BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Diberitahukan kepada masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan yang ingin mengurus Kartu Keluarga (KK) wajib melampirkan buku nikah sebagai syarat.
Tujuannya untuk mengetahui status perkawinan orang bersangkutan. Perkawinan tercatat atau tidak tercatat. "Sebenarnya format KK ini sudah lama, sekitar dua tahun lalu. Perbedaannya hanya sebatas penamaan atau nomenklaturnya saja, untuk itu setiap pemohon KK diwajibkan melampirkan dokumen buku nikah selain dokumen-dokumen lain yang dibutuhkan, jika tidak melampirkan dokumen buku nika maka dipastikan status kawinya tidak tercatat atau nika siri," ujar Kepala Disdukcapil BS, Liamanto Bayu SE. Dikatakan Bayu, keterangan mengenai kawin tercatat ataupun kawin tidak tercatat disesuaikan dengan status kawin seseorang apakah dengan buku nikah atau hanya sebatas kawin siri. BACA JUGA:Disdukcapil Jemput Bola Rekam Data Penyandang Disabilitas "Jadi itu berdasarkan status administrasi perkawinan seseorang. Kalau dia tidak bisa menunjukkan buku nikah, maka status kawinnya dituliskan kawin tak tercatat, kalau ada buku nikah tertulis di KK-nya kawin tercatat, ketentuan ini perlu diketahui warga yang mau mengurus KK," jelas Bayu. Ia mengatakan mengenai status kawin tercatat atau tidak tercatat ini merupakan kebijakan pusat untuk memperjelas status perkawinan seseorang sebagai anggota di dalam KK. "Kalau status kawin dan belum kawin itu kan memang sudah ada di KK sejak dulu. Penjelasan tercatat atau tidak ini diperuntukkan supaya memperjelas status perkawinannya saja dan perbedaan penamaan, karena tugas Disdukcapil mencatat semua peristiwa kependudukan," terang Bayu. (one)Urus Kartu Keluarga Wajib Lampirkan Buka Nikah
Jumat 16-09-2022,14:23 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Senin 29-07-2024,13:26 WIB
Miris! Ingin Perbaiki Tempat Lahir, Warga Bengkulu Selatan Harus 3 Kali Pulang Pergi ke Dinas Dukcapil
Senin 13-03-2023,14:19 WIB
KTP Digital Mulai Diterapkan di Bengkulu Selatan, Seperti Ini Cara Aktivasinya
Senin 27-02-2023,16:38 WIB
Program Bekundang Sehat Sertakan Layanan Adminduk dan Perizinan
Kamis 02-02-2023,15:06 WIB
Maksimalkan Perekaman Data E-KTP, Disdukcapil Kembali Sambangi Sekolah
Senin 02-01-2023,16:10 WIB
Jelang Pemilu 2024 Disdukcapil Bengkulu Selatan Fokus Rekam Data Pemilih Pemula
Terpopuler
Rabu 19-02-2025,09:07 WIB
Pelaku Begal Bersamurai di Bengkulu Selatan Dibekuk, Sajam dan Honda BeAT Berhasil Diamankan
Rabu 19-02-2025,17:31 WIB
Dishub Bengkulu Selatan Pindah Kantor
Rabu 19-02-2025,18:05 WIB
Daftar Mobil Paling Irit Bahan Bakar di Indonesia! Anda Pilih Mana?
Rabu 19-02-2025,16:14 WIB
Dugaan Penipuan Study Tour Mahasiswa Unihaz Bengkulu: Pasutri Diamankan, Kerugian Rp 531 Juta
Rabu 19-02-2025,16:29 WIB
Pemprov Bengkulu Tunggu Juknis Penerapan Skema Kerja 3 Hari ASN
Terkini
Rabu 19-02-2025,18:05 WIB
Daftar Mobil Paling Irit Bahan Bakar di Indonesia! Anda Pilih Mana?
Rabu 19-02-2025,17:31 WIB
Dishub Bengkulu Selatan Pindah Kantor
Rabu 19-02-2025,17:01 WIB
Cuma Ada 4 Murid, Proses Belajar Mengajar di SDN 88 Kaur Terancam Berhenti
Rabu 19-02-2025,16:29 WIB
Pemprov Bengkulu Tunggu Juknis Penerapan Skema Kerja 3 Hari ASN
Rabu 19-02-2025,16:14 WIB