BENGKULUSELATAN, RASELNEWS.COM - Dua tersangka kasus judi togel online berinisial In (48), warga Jalan Puyang Sakti Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna, dan ID (50), warga Desa Tanjung Alam Kecamatan Kedurang, mengaku mendapat fee atau komisi sebesar 15 persen dari pihak penyedia jasa layanan perjudian tersebut.
“Sistem yang dilakukan para tersangka ini adalah menghimpun orang yang mau pasang atau ikut judi togel onile. Misalnya ada yang pasang angka empat orang. Nah dari empat orang itu, mereka mendapat komisi 15 persen dari pengelola aplikasi togel,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK disampaikan Kanit Tipiter, Ipda Priyanto, SH. Dari fee tersebut, kedua tersangka bisa mengantongi penghasilan sebesar Rp2 juta per bulan. BACA JUGA:5 Pelaku Judi Qiu-qiu Hanya Dibina, 2 Pelaku Togel Ditahan Selain fee dari aplikasi, tersangka juga bisa mendapat penghasil tambahan dari yang memasang. “Misalnya ada pemasang yang menang atau nomornya keluar, tersangka mendapat komisi lagi, itu jumlahnya tidak pasti, tergantung berapa yang memasang itu memberi para tersangka,” beber Kanit Tipiter. Kedua tersangka mengaku sudah menjalani profesi sebagai bandar togel online sejak beberapa bulan. Mereka mengenal hal tersebut dari pergaulan dan juga dari bermain HP android. BACA JUGA:Sssttt…Ada Arena Judi Dekat Kantor Bupati Bengkulu Selatan: Polisi Datang, Hanya Ditemukan 4 Bangkai Ayam Akibat perbuatan tersebut, kedua tersangka dijerat pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman penjara selama 6 tahun dan denda Rp1 miliar. Sejak diamankan Polres BS pada Rabu, 24 Agustus 2022 lalu, kedua tersangka ditahan di sel tahanan Mapolres BS.Bandar Togel Online Dapat Fee 15 Persen
Selasa 30-08-2022,10:51 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Sabtu 18-01-2025,10:19 WIB
Kapolsek Ratu Agung Kota Bengkulu Jabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan
Selasa 14-01-2025,09:04 WIB
2 Pria Asal Lahat Dibekuk di Bengkulu Selatan, Polisi Amankan Plastik Berisi Serbuk Putih
Selasa 14-01-2025,08:49 WIB
3 Terduga Pelaku Penusukan Saat Bentrok Remaja di Bengkulu Selatan Dibekuk
Senin 06-01-2025,10:17 WIB
Penetapan Tersangka Korupsi Dana Desa Jeranglah Tinggi Tinggal Selangkah, Ada yang Gelisah Nih!
Rabu 01-01-2025,10:27 WIB
Di tahun 2024, Kasus Curat dan Curas Tertinggi di Kabupaten Bengkulu Selatan
Terpopuler
Rabu 19-02-2025,09:07 WIB
Pelaku Begal Bersamurai di Bengkulu Selatan Dibekuk, Sajam dan Honda BeAT Berhasil Diamankan
Rabu 19-02-2025,17:31 WIB
Dishub Bengkulu Selatan Pindah Kantor
Rabu 19-02-2025,16:14 WIB
Dugaan Penipuan Study Tour Mahasiswa Unihaz Bengkulu: Pasutri Diamankan, Kerugian Rp 531 Juta
Rabu 19-02-2025,18:05 WIB
Daftar Mobil Paling Irit Bahan Bakar di Indonesia! Anda Pilih Mana?
Rabu 19-02-2025,16:29 WIB
Pemprov Bengkulu Tunggu Juknis Penerapan Skema Kerja 3 Hari ASN
Terkini
Rabu 19-02-2025,18:05 WIB
Daftar Mobil Paling Irit Bahan Bakar di Indonesia! Anda Pilih Mana?
Rabu 19-02-2025,17:31 WIB
Dishub Bengkulu Selatan Pindah Kantor
Rabu 19-02-2025,17:01 WIB
Cuma Ada 4 Murid, Proses Belajar Mengajar di SDN 88 Kaur Terancam Berhenti
Rabu 19-02-2025,16:29 WIB
Pemprov Bengkulu Tunggu Juknis Penerapan Skema Kerja 3 Hari ASN
Rabu 19-02-2025,16:14 WIB