RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan menetapkan seorang wanita pemandu lagu (PL) karaoke berinisial Re dan kekasihnya berinisial An sebagai tersangka penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Junita (21), warga Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong. Sepasang kekasih itupun dijebloskan ke sel tahanan Mapolres BS.
“Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK didampingi Kanit Pidum, Ipda Dodi Heriansyah. Akibat perbuatan tersebut, kedua tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juncto pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman penjara selama lima tahun. “Kami masih mendalami peran kedua tersangka. Tapi untuk yang melakukan pencakaran ke wajah korban itu adalah tersangka Re atau yang perempuan,” ujar Kanit Pidum. BACA JUGA:Polres Seluma Buru Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Sekedar mengingatkan, penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (17/8) sore. Saat itu korban sedang makan di dalam kamar kosannya yang berada Jalan Lettu Muhibah Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna. Kemudian terlapor menggedor pintu kamar kosan korban, korban pun membukakan pintu. Setelah pintu terbuka, pelaku langsung memukul dan mencakar korban dengan membabi buta. Korban pun tak sempat melawan. Akibatnya korban mengalami luka cakar cukup banyak di wajahnya, diduga akibat kuku pelaku. Motif penganiayaan tersebut dipicu karena pelaku yang membawa pacar ke kosan tersinggung ditegur oleh korban. (yoh)Sepasang Kekasih Terancam 5 Tahun Penjara
Senin 22-08-2022,19:41 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Selasa 31-03-2026,11:14 WIB
Pantai Pasar Bawah Bersih Bersinar, Polres Bengkulu Selatan Sukseskan Gempar Gempita
Senin 30-03-2026,20:26 WIB
Seleksi Polri 2026 Transparan, Warga Diminta Laporkan Kecurangan
Jumat 27-03-2026,15:20 WIB
Polres Bengkulu Selatan Panen Jagung 20 Ton, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Rabu 18-03-2026,11:07 WIB
Layanan SIM Libur 18–24 Maret 2026, Perpanjangan Dibuka Usai Lebaran
Jumat 13-03-2026,08:46 WIB
Mau Sembako Murah? Datang ke Pasar Murah Polres Bengkulu Selatan
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,15:37 WIB
Menhan Tinjau Pembangunan Batalyon 891/TP di Seluma
Rabu 01-04-2026,15:41 WIB
UMK Seluma Belum Ditetapkan, Pengupahan Masih Mengacu UMP
Rabu 01-04-2026,15:27 WIB
Pemerintah Tegaskan Kebijakan WFH ASN Bersifat Fleksibel, Dorong Efisiensi BBM di Tengah Krisis Global
Rabu 01-04-2026,16:50 WIB
Pengurus Masjid Darussalam Rutin Gelar Pengajian Bakda Salat Isya
Terkini
Rabu 01-04-2026,18:02 WIB
Pemkab Seluma Resmi Terapkan WFH, ASN Hanya Bekerja Empat Hari di Kantor
Rabu 01-04-2026,17:30 WIB
Vespa Sprint S dan Primavera S 2026 Resmi Meluncur dengan Peningkatan Baru
Rabu 01-04-2026,17:26 WIB
Pentingnya Kursus Bahasa Inggris untuk Semua Kalangan
Rabu 01-04-2026,17:11 WIB
Samsung Galaxy S26 Dikritik Habis-habisan Saat Dibandingkan dengan iPhone 17
Rabu 01-04-2026,16:54 WIB