BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Demi memperjuangkan nasib kesejahteraan para tenaga honorer menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten BS lebih baik, Bupati BS Gusnan Mulyadi ikut menghadiri langsung rapat koordinasi (rakor) bersama APKASI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI, di Sahid Hotel Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Gusnan Mulyadi berharap dan menyampaikan agar gaji PPPK bisa dianggarkan langsung oleh pemerintah pusat, bukan dibebankan kepada pemerintah daerah. BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Pastikan Gelar Seleksi PPPK Bukan tanpa alasan, jika harus dibebankan dengan ABPD kabupaten/kota tentu akan sangat sulit karena keterbatasan anggaran setiap daerah. Disisi lain, keberadaan tenaga PPPK baik di bidang pendidikan, kesehatan dan teknis lainnya sangat dibutuhkan di daerah. Apalagi, jika tenaga honorer memang akan dihapuskan tahun depan. "Ya, benar, kami minta ke mereka (MenPAN-RB) untuk dapat menganggarkan gaji PPPK yang ada saat ini terkhusus di Kabupaten BS dan juga untuk pengangkatan PPPK kedepan," ujar Gusnan. Pihaknya bersama kepala daerah lain dalam rakor tersebut bukan hanya memperjuangkan nasib para tenaga PPPK saja, namun juga memperjuangkan nasib para tenaga honorer di lingkungan Pemkab BS. BACA JUGA:Alhamdulillah...Gaji PPPK Bengkulu Selatan Sudah Siapkan Pemkab Dalam kesempatan tersebut, Gusnan juga meminta agar pemerintah pusat menunda rencana penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 nanti. Bahkan, ia berharap agar seluruh tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK. Dengan itu, diharapkan agar kesejahteraan mereka benar-benar terjamin kedepannya. "Kami minta agar menunda penghapusan tenaga honorer hingga tahun 2024, bukan tahun 2023. Kami juga minta agar seluruh tenaga honorer di BS bisa diangkat menjadi PPPK. Semoga permintaan kami ini bisa diluluskan oleh pemerintah pusat," harap Gusnan.(one)Bupati Bengkulu Selatan Minta Gaji PPPK Dianggarkan MenPAN-RB
Jumat 23-09-2022,10:34 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Senin 25-11-2024,16:34 WIB
Penjelasan BKN Terkait Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Kabar Baik untuk Honorer K2!
Jumat 22-11-2024,13:27 WIB
4 Kategori Honorer Ini Dicoret dari Pengangkatan PPPK 2024, Gagal Dapat NIP
Rabu 20-11-2024,12:16 WIB
Kabar Terbaru! Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-Siap!
Minggu 17-11-2024,17:06 WIB
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai Hari Ini, Honorer Harus Bijak Menghindari Kesalahan
Sabtu 16-11-2024,20:28 WIB
Guru Honorer 2025 Masih Ada! Pemda Diminta Bayar Gaji Honorer Perbulan, Bukan 3 Bulan Sekali
Terpopuler
Kamis 28-11-2024,15:57 WIB
Ibu Muda Harus Tahu! Ini Tanda-tanda Anak Mengalami Infeksi Saluran Kemih
Kamis 28-11-2024,13:08 WIB
Spesifikasi dan Harga SUV Off-Road Listrik Chery J6 yang Baru Meluncur di Indonesia
Kamis 28-11-2024,16:18 WIB
Begini Memahami Serangan Panik dan Kecemasan serta Cara Mengatasinya
Kamis 28-11-2024,08:26 WIB
Kadar Kolesterol Tinggi? Begini Fakta, Risiko, dan Pencegahannya
Kamis 28-11-2024,13:35 WIB
Duh, 74 Persen Guru Honorer Masih Digaji di Bawah UMK, IDEAS Berikan Solusi
Terkini
Kamis 28-11-2024,20:28 WIB
Beasiswa BCA 2025: Program Pendidikan Teknik Informatika Dibuka, Khusus untuk Siswa SMA dan SMK!
Kamis 28-11-2024,16:18 WIB
Begini Memahami Serangan Panik dan Kecemasan serta Cara Mengatasinya
Kamis 28-11-2024,15:57 WIB
Ibu Muda Harus Tahu! Ini Tanda-tanda Anak Mengalami Infeksi Saluran Kemih
Kamis 28-11-2024,15:15 WIB
Cara Sederhana untuk Mencegah Pneumonia pada Anak
Kamis 28-11-2024,14:34 WIB