BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pemkab Bengkulu Selatan akan melarang masyarakat menangkap ikan sidat di 6 titik ini.
Meliputi Sungai Air Manna di bawah Jembatan Desa Batu Kuning Kecamatan Kota Manna. Kemudian, di Sungai Air Nipis ada tiga titik yaitu, Bendungan Selepah Desa Babatan Ulu Kecamatan Seginim, di Desa Palak Bengkerung Kecamatan Air Nipis dan Batu Balai Desa Sukarami Air Nipis. Lalu, Sungai yang berada di Gua Suruman Desa Batu Ampar Kecamatan Kedurang dan terakhir di Sungai Kedurang tepatnya di Mauara Kedurang Desa Tanjung Aur Kecamatan Bunga Mas. Kedepan akan dipasang papan peringatan larangan menangkap ikan sidat di enam titik itu. Tujuan pelarangan penangkapan ikan sidat ini untuk menjaga kelestarian populasi ikan panjang tersebut. BACA JUGA:Budidaya Sidat di Bengkulu Selatan Baru Sebatas Percontohan Bahkan petugas dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI sudah berkunjung ke Kabupaten Bengkulu Selata. Mereka memantau sungai yang ditetapkan sebagai tempat larangan menangkap ikan sidat. Kepala Dinas Perikanan BS, Santono, M.Pd menyebutkan, kedatangan pihak KKP RI ini tidak lain bertujuan untuk menjaga kelestarian ikan sidat yang ada di Kabupaten BS. Sebab, seperti diketahui potensi keberadaan ikan sidat di perairan sungai daerah ini cukup menjanjikan. Santono mengatakan dalam kerangka implementasi rencana pengelolaan perikanan sidat ini telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen-KP) Nomor 118 Tahun 2021. BACA JUGA:DKP Bengkulu Selatan Bina KWT Budidaya Lele Untuk itu, guna mewujudkan manfaat yang optimal dan berkelanjutan, serta terjaminnya kelestarian sumber daya sidat di Indonesia termasuk di Kabupaten BS. Pihak KKP RI akan menetapkan terkait lokasi daerah larangan penangkapan ikan sidat. "Rencananya akan dipasang papan peringatan larangan menangkap sidat di enam titik yang sudah ditetapkan tersebut," pungkasnya.Masyarakat Dilarang Tangkap Sidat di 6 Titik Ini
Sabtu 27-08-2022,16:14 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #larang tangkap sidat
#enam titik dilarang tangkap sidat
#budidaya sidat di bengkulu selatan
#budidaya sidat
#bengkulu selatan
Kategori :
Terkait
Sabtu 23-11-2024,13:37 WIB
Prakiraan Cuaca Wilayah Bengkulu dan Sekitarnya, Berdasarkan Informasi dari BMKG!
Selasa 19-11-2024,12:32 WIB
Orang Tua Siswa di Bengkulu Selatan Wajib Tahu! Begini Mekanisme Penyaluran dan Penerimaan Dana PIP
Selasa 19-11-2024,11:21 WIB
Guru Bengkulu Selatan Semakin Berkurang, Honorer Jadi Harapan
Selasa 19-11-2024,09:58 WIB
RAPBD Bengkulu Selatan 2025 Tembus Rp1 Triliun, Berikut Alokasi Belanjanya
Kamis 14-11-2024,16:12 WIB
Jadwal Debat Paslon Bupati dan Wabup Bengkulu Selatan Berubah! Lokasi Bukan di Gedung Pemuda, Ini Alasan KPU
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,20:17 WIB
Risiko Banjir dan Longsor Meningkat, Puncak Musim Hujan Diprediksi Januari-Februari 2025
Sabtu 23-11-2024,12:58 WIB
Sony A7R V, Kamera Terbaik untuk Wedding Videographer
Sabtu 23-11-2024,16:08 WIB
Jangan Anggap Remeh! Pentingnya Kontrol Gula Darah untuk Hidup Sehat
Sabtu 23-11-2024,18:02 WIB
Orang Tua Wajib Tahu! 5 Cara Menjaga Kesehatan Anak saat Musim Hujan
Sabtu 23-11-2024,17:34 WIB
Samsung Galaxy Ring Dilengkapi Fitur Canggih untuk Pantau Kesehatan, Dijual Rp6 Jutaan
Terkini
Minggu 24-11-2024,12:33 WIB
Apakah Roti yang Sudah Kedaluwarsa Aman Dimakan?
Minggu 24-11-2024,11:37 WIB
Sayuran Memang Baik Tubuh! Bagaimana Jika Dikonsumsi Dalam Kondisi Mentah?
Minggu 24-11-2024,11:05 WIB
9 Batu Paling Misterius di Dunia yang Penuh Cerita dan Mitos Menarik, 4 Ada di Indonesia
Minggu 24-11-2024,08:33 WIB
Alpukat Bisa Meredakan Kolesterol dan Darah Tinggi, Mitos atau Fakta?
Sabtu 23-11-2024,20:17 WIB