KAUR, RASELNEWS.COM - Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Rayon Bintuhan, Kabupaten Kaur mencatat ada 8 ribu lebih pelanggan yang terancam diputus.
Pasalnya setiap bulan melakukan tunggakan pembayaran rekening tagihan listrik. Bahkan jumlah tunggakan tagihan rekening listrik hingga September 2022 mencapai Rp 1 miliar lebih. “Hari ini batas tempo pembayaran listrik. Nah untuk pelanggan PLN yang sudah jatuh tempo akan kita lakukan pemutusan serentak plus kita migrasi ke listrik prabayar atau pulsa,” kata Manager ULP PLN Bintuhan A. Shandy Rambang, Selasa (20/9/2022). BACA JUGA:Direktur PLN Pastikan Tidak Ada Penghapusan Listrik Golongan 450 VA, Simak Penjelasannya Untuk pelanggan yang menunggak dua bulan, PLN Bintuhan akan mengambil tindakan pemutusan listrik dengan cara menyegel atau membuka KWh meter yang bersangkutan. Pemutusan arus listrik juga akan diberlakukan kepada pelanggan yang belum membayar rekening bulan berjalan di atas tanggal 20 setiap bulannya. Dimana dalam aturan menyebutkan, untuk pelanggan yang menunggak pembayaran selama 30 hari, maka PLN berhak melakukan pemutusan aliran listrik secara sementara terhadap pelanggan bersangkutan. “Semua petugas akan dikerahkan untuk melakukan pemutusan terhadap aliran listrik dan pembongkaran pada meteran, kita selalu mengimbau pelanggan untuk melakukan pembayaran di awal bulan atau sebelum tanggal 20,” terangnya. BACA JUGA:Wow...Tunggakan Listrik Pascabayar di PLN Manna Capai Rp1 Miliar Ditambahkan Shandy, secara persentase para penunggak listrik didominasi kalangan rumah tangga, disusul pelanggan bisnis, sosial, dan industri. Untuk menyosialisasikan hal itu ke pelanggan, pihaknya aktif menyampaikan pemberitahuan melalui media sosial serta bekerja sama dengan sejumlah gerai, sebelum akhirnya mengirim tim pemutusan dan pembongkaran kWh meter. “Kesadaran masyarakat Kaur untuk membayar listrik ini sangat rendah sekali, karena ini hampir setiap tahun terjadi tunggakan yang sangat besar. Untuk pelangan yang sudah diputus dan menginginkan sambungan listrik kembali maka pelanggan tetap harus melunasi tunggakannya dan diperlakukan sebagai permintaan sambungan baru,” tutupnya. (jul)8 Ribu Pelanggan PLN Kaur Terancam Diputus
Rabu 21-09-2022,12:12 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Kamis 23-04-2026,18:10 WIB
Satpol PP Kaur Siapkan Insentif hingga Rp500 Ribu bagi Warga yang Amankan Ternak Liar
Selasa 14-04-2026,16:09 WIB
Polres Kaur Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Cuaca Ekstrem El Nino
Selasa 14-04-2026,16:06 WIB
Pemkab Kaur Bahas Penetapan NJOP PBB 2026 dan Kebijakan Diskon Pajak
Selasa 14-04-2026,16:01 WIB
Pemkab Kaur Usulkan Empat Lokasi Baru Kampung Nelayan Merah Putih ke KKP
Jumat 10-04-2026,16:38 WIB
Ratusan Mahasiswa UNIB dan UGM Siap Terjunkan Program KKN Tematik di Kabupaten Kaur
Terpopuler
Terkini
Kamis 04-06-2026,23:58 WIB
Keunggulan Popok Dewasa Parenty yang Bikin Kulit Lansia Bebas Iritasi Seharian
Rabu 03-06-2026,18:53 WIB
"Gurita Pantai" Buka Pintu: SPMB SDN 55 Kaur Sambut Generasi Baru dengan Ceria
Jumat 22-05-2026,16:06 WIB
Idul Adha Tanpa 'Drama' Kolesterol? Intip Aksi Nyentrik Aldi Taher Bareng Benecol
Selasa 19-05-2026,20:20 WIB
Dukung Transformasi Digital dan Arsitektur SPBE, Disdikbud Bengkulu Selatan Maksimalkan Web Sekolah dan Dinas
Senin 18-05-2026,19:39 WIB