SELUMA, RASELNEWS.COM - KPU Seluma tampaknya masih ragu-ragu untuk menjalankan “perintah” KPU Provinsi Bengkulu dalam surat Nomor 363/PL.01.3-SD/17/2022, tertanggal 12 September 2022. Yakni perihal 7 desa di Kecamatan Semidang Alas (SA) dan Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) Seluma, Bengkulu.
Dalam surat tersebut, terdapat poin yang menegaskan hasil overlay garis batas Permendagri Nomor 9 Tahun 2020 dengan citra satelit, dapat disampaikan bahwa 7 desa tersebut masih berada di dalam wilayah Kabupaten Seluma dengan catatan. Artinya, pada Pemilu 2024, pemutakhiran data pemilih masih menjadi tugas KPU Seluma dan warga di 7 desa masih terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) Seluma. BACA JUGA:Sah, 7 Desa di Perbatasan Bengkulu Selatan “Kembali” ke Seluma Ketua KPU Seluma Sarjan Effendi ketika dikonfirmasi mengakui telah menerima surat tersebut. Hanya saja, Sarjan mengatakan masih akan berkonsultasi lagi lebih lanjut dengan KPU Provinsi Bengkulu dan Pemkab Seluma. Sebab, Permendagri Nomor 09 tahun 2020 tentang batas daerah antara Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) dengan Seluma, masih berlaku. Terlebih kata Sarjan belum ada revisi atau Permendagri Nomor 9 Tahun 2022. "Kami masih harus mencermati lagi. Karena saat surat dari KPU RI harus ditelaah lebih lanjut. Hal ini dikhawatirkan bertentangan dengan Permendagri. Apalagi sampai saat ini Permendagri itu masih berlaku," tegas Sarjan. Menurut Sarjan di Pilkada 2020, warga di 7 desa tersebut memang masih tetap terdaftar sebagai mata pilih di Kabupaten Seluma. BACA JUGA:Gugatan Tabat Seluma-Bengkulu Selatan Diregister Tetapi, untuk pemilu 2024, KPU Seluma akan melakukan koordinasi ke KPU Provinsi Bengkulu dan Pemkab Seluma "Kalau melihat data sementara, mata pilih 7 desa yang bisa memberikan suaranya ada 3.947," kata Sarjan. Rinciannya, Desa Suban Kecamatan SA ada 174 jiwa. Dan untuk Kecamatan SAM, yakni Desa Muara Maras 609 mata pilih, Serian Bandung 453 mata pilih, Talang Alai 1,002 mata pilih, Talang Kemang 308 mata pilih, Jambat Akar 682 mata pilih dan Desa Gunung Kembang ada 719 mata pilih. "Jika memang tidak ada perbaikan surat dari KPU RI. Artinya Daftar mata pilih mereka tetap masuk Seluma," ujar Sarjan. Terpisah, Kabag Administrasi Pemerintahan Daerah, Iksan Sahudi, mengatakan jika Pemkab Seluma tetap konsisten menggugat ke MA atas Permendagri Nomor 09 tahun 2020. BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Diminta Abaikan Gugatan Tabat Hanya saja, gugatan dilayangkan oleh presidium pemekaran Kabupaten Seluma (PPKS) bersama dengan tokoh masyarakat. "Kami melalui masyarakat sudah konsisten menggugat ke MA. Artinya kami tidak menganggap bahwa Permendagri tersebut berlaku serta wilayah 7 desa di Kecamatan SA dan SAM tetap masuk wilayah Kabupaten Seluma," tegas Iksan Sahudi. Menurutnya, pihaknya tetap berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Seluma dan Kaur. Karena sampai saat ini belum ada revisi atau perbaikan atas UU tersebut. "Pedoman kami tetap Undang-Undang pemekaran kabupaten yang terbit sejak tahun 2003," pungkas Iksan Sahudi. (rwf)Diserahi Bengkulu Selatan, KPU Seluma Ragu
Kamis 22-09-2022,09:48 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #tapal batas
#permendagri nomor 9 tahun 2020
#pemilu 2024
#kpu seluma
#kpu bengkulu selatan
#daftar pemilih tetap
#batas wilayah bs-seluma
#7 desa
Kategori :
Terkait
Sabtu 16-11-2024,16:57 WIB
Logistik TPS Pilkada Bengkulu Selatan Dikirim H-1, Ini Pesan KPU
Rabu 16-10-2024,12:47 WIB
Mobil yang Terbakar dekat Kantor KPU Bengkulu Selatan Ternyata Toyota Agya, Ukuran Tangki Jadi Sorotan
Rabu 16-10-2024,09:03 WIB
Mobil Minibus Terbakar Dekat Kantor KPU Bengkulu Selatan
Sabtu 12-10-2024,11:13 WIB
KPU Bengkulu Selatan: Debat Publik Paslon di Pilkada 2024 Hanya 2 Kali! Catat Tanggalnya
Senin 26-08-2024,21:40 WIB
SELAMAT! 25 Anggota DPRD Bengkulu Selatan Terpilih Hasil Pemilu 2024 Akhirnya Dilantik
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,09:24 WIB
Cara Daftar dan Syarat PPG Daljab 2024 untuk Guru SD-SMA melalui SIMPKB dan PMM
Sabtu 23-11-2024,12:58 WIB
Sony A7R V, Kamera Terbaik untuk Wedding Videographer
Sabtu 23-11-2024,13:37 WIB
Prakiraan Cuaca Wilayah Bengkulu dan Sekitarnya, Berdasarkan Informasi dari BMKG!
Sabtu 23-11-2024,16:08 WIB
Jangan Anggap Remeh! Pentingnya Kontrol Gula Darah untuk Hidup Sehat
Sabtu 23-11-2024,10:44 WIB
Antrean Kendaraan di SPBU Terus Terjadi, Pemprov Bengkulu Minta Kuota BBM 78 Ribu Barel di Tahun 2025
Terkini
Sabtu 23-11-2024,20:17 WIB
Risiko Banjir dan Longsor Meningkat, Puncak Musim Hujan Diprediksi Januari-Februari 2025
Sabtu 23-11-2024,19:17 WIB
Wahai Bunda, Ini Alasan Mengapa Sayur Bayam Sebaiknya Tidak Dihangatkan Kembali!
Sabtu 23-11-2024,18:02 WIB
Orang Tua Wajib Tahu! 5 Cara Menjaga Kesehatan Anak saat Musim Hujan
Sabtu 23-11-2024,17:34 WIB
Samsung Galaxy Ring Dilengkapi Fitur Canggih untuk Pantau Kesehatan, Dijual Rp6 Jutaan
Sabtu 23-11-2024,17:01 WIB