BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Samsat Bengkulu Selatan (BS) mulai menerapkan pelat nomor putih bagi kendaraan di Kabupaten BS.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 45 Ayat 1(a), dalam upaya mendukung tilang elektronik. Pelat dengan kelir putih ini tercatat sudah dicetak sebanyak 200 unit di BS, yang terdiri dari kendaraan roda dua ataupun roda empat. Kepala Samsat BS, Sirwan Mahyudi, S.Pd menjelaskan pergantian pelat putih kendaraan sudah sejak awal program pemutihan denda pajak pada awal September 2022. BACA JUGA:KPK Desak Revitalisasi Samsat Bengkulu “Sekarang ini sudah 200 kendaraan yang platnya berganti warna putih. Pelat putih ini memang bakal dicetak secara terus menerus hingga semua kendaraan berubah warna platnya,” ujar Sirwan. Ia mengaku, perubahan warga pelat kendaraan bermotor untuk mendukung layanan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sebab, kendaraan dengan pelat nomor berkelir hitam rentan salah baca angka oleh kamera ETLE. “Memang program kedepan itu tilangnya bersifat elektronik. Hal ini untuk efektifitas pemantauan pelanggaran lalu lintas sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Sirwan. Meski demikian, Sirwan tak mengharuskan masyarakat Bengkulu Selatan secara terburu-buru mengganti warga pelat nomor kendaraan. Pasalnya, kendaraan baru dan kendaraan yang habis masa pelat nomornya yang menjadi prioritas utama penggantian warga tersebut. “Pelat kelir hitam masih tetap berlaku dan dianggal legal. Karena ketentuannya tidak menyatakan bahwa perubahan warna pelat serentak. Kami pun tidak merekomendasikan masyarakat untuk mengganti warga pelat secara mandiri,” bebernya. Sementara itu, dari beberapa warga yang tengah mengurus pelat baru kendaraan menilai pelat putih dinilai lebih menarik. BACA JUGA:Sepekan, Samsat Bengkulu Selatan “Diserbu” Pemilik Kendaraan “Tentu lebih bagus warna putih ketimbang yang lama itu (hitam). Warga putih ini lebih netral ketika dipasang di kendaraan,” ujar Sintia (28) salah seorang warga yang mengurus pelat nomor di Kantor Samsat BS. Senada disampaikan Andika (30) warga lainnya yang menyebut perubahan warna pelat nomor kendaraan juga memungkinkan pengendara lebih mengenali identitas pemilik kendaraan yang dipakai. Hal ini ditunjukkan dengan tampilan warna angka pelat nomor yang jelas dan tajam. “Misalnya ada kendaraan keluarga yang lewat, tentu mudah dikenali karena angka di pelatnya sangat jelas,” pungkasnya. (rzn)Samsat Bengkulu Selatan Mulai Terapkan Pelat Nomor Putih
Jumat 16-09-2022,11:19 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Rabu 19-02-2025,09:07 WIB
Pelaku Begal Bersamurai di Bengkulu Selatan Dibekuk, Sajam dan Honda BeAT Berhasil Diamankan
Senin 17-02-2025,17:26 WIB
Desa di Bengkulu Selatan Dapat Kucuran Anggaran Rp 64,5 Miliar
Minggu 16-02-2025,17:15 WIB
Wabah Cacingan Serang Ternak Sapi Bali di Bengkulu Selatan
Sabtu 15-02-2025,19:06 WIB
Kasi Intel Minta Kades di Bengkulu Selatan Audit Keuangan BUMDes
Jumat 14-02-2025,13:25 WIB
5 Kecamatan di Bengkulu Selatan Rawan Setrum dan Racun Ikan, Kapolres Ingatkan Sanksi Hukumnya
Terpopuler
Rabu 19-02-2025,09:07 WIB
Pelaku Begal Bersamurai di Bengkulu Selatan Dibekuk, Sajam dan Honda BeAT Berhasil Diamankan
Rabu 19-02-2025,17:31 WIB
Dishub Bengkulu Selatan Pindah Kantor
Rabu 19-02-2025,16:14 WIB
Dugaan Penipuan Study Tour Mahasiswa Unihaz Bengkulu: Pasutri Diamankan, Kerugian Rp 531 Juta
Rabu 19-02-2025,18:05 WIB
Daftar Mobil Paling Irit Bahan Bakar di Indonesia! Anda Pilih Mana?
Rabu 19-02-2025,16:29 WIB
Pemprov Bengkulu Tunggu Juknis Penerapan Skema Kerja 3 Hari ASN
Terkini
Rabu 19-02-2025,18:05 WIB
Daftar Mobil Paling Irit Bahan Bakar di Indonesia! Anda Pilih Mana?
Rabu 19-02-2025,17:31 WIB
Dishub Bengkulu Selatan Pindah Kantor
Rabu 19-02-2025,17:01 WIB
Cuma Ada 4 Murid, Proses Belajar Mengajar di SDN 88 Kaur Terancam Berhenti
Rabu 19-02-2025,16:29 WIB
Pemprov Bengkulu Tunggu Juknis Penerapan Skema Kerja 3 Hari ASN
Rabu 19-02-2025,16:14 WIB