BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Mengirim stiker saat sedang berkomunikasi di media sosial (medsos) seperti WhatsApp sering dilakukan oleh pengguna medsos.
Namun jika tidak bijak memilih stiker yang dikirim ke lawan berkomunikasi, maka bisa dijerat pidana. Salah satunya mengirim stiker mesum atau berbau porno. “Mengirim gambar, tulisan, video, atau stiker yang mengandung unsur pornografi, itu bisa dipidana. Apalagi pihak atau lawan yang menerima pesan tersebut keberatan dan merasa dilecehkan atas pengiriman jenis pesan yang mengandung unsur pornografi,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK, MH disampaikan Kanit Tipiter, Ipda Priyanto, SH. BACA JUGA:Masyarakat Diimbau Bijak Gunakan Medsos Stiker memang kerap menyebar dipesan WhatsApp, itu sengaja dibuat dan dikirim oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Kemudian dikirim secara terus menerus melalui pesan, hingga menyebar. Masyarakat diimbau tidak menyimpan atau menggunakan stiker mesum dalam berkomunikasi di medsos. “Kami imbau agar berkomunikasi di media sosial dengan bijak, tata bahasa juga sopan. Jangan sampai mengirim sesuatu yang dapat menyinggung dan meredahkan orang lain, apalagi lawan komunikasi orang baru, ataupun pesan dikirim di grup,” imbau Kanit Tipiter. (yoh)Waspada...! Kirim Stiker Mesum di WhatsApp Bisa Dipidana
Selasa 27-09-2022,19:38 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Sabtu 18-01-2025,10:19 WIB
Kapolsek Ratu Agung Kota Bengkulu Jabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan
Selasa 14-01-2025,09:04 WIB
2 Pria Asal Lahat Dibekuk di Bengkulu Selatan, Polisi Amankan Plastik Berisi Serbuk Putih
Selasa 14-01-2025,08:49 WIB
3 Terduga Pelaku Penusukan Saat Bentrok Remaja di Bengkulu Selatan Dibekuk
Senin 06-01-2025,10:17 WIB
Penetapan Tersangka Korupsi Dana Desa Jeranglah Tinggi Tinggal Selangkah, Ada yang Gelisah Nih!
Rabu 01-01-2025,10:27 WIB
Di tahun 2024, Kasus Curat dan Curas Tertinggi di Kabupaten Bengkulu Selatan
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,19:17 WIB
Kepala BKD Provinsi Bengkulu: PPPK Paruh Waktu Dimulai Tahun Ini, Khusus untuk Honorer dalam Database
Kamis 30-01-2025,18:48 WIB
Ada 1.391 Pasangan Menikah di Seluma, 158 Diantaranya Anak Bawah Umur
Kamis 30-01-2025,09:29 WIB
Salah Ambil Emas, Ibu Ini Dicari Pemilik Toko Emas Rahmat Pasar Ampera Bengkulu Selatan
Kamis 30-01-2025,17:17 WIB
Bersiap! BLK Bengkulu Selatan Buka Pelatihan Kerja, Kuota 84 Peserta, Cek Jurusan dan Cara Daftarnya
Kamis 30-01-2025,19:45 WIB
60 Guru PNS Bengkulu Selatan Pensiun Tahun Ini, Honorer Jadi Andalan
Terkini
Jumat 31-01-2025,09:11 WIB
Siswi SMP di Kaur Diperkosa Pacar di Pantai Pengubayan, Penyidik Temukan Fakta Mengejutkan
Kamis 30-01-2025,19:45 WIB
60 Guru PNS Bengkulu Selatan Pensiun Tahun Ini, Honorer Jadi Andalan
Kamis 30-01-2025,19:17 WIB
Kepala BKD Provinsi Bengkulu: PPPK Paruh Waktu Dimulai Tahun Ini, Khusus untuk Honorer dalam Database
Kamis 30-01-2025,18:48 WIB
Ada 1.391 Pasangan Menikah di Seluma, 158 Diantaranya Anak Bawah Umur
Kamis 30-01-2025,17:17 WIB