KAUR, RASELNEWS.COM - Dua warga Kecamatan Maje Kabupaten Kaur berinisial Su (45) warga Desa Tanjung Beringin dan dan No (23) warga Desa Suka Menanti, diamankan polisi lantaran kedapatan sedang menumpukan kayu di Desa Muara Dua Kecamatan Nasal Sabtu (11/9/2022).
"Ada dua tersangka yang kita amankan diduga mengangkut kayu tanpa dokumen," ujar Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S.IK, MH disampaikan Kapolsek Nasal AKP Pedi Setiawan SH. BACA JUGA:HL dan HPT Masih Rawan Illegal Logging Kedua terduga pelaku ilegal loging itu sedang asik menumpuk kayu sebanyak 5 kubik yakni dengan rincian Damar 2 kubik, Durian 2 kubik, Kelumbuk 0,5 kubik dan Kerbang 0,5 kubik. Menurut keterangan kedua terduga pelaku kayu tersebut akan dibawa ke Kecamatan Kaur Selatan"Saat ini baik tersangka maupun barang bukti sudah diamankan di Polsek Nasal," tuturnya. BACA JUGA:Operasi Wanalaga, Polres Bengkulu Selatan Amankan Cucak Ijo, Tanduk Rusa , dan Kayu Tak Bertuan Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polhut Resor Nasal. Selain akan melakukan cek tunggul serta apakah ada kemungkinan kayu berasal dari kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) atau Hutan Peruntukan Terbatas (HPT). Nantinya kedua tersangka dapat dijerat dengan Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar. (jul)Dua Warga Maje Tersandung Kasus Illegal Logging
Senin 12-09-2022,18:43 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Kamis 20-02-2025,12:04 WIB
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 di Kaur: 527 Pelamar Lolos, 254 Gigit Jari! Ini Rinciannya
Rabu 19-02-2025,17:01 WIB
Cuma Ada 4 Murid, Proses Belajar Mengajar di SDN 88 Kaur Terancam Berhenti
Sabtu 15-02-2025,19:14 WIB
Kuota Pupuk Subsidi Kabupaten Kaur Terbanyak di Bengkulu, Ini Rinciannya
Rabu 12-02-2025,09:11 WIB
Kakek di Kaur Tewas Usai Ditabrak Honda CBR
Selasa 11-02-2025,12:02 WIB
Pelajar SMP di Kaur Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Disdikbud Keluarkan Surat Edaran
Terpopuler
Rabu 19-02-2025,17:31 WIB
Dishub Bengkulu Selatan Pindah Kantor
Rabu 19-02-2025,18:05 WIB
Daftar Mobil Paling Irit Bahan Bakar di Indonesia! Anda Pilih Mana?
Rabu 19-02-2025,16:14 WIB
Dugaan Penipuan Study Tour Mahasiswa Unihaz Bengkulu: Pasutri Diamankan, Kerugian Rp 531 Juta
Rabu 19-02-2025,16:29 WIB
Pemprov Bengkulu Tunggu Juknis Penerapan Skema Kerja 3 Hari ASN
Rabu 19-02-2025,17:01 WIB
Cuma Ada 4 Murid, Proses Belajar Mengajar di SDN 88 Kaur Terancam Berhenti
Terkini
Kamis 20-02-2025,12:33 WIB
Ingat, Pemdes di Bengkulu Selatan Wajib Alokasikan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
Kamis 20-02-2025,12:04 WIB
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 di Kaur: 527 Pelamar Lolos, 254 Gigit Jari! Ini Rinciannya
Rabu 19-02-2025,18:05 WIB
Daftar Mobil Paling Irit Bahan Bakar di Indonesia! Anda Pilih Mana?
Rabu 19-02-2025,17:31 WIB
Dishub Bengkulu Selatan Pindah Kantor
Rabu 19-02-2025,17:01 WIB