BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Mantan nara pidana atau napi tetap bisa mendapatkan SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Hal ini ditegaskan Kapolres BS AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Intelkam AKP Ahmad Khairuman SE, M.Si. Hanya saja menurut Ahmad Khairuman, ada catatan khusus yang tertuang dalam SKCK menerangkan bahwa bersangkutan pernah tersandung kasus hukum. BACA JUGA:Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Bagikan Sembako “Mantan narapidana bisa dapat SKCK. Tapi ada catatan khusus yang menerangkan bahwa yang bersangkutan berstatus mantan narapindana,” terang Kasat Reskrim. Jejak kriminal atau catatan hukum masyarakat yang mengurus pembuatan SKCK tidak bisa disembunyikan. Sebab kepolisian mempunyai bukti riwayat yang bersangkutan melalui data diri dan identitas sidik jari. “Pemohon SKCK yang pernah tersandung kasus hukum akan terbaca melalui sidik jari. Jadi pasti ketahuan (catatan kriminal yang pernah dilakukan,red),” beber Kasat Intelkam. BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Giatkan Senin Berbagi Untuk diketahui, persyaratan yang wajib dilengkapi pemohon SKCK, yakni fotokopi ijazah terakhir satu lembar, fotokopi KTP satu lembar, fotokopi akte kelahiran, fotokopi kartu sidik jari. Kemudian, fotokopi kartu keluarga (KK), pas foto 4x6 tiga lembar pas foto 3x4 satu lembar dengan latar belakang warna merah. Untuk biayanya Rp 30 ribu. Itu masuk sebagai penerima negara bukan pajak. (yoh)Tenang! Mantan Napi Tetap Bisa Mendapatkan SKCK
Rabu 28-09-2022,13:23 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Selasa 05-05-2026,19:13 WIB
Tim BADAI Sat Narkoba Polres Bengkulu Selatan Beraksi, Sita Hampir 1 Kg Ganja Siap Edar
Jumat 01-05-2026,13:15 WIB
Awal Tugas yang Solid, Kapolsek Kota Manna Satukan Langkah Bersama Media
Kamis 30-04-2026,10:40 WIB
Perangi Narkoba! Polres Bengkulu Selatan Tangkap Pria Bawa 12 Paket Sabu
Sabtu 25-04-2026,12:41 WIB
Kampanye Anti Narkoba Digencarkan, Polres Bengkulu Selatan Edukasi Bahaya dan Jenis Narkotika
Rabu 22-04-2026,11:52 WIB
Kasus 144 Paket Sabu-sabu, Polres Bengkulu Selatan Kejar Bandar Besar
Terpopuler
Terkini
Kamis 04-06-2026,23:58 WIB
Keunggulan Popok Dewasa Parenty yang Bikin Kulit Lansia Bebas Iritasi Seharian
Rabu 03-06-2026,18:53 WIB
"Gurita Pantai" Buka Pintu: SPMB SDN 55 Kaur Sambut Generasi Baru dengan Ceria
Jumat 22-05-2026,16:06 WIB
Idul Adha Tanpa 'Drama' Kolesterol? Intip Aksi Nyentrik Aldi Taher Bareng Benecol
Selasa 19-05-2026,20:20 WIB
Dukung Transformasi Digital dan Arsitektur SPBE, Disdikbud Bengkulu Selatan Maksimalkan Web Sekolah dan Dinas
Senin 18-05-2026,19:39 WIB