimbangan itulah tersangka tidak ditahan,” ujar Kasat Reskrim didampingi Kanit Pidum, Ipda Dodi Heriansyah. Sekedar mengingatkan, Ev dilaporkan melakukan penipuan oleh Nisra yang menyebabkan dirinya mengalami kerugian Rp320 juta. Modus penipuan tersebut adalah Ev merayu Nisra untuk mengikuti investasi atau arisan. BACA JUGA:Warga Batu Lambang Tsk Arisan Bodong Namun setelah Nisra menyetorkan uang ratusan juta rupiah, janji Ev tidak terpenuhi, uang Nisra pun tak kembali. Nisra pun sudah sering menagih uang tersebut kepada Ev, namun tidak kunjung dikembalikan. Sehingga Nisra melaporkan persoalan tersebut ke polisi. (yoh)Lagi, Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Tsk Baru Kasus Arisan Bodong
Sabtu 20-08-2022,09:06 WIB
Reporter : admin53radarselatan1
Editor : admin53radarselatan1
Kategori :
Terkait
Selasa 05-05-2026,19:13 WIB
Tim BADAI Sat Narkoba Polres Bengkulu Selatan Beraksi, Sita Hampir 1 Kg Ganja Siap Edar
Jumat 01-05-2026,13:15 WIB
Awal Tugas yang Solid, Kapolsek Kota Manna Satukan Langkah Bersama Media
Kamis 30-04-2026,10:40 WIB
Perangi Narkoba! Polres Bengkulu Selatan Tangkap Pria Bawa 12 Paket Sabu
Sabtu 25-04-2026,12:41 WIB
Kampanye Anti Narkoba Digencarkan, Polres Bengkulu Selatan Edukasi Bahaya dan Jenis Narkotika
Rabu 22-04-2026,11:52 WIB
Kasus 144 Paket Sabu-sabu, Polres Bengkulu Selatan Kejar Bandar Besar
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,20:20 WIB
Dukung Transformasi Digital dan Arsitektur SPBE, Disdikbud Bengkulu Selatan Maksimalkan Web Sekolah dan Dinas
Terkini
Selasa 19-05-2026,20:20 WIB
Dukung Transformasi Digital dan Arsitektur SPBE, Disdikbud Bengkulu Selatan Maksimalkan Web Sekolah dan Dinas
Senin 18-05-2026,19:39 WIB
Musancab PDI Perjuangan Bengkulu Selatan, Mian: Kader Harus Bekerja Tanpa Pamrih untuk Rakyat
Rabu 13-05-2026,13:20 WIB
Malam Ta'aruf MTQ Provinsi ke 37 di Seluma Berjalan Sukses
Selasa 12-05-2026,13:13 WIB
Akses Jalan ke Transmigrasi Tanjung Aur II Memprihatinkan, Guru dan Warga Menjerit
Senin 11-05-2026,10:48 WIB