SELUMA, RASELNEWS.COM - Sejumlah ibu-ibu penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kecamatan Selatan, khususnya di Desa Padang Merbau, Selasa 30 Agustus 2022 mengajukan protes.
Mereka mendatangi Dinas Sosial untuk menyampaikan keluhan terkait BPNT yang diterima. Seban mereka menilai tidak sesuai dengan jumlah nominal uang yang mereka terima sebesar Rp400 ribu. Salah satu penerima, Asika Laini (29) mengaku, sembako yang diterima tidak sesuai jumlahnya dengan nominal uang. Yakni beras sebanyak 16 Kg dengan kisaran harga Rp 160 ribu. BACA JUGA:Penerima BPNT di Seluma Mengeluh Barang Tak Sesuai Kemudian telur satu karpet dengan kisaran harga Rp60 ribu, dua potong tempe dengan harga Rp5 ribu, ayam seberat 9 ons dengan kisaran harga Rp40 ribu, dan sayuran satu kilogram dengan kisaran harga Rp15 ribu. "Kami bersama dengan penerima yang lain keberatan. Karena jumlah sembako ini kurang. Kalau dihitung tidak sampai Rp400 ribu. Sejak penerimaan sembako sebelumnya kami sudah menyampaikan keluhan ini," ujar Asika. Penerima BPNT di Desa Padang Merbau ini berharap agar ada tindakan dari Dinas Sosial atau bisa mengganti warung penyalur BPNT. Sehingga barang yang mereka terima bisa sesuai dengan nominal uang yang diberikan. Untuk saat ini mereka menerima Rp400 ribu untuk jatah dua bulan dalam bentuk sembako. BACA JUGA:Penerima BPNT di Kaur Kembali Berkurang Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Seluma, Elian Suhandi mengatakan sudah memberikan surat panggilan kepada warung penyalur BPNT di Desa Padang Genting sebagai penyalur BPNT masyarakat Desa Padang Merbau. "Sudah kami panggil untuk datang siang ini (siang kemarin). Tapi justru tidak hadir. Sehingga kami minta datang besok (hari ini). Kami akan meminta klarifikasi dari penyalur BPNT. Mengenai pengaduan dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat penerima BPNT," pungkasnya. Dari penjelasan dan klarifikasi penyalur BPNT nantinya barulah akan diketahui, terkait laporan yang disampaikan. "Jika memang ada pengurangan sesuai laporan yang disampaikan. Tentu kami akan memberikan sanksi yang tegas," pungkas Elian Suhandi.Penerima BPNT di Seluma Datangi Dinsos, Penyalur Dipanggil
Rabu 31-08-2022,16:12 WIB
Editor : admin53radarselatan
Kategori :