KAUR, RASELNEWS.COM - Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Rayon Bintuhan, Kabupaten Kaur mencatat ada 8 ribu lebih pelanggan yang terancam diputus.
Pasalnya setiap bulan melakukan tunggakan pembayaran rekening tagihan listrik. Bahkan jumlah tunggakan tagihan rekening listrik hingga September 2022 mencapai Rp 1 miliar lebih. “Hari ini batas tempo pembayaran listrik. Nah untuk pelanggan PLN yang sudah jatuh tempo akan kita lakukan pemutusan serentak plus kita migrasi ke listrik prabayar atau pulsa,” kata Manager ULP PLN Bintuhan A. Shandy Rambang, Selasa (20/9/2022). BACA JUGA:Direktur PLN Pastikan Tidak Ada Penghapusan Listrik Golongan 450 VA, Simak Penjelasannya Untuk pelanggan yang menunggak dua bulan, PLN Bintuhan akan mengambil tindakan pemutusan listrik dengan cara menyegel atau membuka KWh meter yang bersangkutan. Pemutusan arus listrik juga akan diberlakukan kepada pelanggan yang belum membayar rekening bulan berjalan di atas tanggal 20 setiap bulannya. Dimana dalam aturan menyebutkan, untuk pelanggan yang menunggak pembayaran selama 30 hari, maka PLN berhak melakukan pemutusan aliran listrik secara sementara terhadap pelanggan bersangkutan. “Semua petugas akan dikerahkan untuk melakukan pemutusan terhadap aliran listrik dan pembongkaran pada meteran, kita selalu mengimbau pelanggan untuk melakukan pembayaran di awal bulan atau sebelum tanggal 20,” terangnya. BACA JUGA:Wow...Tunggakan Listrik Pascabayar di PLN Manna Capai Rp1 Miliar Ditambahkan Shandy, secara persentase para penunggak listrik didominasi kalangan rumah tangga, disusul pelanggan bisnis, sosial, dan industri. Untuk menyosialisasikan hal itu ke pelanggan, pihaknya aktif menyampaikan pemberitahuan melalui media sosial serta bekerja sama dengan sejumlah gerai, sebelum akhirnya mengirim tim pemutusan dan pembongkaran kWh meter. “Kesadaran masyarakat Kaur untuk membayar listrik ini sangat rendah sekali, karena ini hampir setiap tahun terjadi tunggakan yang sangat besar. Untuk pelangan yang sudah diputus dan menginginkan sambungan listrik kembali maka pelanggan tetap harus melunasi tunggakannya dan diperlakukan sebagai permintaan sambungan baru,” tutupnya. (jul)8 Ribu Pelanggan PLN Kaur Terancam Diputus
Rabu 21-09-2022,12:12 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Selasa 25-02-2025,09:02 WIB
Dinyatakan TMS, 140 Pelamar PPPK Tahap 2 di Kabupaten Kaur Ajukan Sanggahan
Kamis 20-02-2025,12:04 WIB
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 di Kaur: 527 Pelamar Lolos, 254 Gigit Jari! Ini Rinciannya
Rabu 19-02-2025,17:01 WIB
Cuma Ada 4 Murid, Proses Belajar Mengajar di SDN 88 Kaur Terancam Berhenti
Sabtu 15-02-2025,19:14 WIB
Kuota Pupuk Subsidi Kabupaten Kaur Terbanyak di Bengkulu, Ini Rinciannya
Selasa 11-02-2025,12:02 WIB
Pelajar SMP di Kaur Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Disdikbud Keluarkan Surat Edaran
Terpopuler
Minggu 02-03-2025,16:48 WIB
Jam Tangan Wanita dengan Desain Minimalis yang Cocok untuk Sehari-hari
Minggu 02-03-2025,11:26 WIB
Suku Bodi Ethiopia! Semakin Buncit Perut Semakin Dihormati
Minggu 02-03-2025,10:56 WIB
Manfaat Minyak Jagung, Alternatif Pengganti Minyak Goreng
Terkini
Minggu 02-03-2025,16:48 WIB
Jam Tangan Wanita dengan Desain Minimalis yang Cocok untuk Sehari-hari
Minggu 02-03-2025,11:26 WIB
Suku Bodi Ethiopia! Semakin Buncit Perut Semakin Dihormati
Minggu 02-03-2025,10:56 WIB
Manfaat Minyak Jagung, Alternatif Pengganti Minyak Goreng
Sabtu 01-03-2025,16:58 WIB
Panduan Berpuasa bagi Penderita Diabetes Sesuai Anjuran Dokter
Sabtu 01-03-2025,16:46 WIB