KAUR, RASELNEWS.COM - Dua warga Kecamatan Maje Kabupaten Kaur berinisial Su (45) warga Desa Tanjung Beringin dan dan No (23) warga Desa Suka Menanti, diamankan polisi lantaran kedapatan sedang menumpukan kayu di Desa Muara Dua Kecamatan Nasal Sabtu (11/9/2022).
"Ada dua tersangka yang kita amankan diduga mengangkut kayu tanpa dokumen," ujar Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S.IK, MH disampaikan Kapolsek Nasal AKP Pedi Setiawan SH. BACA JUGA:HL dan HPT Masih Rawan Illegal Logging Kedua terduga pelaku ilegal loging itu sedang asik menumpuk kayu sebanyak 5 kubik yakni dengan rincian Damar 2 kubik, Durian 2 kubik, Kelumbuk 0,5 kubik dan Kerbang 0,5 kubik. Menurut keterangan kedua terduga pelaku kayu tersebut akan dibawa ke Kecamatan Kaur Selatan"Saat ini baik tersangka maupun barang bukti sudah diamankan di Polsek Nasal," tuturnya. BACA JUGA:Operasi Wanalaga, Polres Bengkulu Selatan Amankan Cucak Ijo, Tanduk Rusa , dan Kayu Tak Bertuan Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polhut Resor Nasal. Selain akan melakukan cek tunggul serta apakah ada kemungkinan kayu berasal dari kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) atau Hutan Peruntukan Terbatas (HPT). Nantinya kedua tersangka dapat dijerat dengan Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar. (jul)Dua Warga Maje Tersandung Kasus Illegal Logging
Senin 12-09-2022,18:43 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Jumat 08-05-2026,19:22 WIB
Bid Propam Polda Bengkulu Perketat Disiplin Personel, Polres Kaur Jadi Sorotan Supervisi
Kamis 30-04-2026,09:46 WIB
Diduga Terlilit Tagihan COD, Kurir Paket di Kaur Nekat Akhiri Hidup
Senin 27-04-2026,16:30 WIB
Lampaui Target Operasi, Polres Kaur Sabet Penghargaan Kinerja Terbaik dari Kapolda Bengkulu
Minggu 26-04-2026,17:38 WIB
Strategi Digital di Hari Buruh: Polres Kaur Gelar Mayday E-Sport Championship 2026
Kamis 23-04-2026,18:10 WIB
Satpol PP Kaur Siapkan Insentif hingga Rp500 Ribu bagi Warga yang Amankan Ternak Liar
Terpopuler
Terkini
Rabu 30-09-2026,15:16 WIB
Libatkan Kemenkes dan Unair, Dinkes Bengkulu Selatan Matangkan Program Kesehatan Tahun 2027
Selasa 22-09-2026,15:39 WIB
Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Sindikat Penipuan Modus Bansos, 4 Pelaku Ditangkap
Selasa 01-09-2026,19:41 WIB
Antisipasi Balap Liar dan 3C, Polres Bengkulu Selatan Giatkan Patroli KRYD
Kamis 04-06-2026,23:58 WIB
Keunggulan Popok Dewasa Parenty yang Bikin Kulit Lansia Bebas Iritasi Seharian
Rabu 03-06-2026,18:53 WIB