Oalah...! Bakar Orang Hidup Hidup Tapi Ngaku Bercanda

Sabtu 01-10-2022,10:35 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Ha (38) warga Desa Lubuk Tapi Kecamatan Ulu Manna, tersangka pembakar pelajar salah satu SMPN di BS berinisial FBH alias Fr (15), mengaku kalau perbuatannya itu hanya bercanda.

Padahal Ha sempat mengancam teman korban agar tidak menolong Fr yang sudah dilalap api. Dua teman korban yang masih anak-anak pun tidak berani melakukan apa-apa. Mereka takut ikut dianiaya oleh Ha jika nekat membantu korban.

“Tersangka meminta saksi (teman korban) tidak menolong korban. Otomatis mereka takut, soalnya teman korban itu masih anak-anak sementara tersangka sudah dewasa, mungkin seumuran orang tua mereka,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK.

BACA JUGA:Polisi Jerat Tersangka Pembakar Pelajar SMP Bengkulu Selatan dengan Pasal Pembunuhan, Ini Alasannya

Kepada penyidik, Ha mengaku aksinya membakar korban dengan kondisi tangan terikat di tiang pondok hanya bercanda untuk menakuti korban. Hal itu lantaran meminta tersangka memberi tahu keberadaan HP milik Ah yang hilang.

Tapi korban yang tidak tahu apa-apa soal keberadaan HP tersebut jelas tidak bisa memberi tahu tersangka. Tersangka kemudian menyiram tubuh korban dengan minyak pertalite, menyalakan korek api hingga menyambar tubuh korban.

Api yang membesar membuat korban berteriak kesakitan. Sementara teman-teman korban tidak berani menolong di bawah ancaman tersangka.

“Kalau pengakuan tersangka, niat awalnya hanya bercanda dan sekedar ingin menakuti korban. Saat api menyambar tubuh korban, tersangka ini katanya membantu memadamkan api, makanya tangan kanan tersangka mengalami sedikit luka bakar. Tapi itu baru keterangan tersangka, kami belum meminta keterangan korban apakah memang seperti itu kejadiannya atau tidak,” ujar Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Pelajar SMP Bengkulu Selatan Dianiaya Secara Keji: Diikat, Disiram Minyak, Lalu Dibakar

Hingga Jumat 30 September 2022. Penyidik belum bisa meminta keterangan korban. Apalagi kondisi korban belum fit karena dalam masa pemulihan luka bakar yang diderita.

Meski sudah keluar dari perawatan intensif RSHD Manna, korban masih butuh istirahat untuk penyembuhan luka bakar. Bahkan pihak keluarga berencana membawa korban berobat ke rumah sakit di Kota Bengkulu karena luka bakar yang diderita korban cukup parah.

“Korban belum dimintai keterangan karena masih menunggu kondisi kesehatannya membaik. Soalnya luka bakarnya sangat parah, kami juga maklum dengan kondisi itu. Nanti kalau kondisinya sudah membaik, kami akan minta keterangan korban terkait kronologis kejadian pembakaran itu,” beber Kasat Reskrim.

Sekedar mengingatkan, pembakaran sadis tersebut terjadi pada Sabtu 24 September 2022 sekitar pukul 08.21 WIB, di pondok kebun durian milik tersangka di Desa Lubuk Tapi. Korban yang masih duduk di bangku kelas IX dituduh mencuri HP oleh tersangka.

Korban kemudian diikat ke tiang pondok, lalu disiram pakai minyak jenis pertalite, kemudian dibakar oleh tersangka. Korban mengalami luka bakar di bagian punggung, telinga, leher, pipi dan tangan.

Tersangka sudah ditahan di Mapolres BS. Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 338 juncto pasal 53 ayat 1 tentang percobaan pembunuhan. Tersangka terancam hukuman penjara selama 15 tahun. (yoh)

Kategori :