BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Polres Bengkulu Selatan Rabu (24/8) berhasil mengamankan tujuh pelaku perjudian. Lima diantaranya pemain judi qiu-qiu.
Mereka berinisial RA (27), warga Desa Padang Manis Kecamatan Manna, PK (36), warga Simpang Rukis Kecamatan Pasar Manna, RH (27), warga Desa Tebat Kubu Kecamatan Kota Manna, MS (41), warga Jalan Kolonel Berlian Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna, dan Ep (41), warga Desa Padang Niur Kecamatan Kota Manna. BACA JUGA:BREAKING NEWS: Berjudi 7 Warga Bengkulu Selatan Diciduk Polisi Sedangkan dua lagi berinisial In (48), warga Jalan Puyang Sakti Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna, dan ID (50), warga Desa Tanjung Alam Kecamatan Kedurang. In dan ID ditangkap karena melakukan judi togel menggunakan aplikasi atau website atau togel online. Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK mengatakan, tujuh pelaku perjudian tersebut ditangkap ditempat dan waktu berbeda. Pertama pihaknya mengamankan lima pelaku judi qiu-qiu. Kelima pelaku ditangkap sekitar pukul 12.30 WIB saat sedang bermain di salah satu bengkel di jalan dua jalur Kelurahan Gunung Ayu Kecamatan Kota Manna. BACA JUGA:Sssttt…Ada Arena Judi Dekat Kantor Bupati Bengkulu Selatan: Polisi Datang, Hanya Ditemukan 4 Bangkai Ayam Dari penangkapan lima pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang Rp100 ribu beberapa lembar dan satu set kartu remi. Hingga Kamis (25/8) lima pelaku judi qiu-qiu masih diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Mereka belum menyandang status tersangka. Sedangkan dua pelaku judi togel online sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya resmi ditahan di sel tahanan Mapolres BS. “Dua tersangka judi togel online sudah berstatus tersangka, keduanya ditahan,” ujar Kasat Reskrim didampingi Kanit Tipiter, Ipda Priyanto, SH. BACA JUGA:Terlalu! Perangkat Desa dan BPD Asyik Judi Atas perbuatan tersebut, dua tersangka judi online dijerat pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman penjara selama 6 tahun dan denda Rp1 miliar. (yoh)Dua dari 7 Penjudi yang Diciduk Polisi Ditetapkan Tersangka
Jumat 26-08-2022,11:19 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Selasa 13-01-2026,17:04 WIB
Tebat Gelumpai Jadi Destinasi Baru di Bengkulu Selatan
Senin 12-01-2026,19:32 WIB
Bupati Rifa'i Tajudin Lantik 1.187 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan, Ini Pesannya
Jumat 09-01-2026,19:30 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Bengkulu Selatan 10 Januari 2026, Ini Wilayah Terdampak
Rabu 07-01-2026,16:26 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Pastikan Pelantikan 1.187 PPPK Paruh Waktu Bulan Ini
Selasa 06-01-2026,16:28 WIB
Dana Desa Bengkulu Selatan 2026 Turun Jadi Rp93,2 Miliar, Pembangunan Desa Terancam Melambat
Terpopuler
Minggu 18-01-2026,17:35 WIB
TV Android Terbaik 2026, Tawarkan Panel QLED dan Mini LED Memukau, Integrasi Google TV, Ini 13 Rekomdasinnya
Minggu 18-01-2026,17:34 WIB
Smart TV 32 Inci Terbaik Tahun 2026, Ini 5 Rekomendasinya, Harga Rp 1 Jutaan Fiturnya Canggih
Minggu 18-01-2026,17:51 WIB
iPhone 18 dan iPhone Air 2 Masuk Fase Produksi Uji Coba, Spesifikasi Layar Sangat Menjanjikan
Minggu 18-01-2026,18:00 WIB
Suzuki Smash 115 2026 Resmi Meluncur, Desain Tetap Ramping Namun Lebih Modern dan Irit
Minggu 18-01-2026,15:47 WIB
Wow, SUV Listrik Milik Chery Internasional Ini Sudah 6.000 Dipesan, Harga Kompetitif di Kelasnya Jadi Faktor
Terkini
Senin 19-01-2026,09:27 WIB
Alasan Honda Supra X Tetap Laris Manis, Mesinnya Halus, BBM Irit, Jadi Penantang Dominasi Matic
Minggu 18-01-2026,18:00 WIB
Suzuki Smash 115 2026 Resmi Meluncur, Desain Tetap Ramping Namun Lebih Modern dan Irit
Minggu 18-01-2026,17:51 WIB
iPhone 18 dan iPhone Air 2 Masuk Fase Produksi Uji Coba, Spesifikasi Layar Sangat Menjanjikan
Minggu 18-01-2026,17:35 WIB
TV Android Terbaik 2026, Tawarkan Panel QLED dan Mini LED Memukau, Integrasi Google TV, Ini 13 Rekomdasinnya
Minggu 18-01-2026,17:34 WIB