RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) kembali menetapkan tersangka dalam kasus arisan/investasi bodong.
Tersangka baru yang ditetapkan berinisial ED alias Ev (30), warga Desa Padang Mumpo Kecamatan Pino. Ev ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Nisra Awati (46). BACA JUGA:Alamak...Ada 6 Laporan Arisan Bodong, Kerugian Rp800 Juta “Alat bukti dan keterangan saksi sudah lengkap, dan kami juga sudah melakukan gelar perkara, hasilnya ditemukan unsur pidana. Maka terlapor berinisial Ev ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK. Ev dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara selama empat tahun. Meski sudah berstatus tersangka, Ev tidak ditahan. Sebab penyidik memiliki pertimbangan kemanusiaan. BACA JUGA:Tsk dan Korban Arisan Bodong Dipertemukan “Tersangka tidak ditahan, soalnya anaknya masih umur enam bulan dan masih menyusui. Atas pertimbangan itulah tersangka tidak ditahan,” ujar Kasat Reskrim didampingi Kanit Pidum, Ipda Dodi Heriansyah. Sekedar mengingatkan, Ev dilaporkan melakukan penipuan oleh Nisra yang menyebabkan dirinya mengalami kerugian Rp320 juta. Modus penipuan tersebut adalah Ev merayu Nisra untuk mengikuti investasi atau arisan. BACA JUGA:Warga Batu Lambang Tsk Arisan Bodong Namun setelah Nisra menyetorkan uang ratusan juta rupiah, janji Ev tidak terpenuhi, uang Nisra pun tak kembali. Nisra pun sudah sering menagih uang tersebut kepada Ev, namun tidak kunjung dikembalikan. Sehingga Nisra melaporkan persoalan tersebut ke polisi. (yoh)Lagi, Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Tsk Baru Kasus Arisan Bodong
Sabtu 20-08-2022,09:06 WIB
Reporter : admin53radarselatan1
Editor : admin53radarselatan1
Kategori :
Terkait
Selasa 06-01-2026,16:09 WIB
Pemda Bengkulu Selatan Bongkar Warung Remang-remang, Diberi Tenggat 3x24 Jam
Kamis 27-03-2025,06:34 WIB
Lagi Transaksi Sabu, 2 Warga Bengkulu Selatan Ditangkap Polisi
Rabu 26-03-2025,15:24 WIB
Lebaran, Polres Bengkulu Selatan Buka Layanan Penitipan Kendaraan
Senin 24-03-2025,10:29 WIB
Lebaran 2025, Polres Bengkulu Selatan Dirikan 4 Pos Pelayanan
Jumat 28-02-2025,11:37 WIB
Setubuhi Anak Bawah Umur Hingga Hamil, Mahasiswa Bengkulu Selatan Ini Dibekuk Polisi
Terpopuler
Sabtu 17-01-2026,05:35 WIB
Sssttt...Yamaha Diam-diam Rilis Skutik 125 cc Klasik Modern, Harga Lebih Murah dari Honda BeAT
Sabtu 17-01-2026,08:05 WIB
6 Manfaat Luar Biasa Gel Lidah Buaya untuk Kesehatan Kulit
Sabtu 17-01-2026,16:01 WIB
6 Makanan yang Sebaiknya Dikonsumsi Saat Makan Malam, Bisa Mengurangi Lemak dan Meningkatkan Massa Otot
Sabtu 17-01-2026,10:07 WIB
Nubra: SUV Off-Road Murni Hyundai yang Jadi Perbincangan Penggemar Otomotif, Tampilan Kotak dan Berotot
Sabtu 17-01-2026,12:02 WIB
Rolls Royce Dawn Versi Modifikasi Unik Rilis, Cuma Ada 25 Unit di Seluruh Dunia
Terkini
Sabtu 17-01-2026,18:53 WIB
Nokia Dikabarkan Siapkan Lumia Max 2026, Usung Desain Premium dan Spesifikasi Flagship
Sabtu 17-01-2026,18:10 WIB
7 Manfaat Minum Air Daun Kemangi di Pagi Hari! Begini Cara Meraciknya
Sabtu 17-01-2026,17:39 WIB
Toyota Luncurkan Dua Mobil Listrik Sekaligus, Urban Cruiser EV dan bZ4X Lokal Jadi Sorotan
Sabtu 17-01-2026,16:01 WIB
6 Makanan yang Sebaiknya Dikonsumsi Saat Makan Malam, Bisa Mengurangi Lemak dan Meningkatkan Massa Otot
Sabtu 17-01-2026,14:02 WIB