BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pemkab Bengkulu Selatan akan melarang masyarakat menangkap ikan sidat di 6 titik ini.
Meliputi Sungai Air Manna di bawah Jembatan Desa Batu Kuning Kecamatan Kota Manna. Kemudian, di Sungai Air Nipis ada tiga titik yaitu, Bendungan Selepah Desa Babatan Ulu Kecamatan Seginim, di Desa Palak Bengkerung Kecamatan Air Nipis dan Batu Balai Desa Sukarami Air Nipis. Lalu, Sungai yang berada di Gua Suruman Desa Batu Ampar Kecamatan Kedurang dan terakhir di Sungai Kedurang tepatnya di Mauara Kedurang Desa Tanjung Aur Kecamatan Bunga Mas. Kedepan akan dipasang papan peringatan larangan menangkap ikan sidat di enam titik itu. Tujuan pelarangan penangkapan ikan sidat ini untuk menjaga kelestarian populasi ikan panjang tersebut. BACA JUGA:Budidaya Sidat di Bengkulu Selatan Baru Sebatas Percontohan Bahkan petugas dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI sudah berkunjung ke Kabupaten Bengkulu Selata. Mereka memantau sungai yang ditetapkan sebagai tempat larangan menangkap ikan sidat. Kepala Dinas Perikanan BS, Santono, M.Pd menyebutkan, kedatangan pihak KKP RI ini tidak lain bertujuan untuk menjaga kelestarian ikan sidat yang ada di Kabupaten BS. Sebab, seperti diketahui potensi keberadaan ikan sidat di perairan sungai daerah ini cukup menjanjikan. Santono mengatakan dalam kerangka implementasi rencana pengelolaan perikanan sidat ini telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen-KP) Nomor 118 Tahun 2021. BACA JUGA:DKP Bengkulu Selatan Bina KWT Budidaya Lele Untuk itu, guna mewujudkan manfaat yang optimal dan berkelanjutan, serta terjaminnya kelestarian sumber daya sidat di Indonesia termasuk di Kabupaten BS. Pihak KKP RI akan menetapkan terkait lokasi daerah larangan penangkapan ikan sidat. "Rencananya akan dipasang papan peringatan larangan menangkap sidat di enam titik yang sudah ditetapkan tersebut," pungkasnya.Masyarakat Dilarang Tangkap Sidat di 6 Titik Ini
Sabtu 27-08-2022,16:14 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #larang tangkap sidat
#enam titik dilarang tangkap sidat
#budidaya sidat di bengkulu selatan
#budidaya sidat
#bengkulu selatan
Kategori :
Terkait
Selasa 13-01-2026,17:04 WIB
Tebat Gelumpai Jadi Destinasi Baru di Bengkulu Selatan
Senin 12-01-2026,19:32 WIB
Bupati Rifa'i Tajudin Lantik 1.187 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan, Ini Pesannya
Jumat 09-01-2026,19:30 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Bengkulu Selatan 10 Januari 2026, Ini Wilayah Terdampak
Rabu 07-01-2026,16:26 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Pastikan Pelantikan 1.187 PPPK Paruh Waktu Bulan Ini
Selasa 06-01-2026,16:28 WIB
Dana Desa Bengkulu Selatan 2026 Turun Jadi Rp93,2 Miliar, Pembangunan Desa Terancam Melambat
Terpopuler
Selasa 13-01-2026,13:30 WIB
Kawasaki Ninja Trail KLE 500 Resmi Mengaspal, Tampil Sangar dan Diklaim Dijual Terjangkau di Indonesia
Selasa 13-01-2026,16:29 WIB
Daftar Harga Motor Matic 2026, Mulai Rp 15 Jutaan Cek TVS Dazz, Honda Scoopy, Yamaha Mio dan Suzuki Nex II
Selasa 13-01-2026,17:30 WIB
Motor Murah 2026, Honda BeAT CBS Tahun 2019 Buka Harga Rp 5 Jutaan, Nikmati Juga Diskon dari Main Dealer
Selasa 13-01-2026,11:30 WIB
BARU SAJA DIRILIS?? RAM 12/512 GB, Kamera 200 MP OIS – Deretan HP Samsung Terbaru Januari 2026
Selasa 13-01-2026,10:00 WIB
Panthette X Skuter Petualang Berkelas, Ada Layar TFT 7 Inc, Jadi Penantang Tangguh Honda ADV 160
Terkini
Rabu 14-01-2026,06:00 WIB
MANTAP! Yamaha Rilis New NMAX Tipe Tertinggi 2026, Tampil Lebih Sporty dan Sarat Teknologi
Rabu 14-01-2026,05:00 WIB
Honda ADV 160 Terbaru 2026: Varian CBS Merah Dove Jadi Tipe Paling Terjangkau
Selasa 13-01-2026,20:00 WIB
Pemkab Seluma Fokus Perkuat Layanan Publik Lewat Penataan Ulang OPD
Selasa 13-01-2026,19:31 WIB
Zakat Profesi Guru di Kaur Ditekankan pada Keadilan dan Dampak Sosial
Selasa 13-01-2026,19:00 WIB