KAUR, RASELNEWS.COM - Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Rayon Bintuhan, Kabupaten Kaur mencatat ada 8 ribu lebih pelanggan yang terancam diputus.
Pasalnya setiap bulan melakukan tunggakan pembayaran rekening tagihan listrik. Bahkan jumlah tunggakan tagihan rekening listrik hingga September 2022 mencapai Rp 1 miliar lebih. “Hari ini batas tempo pembayaran listrik. Nah untuk pelanggan PLN yang sudah jatuh tempo akan kita lakukan pemutusan serentak plus kita migrasi ke listrik prabayar atau pulsa,” kata Manager ULP PLN Bintuhan A. Shandy Rambang, Selasa (20/9/2022). BACA JUGA:Direktur PLN Pastikan Tidak Ada Penghapusan Listrik Golongan 450 VA, Simak Penjelasannya Untuk pelanggan yang menunggak dua bulan, PLN Bintuhan akan mengambil tindakan pemutusan listrik dengan cara menyegel atau membuka KWh meter yang bersangkutan. Pemutusan arus listrik juga akan diberlakukan kepada pelanggan yang belum membayar rekening bulan berjalan di atas tanggal 20 setiap bulannya. Dimana dalam aturan menyebutkan, untuk pelanggan yang menunggak pembayaran selama 30 hari, maka PLN berhak melakukan pemutusan aliran listrik secara sementara terhadap pelanggan bersangkutan. “Semua petugas akan dikerahkan untuk melakukan pemutusan terhadap aliran listrik dan pembongkaran pada meteran, kita selalu mengimbau pelanggan untuk melakukan pembayaran di awal bulan atau sebelum tanggal 20,” terangnya. BACA JUGA:Wow...Tunggakan Listrik Pascabayar di PLN Manna Capai Rp1 Miliar Ditambahkan Shandy, secara persentase para penunggak listrik didominasi kalangan rumah tangga, disusul pelanggan bisnis, sosial, dan industri. Untuk menyosialisasikan hal itu ke pelanggan, pihaknya aktif menyampaikan pemberitahuan melalui media sosial serta bekerja sama dengan sejumlah gerai, sebelum akhirnya mengirim tim pemutusan dan pembongkaran kWh meter. “Kesadaran masyarakat Kaur untuk membayar listrik ini sangat rendah sekali, karena ini hampir setiap tahun terjadi tunggakan yang sangat besar. Untuk pelangan yang sudah diputus dan menginginkan sambungan listrik kembali maka pelanggan tetap harus melunasi tunggakannya dan diperlakukan sebagai permintaan sambungan baru,” tutupnya. (jul)8 Ribu Pelanggan PLN Kaur Terancam Diputus
Rabu 21-09-2022,12:12 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Jumat 10-04-2026,16:38 WIB
Ratusan Mahasiswa UNIB dan UGM Siap Terjunkan Program KKN Tematik di Kabupaten Kaur
Kamis 09-04-2026,17:23 WIB
Waduh! Ada Guru di Kaur Kedapatan Tak Mengajar Lebih Dari Setahun
Rabu 08-04-2026,12:38 WIB
BREAKING NEWS: Ratusan Warga Demo Menuntut Pembatalan Praperadilan Kasus Pencabulan Anak
Sabtu 04-04-2026,18:46 WIB
Jelang Idul Adha, Dinas Pertanian Kaur Imbau Peternak Lakukan Vaksinasi Ternak
Sabtu 04-04-2026,18:45 WIB
Sepanjang Libur Lebaran, Kaur Nihil Kecelakaan Lalu Lintas
Terpopuler
Minggu 12-04-2026,12:00 WIB
GEGER! Isuzu Panther Mini Reborn 2026 Muncul, MPV Legendaris Kembali dengan Wajah Futuristik
Minggu 12-04-2026,19:39 WIB
APBDes 2026 Desa Tanggo Raso Dipastikan Lancar, Kades: Ikuti Regulasi, Tidak Ada Hambatan
Minggu 12-04-2026,09:00 WIB
Rekomendasi Tablet Windows Terbaik 2026 untuk Kerja, Gaming, dan Editing
Minggu 12-04-2026,10:00 WIB
Motorola Razr 60: Comeback Ikonik yang Menarik, Tapi Belum Sempurna
Minggu 12-04-2026,13:00 WIB
Honda Supra X 125 2026: Motor Bebek Legendaris yang Masih Jadi Andalan Harian
Terkini
Minggu 12-04-2026,19:42 WIB
Kadis Dikbud Bengkulu Selatan Tegaskan WFA Tidak Berlaku di Sekolah, KBM Tetap Normal
Minggu 12-04-2026,19:39 WIB
APBDes 2026 Desa Tanggo Raso Dipastikan Lancar, Kades: Ikuti Regulasi, Tidak Ada Hambatan
Minggu 12-04-2026,19:35 WIB
Kades Telaga Dalam Dukung dan Siap Meriahkan HUT Kecamatan Pino Raya ke-25
Minggu 12-04-2026,19:31 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Perkuat Sektor Pertanian, Targetkan Jadi Lumbung Pangan Unggulan
Minggu 12-04-2026,19:28 WIB