BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pembahasan revisi Perda Nomor 09 tahun 2013 tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak masih alot.
Komisi I DPRD Bengkulu Selatan dan Satpol PP dan Damkar belum menemui kesepakatan terkait isi pasal yang akan direvisi. Sehingga perubahan perda belum akan disahkan dalam waktu dekat. “Pembahasan masih berjalan, belum dipastikan waktu pengesahan revisi perda hewan ternak. Soalnya masih ada beberapa pasal yang belum disepakati,” kata Wakil Ketua Komsi I DPRD BS, Herian Johari. BACA JUGA:Komisi III Mulai Bahas Raperda Limbah Domestik Salah satu pasal yang kontroversi dalam revisi perda hewan ternak adalah terkait besaran denda. Dalam draf usulan revisi perda yang disampaikan Satpol PP, denda bagi pelanggar perda tersebut naik cukup signifikan. Untuk sapi/kerbau naik Rp3 juta dari sebelumnya Rp1 juta per ekor. Sedangkan kambing Rp500 ribu dari sebelumnya Rp250 ribu per ekor. Herian Johari menganggap denda tersebut terlalu tinggi dan bisa memberatkan peternak. Ia juga khawatir, jika denda terlalu tinggi, penerapan perda tidak berjalan efektif. Sehingga perda yang ada tidak akan menjadi solusi mengatasi banyaknya hewan ternak berkeliaran di tempat umum seperti yang terjadi selama ini. BACA JUGA:Dinilai Melanggar Perda, Pedagang Kaki Lima Akhirnya Ditertibkan Satpol PP “Saya minta agar besaran denda itu benar-benar disesuaikan dengan kondisi. Perlu minta masukan masyarakat, khususnya peternak. Pemerintah daerah juga perlu memberi sumbangsih yang nyata kepada peternak, OPD yang terkait, seperti Bidang Peternakan itu harus terlibat,” tukas Herian.Revisi Perda Hewan Ternak Masih Alot
Jumat 02-09-2022,14:23 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #satpol pp bengkulu selatan
#perda hewan ternak
#pemda bengkulu selatan
#pembahasan perda hewan ternak
#dprd bengkulu selatan
Kategori :
Terkait
Jumat 09-01-2026,09:54 WIB
Pemda Bengkulu Selatan Pastikan Tak Ada Lagi Warung Remang-remang Beroperasi
Rabu 12-02-2025,09:21 WIB
DAK dan DAU Batal, Pemda Bengkulu Selatan Terancam Tak Bisa Bangun Infrastruktur
Selasa 11-02-2025,07:40 WIB
Laporan Kades dan Warga Muara Payang Direspon DPRD, Komisi I Panggil Dinas PMD Hingga Camat Seginim
Selasa 14-01-2025,16:23 WIB
Datangi DPRD Bengkulu Selatan, Pedagang Taman Merdeka Tolak Ditertibkan
Senin 30-09-2024,08:30 WIB
Bukan Bertambah, Harta Kekayaan Holman Kader PDIP yang Ditunjuk Waka I DPRD Bengkulu Selatan Tinggal Segini
Terpopuler
Senin 12-01-2026,09:32 WIB
Honda Super Cup Motor Sejuta Umat Bangkitkan Nostalgia, Kini Hadir Versi Modern Usung Gaya Petualang
Senin 12-01-2026,10:51 WIB
Honda Beri Kejutan! Skutik Bergaya Retro Dirilis, Desain Mirip BeAT, Fitur Paling Lengkap di Kelasnya
Senin 12-01-2026,09:25 WIB
DANA Kaget Awal 2026, Ada Saldo Gratis Rp 120.000 Bisa Diklaim dan Pencairannya Juga Aman
Senin 12-01-2026,10:29 WIB
5 Rekomendasi Motor Listrik Murah! Harga Rp15–25 Juta, Fitur Semakin Canggih
Senin 12-01-2026,10:30 WIB
Honda BeAT Street Terbaru Hadir dengan Tampilan Bronze Dove, Ini Detail Desain, Fitur, dan Harganya
Terkini
Selasa 13-01-2026,06:00 WIB
Yamaha Rilis All New Crypton 2026 Reborn, Motor Bebek Legendaris Hadir Lebih Segar dan Terjangkau
Selasa 13-01-2026,05:00 WIB
Murah dan Terjangkau! All New Honda PCX 2026 Hadir dengan Tipe Baru, Lebih Ekonomis dan Modern
Senin 12-01-2026,22:35 WIB
Mutasi Pejabat Seluma: Almedian Saleh Jabat Sekwan, Rudi Syawaludin 'Diparkir'
Senin 12-01-2026,20:30 WIB
5 Shio Ini Berkantong Tebal di Tahun 2026, Rezeki Terus Mengalir Kesehatan Prima
Senin 12-01-2026,20:00 WIB