KAUR, RASELNEWS.COM - Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Rayon Bintuhan, Kabupaten Kaur mencatat ada 8 ribu lebih pelanggan yang terancam diputus.
Pasalnya setiap bulan melakukan tunggakan pembayaran rekening tagihan listrik. Bahkan jumlah tunggakan tagihan rekening listrik hingga September 2022 mencapai Rp 1 miliar lebih. “Hari ini batas tempo pembayaran listrik. Nah untuk pelanggan PLN yang sudah jatuh tempo akan kita lakukan pemutusan serentak plus kita migrasi ke listrik prabayar atau pulsa,” kata Manager ULP PLN Bintuhan A. Shandy Rambang, Selasa (20/9/2022). BACA JUGA:Direktur PLN Pastikan Tidak Ada Penghapusan Listrik Golongan 450 VA, Simak Penjelasannya Untuk pelanggan yang menunggak dua bulan, PLN Bintuhan akan mengambil tindakan pemutusan listrik dengan cara menyegel atau membuka KWh meter yang bersangkutan. Pemutusan arus listrik juga akan diberlakukan kepada pelanggan yang belum membayar rekening bulan berjalan di atas tanggal 20 setiap bulannya. Dimana dalam aturan menyebutkan, untuk pelanggan yang menunggak pembayaran selama 30 hari, maka PLN berhak melakukan pemutusan aliran listrik secara sementara terhadap pelanggan bersangkutan. “Semua petugas akan dikerahkan untuk melakukan pemutusan terhadap aliran listrik dan pembongkaran pada meteran, kita selalu mengimbau pelanggan untuk melakukan pembayaran di awal bulan atau sebelum tanggal 20,” terangnya. BACA JUGA:Wow...Tunggakan Listrik Pascabayar di PLN Manna Capai Rp1 Miliar Ditambahkan Shandy, secara persentase para penunggak listrik didominasi kalangan rumah tangga, disusul pelanggan bisnis, sosial, dan industri. Untuk menyosialisasikan hal itu ke pelanggan, pihaknya aktif menyampaikan pemberitahuan melalui media sosial serta bekerja sama dengan sejumlah gerai, sebelum akhirnya mengirim tim pemutusan dan pembongkaran kWh meter. “Kesadaran masyarakat Kaur untuk membayar listrik ini sangat rendah sekali, karena ini hampir setiap tahun terjadi tunggakan yang sangat besar. Untuk pelangan yang sudah diputus dan menginginkan sambungan listrik kembali maka pelanggan tetap harus melunasi tunggakannya dan diperlakukan sebagai permintaan sambungan baru,” tutupnya. (jul)8 Ribu Pelanggan PLN Kaur Terancam Diputus
Rabu 21-09-2022,12:12 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Minggu 30-11-2025,08:18 WIB
SDM Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kaur Dilatih! Ini Pesan Wabup Kaur
Jumat 28-11-2025,17:05 WIB
APBD Kaur 2026 Dibahas, Fokus 6 Prioritas Pembangunan! Ini Rinciannya
Selasa 19-08-2025,16:54 WIB
DPRD Kaur Dukung Penuh Program Pemerintah Pusat, Januardi: Semua Untuk Masyarakat
Selasa 19-08-2025,16:47 WIB
DPRD Kaur Minta Pemkab Percepat Pengoperasian RS Pratama
Selasa 19-08-2025,16:42 WIB
RPJMD Kabupaten Kaur Disahkan, Januardi: Langkah Awal Mewujudkan Kaur Maju dan Sejahtera
Terpopuler
Senin 29-12-2025,12:00 WIB
Mitsubishi Pajero 2026 Resmi Kembali, Usung Ketangguhan Legendaris dengan Sentuhan Modern
Senin 29-12-2025,15:00 WIB
Yamaha Jogi 125 Resmi Diperkenalkan, Skutik Retro Modern dengan Harga Lebih Terjangkau
Senin 29-12-2025,09:32 WIB
Toyota Stout Siap Bangkit, Pikap Legendaris Hadir Kembali dengan Konsep Modern
Senin 29-12-2025,18:00 WIB
Honda Perkenalkan Skutik Terbaru, Diduga Cikal Bakal Beat 160 Pesaing Yamaha Aerox
Terkini
Senin 29-12-2025,18:00 WIB
Honda Perkenalkan Skutik Terbaru, Diduga Cikal Bakal Beat 160 Pesaing Yamaha Aerox
Senin 29-12-2025,15:00 WIB
Yamaha Jogi 125 Resmi Diperkenalkan, Skutik Retro Modern dengan Harga Lebih Terjangkau
Senin 29-12-2025,12:00 WIB
Mitsubishi Pajero 2026 Resmi Kembali, Usung Ketangguhan Legendaris dengan Sentuhan Modern
Senin 29-12-2025,09:32 WIB
Toyota Stout Siap Bangkit, Pikap Legendaris Hadir Kembali dengan Konsep Modern
Rabu 24-12-2025,19:12 WIB