BENGKULU SELATAN, RASELNEWS,COM - Lima mantan Penjabat Kades di Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) yang menyuap auditor Inspektorat Daerah (Ipda) BS berinisial Na belum disanksi.
Lima mantan Pj Kades yang berstatus PNS itu masih aman. Bahkan mereka belum diperiksa Ipda terkait pemberian suap atau gratifikasi kepada auditor . “Mantan Pj Kades yang memberi uang suap kepada auditor belum kami periksa. Soalnya tim pemeriksa masih sibuk, banyak kegiatan. Seperti saat ini sedang melaksanakan proses audit dana desa di 142 desa,” kata Inspektur Inspektorat BS, Hamdan Syarbaini, S.Sos. BACA JUGA:Sssttt…Ada Oknum Auditor Kasus “Pesaweran” Terima Suap Karena belum diperiksa, Hamdan belum memastikan apakah mantan Pj Kades bersalah atas perbuatan memberi suap kepada auditor. Tapi Hamdan tetap berjanji akan memeriksa mantan Pj Kades tersebut. “Belum dapat saya pastikan apakah bersalah atau tidak. Kecuali kalau sudah diperiksa dan sudah hasilnya, barulah dapat dipastikan tindaklanjut penyelesainnya,” ujar Hamdan. Sementara auditor berinisial Na sudah mendapat sanksi. BACA JUGA:Oknum Auditor Terbukti Terima Suap Statusnya sebagai auditor sudah dicabut dan diberi sanksi kepegawaian berupa mutasi atau pindah tugas dari Inspektorat ke kantor Camat Kota Manna. “Kalau auditor berinisial Na sudah disanksi, ia dimutasi ke kantor Camat Kota Manna,” tegas Hamdan. Untuk diketahui, lima mantan Penjabat Kades di Kecamatan Kedurang memberi suap kepada auditor Inspektorat berinisial Na sebesar Rp8 juta. BACA JUGA:Terbukti Terima Suap, Mantan Auditor Inspektorat Disanksi Berat: 6 Eks Pejabat Kades Segera Nyusul Suap tersebut bertujuan untuk “mengamankan” pemeriksaan kegiatan studi banding ke Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, yang menggunakan dana desa tahun anggaran 2020 ratusan juta rupiah. Namun pemberian suap tersebut terungkap ke publik dan akhirnya diproses Ipda BS. (yoh)Kasus Suap Perkara Studi Banding ke Lampung: Auditor Disanksi, Mantan Pjs Kades???
Jumat 09-09-2022,09:49 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #suap studi banding
#pjs kades suap auditor
#mantan pjs kades
#kasus suap auditor
#ipda bengkulu selatan
#bengkulu selatan
Kategori :
Terkait
Selasa 13-01-2026,17:04 WIB
Tebat Gelumpai Jadi Destinasi Baru di Bengkulu Selatan
Senin 12-01-2026,19:32 WIB
Bupati Rifa'i Tajudin Lantik 1.187 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan, Ini Pesannya
Jumat 09-01-2026,19:30 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Bengkulu Selatan 10 Januari 2026, Ini Wilayah Terdampak
Rabu 07-01-2026,16:26 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Pastikan Pelantikan 1.187 PPPK Paruh Waktu Bulan Ini
Selasa 06-01-2026,16:28 WIB
Dana Desa Bengkulu Selatan 2026 Turun Jadi Rp93,2 Miliar, Pembangunan Desa Terancam Melambat
Terpopuler
Sabtu 31-01-2026,16:02 WIB
Saudara Honda Supra X di Malaysia Dapat Penyegaran, Harga Mulai Rp 22 Jutaan
Sabtu 31-01-2026,20:48 WIB
3 Jenis Teh Musim Dingin yang Menghangatkan Tubuh sekaligus Membantu Mengurangi Lemak Perut
Sabtu 31-01-2026,19:10 WIB
Simulasi Kredit Mobil Bekas Toyota Avanza, Lengkap Cicilan, DP, dan Tenor Terbaru
Sabtu 31-01-2026,18:04 WIB
Wuling Eksion Sudah Terdaftar di PDKI, SUV Elektrifikasi Baru yang Berpeluang Debut di IIMS 2026
Sabtu 31-01-2026,17:30 WIB
Cegah Kerusakan, Ini 3 Bagian Mobil yang Tak Boleh Terkena Air Saat Cuci Sendiri di Rumah
Terkini
Minggu 01-02-2026,15:00 WIB
Jepang Kuasai Pasar: Ini 13 Pickup Jepang Paling Dinantikan 2026 Dari Hybrid, listrik, diesel semua Ada
Minggu 01-02-2026,14:00 WIB
Kekurangan dan Kelebihan Motor Listrik Polytron Fox 350: Review Pemakaian 1 Minggu, Jarak Tempuh Hampir 350 Km
Minggu 01-02-2026,13:00 WIB
Nekat Touring 600 KM Naik Motor Listrik Polytron FOX 35, Masih Masuk Akal? Ini Jawabannya
Minggu 01-02-2026,12:19 WIB
Prediksi Motor Baru Honda 2026: Dari Beat 125 hingga Varian Baru All New PCX 160
Sabtu 31-01-2026,21:07 WIB